Garoetpos.com – Polres Garut menggelar konferensi pers terkait dengan Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan dengan modus membobol Kos-kosan. Pada Jum’at (15/4/2022).
Bertempat di Mapolres Garut, Konferensi pers tersebut dipimpin Langsung Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K., M.Si, didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, Kapolsek Tarogong Kidul Kompol. Alit Kadarusman, serta yang lainnya.
Dalam keterangannya, Kapolres Garut mengungkapkan bahwa pelaku pencurian tersebut merupakan residivis, yang melakukan aksinya dengan modus membobol Kos-Kosan, yang saat ini pelaku pencurian tersebut tewas dilumpuhkan pihak kepolisian saat hendak kabur melarikan diri dari kejaran Petugas.
“Kejadian berawal adanya laporan dari korban dimana TKP-nya itu di Haurpanggung, Tarogong kidul. Jadi, yang bersangkutan pada saat sahur tepatnya hari Kamis (14/4/2022) kehilangan barang elektroniknya yaitu Laptop dan sebuah handphone, dan setelah itu pada pukul 08.00 WIB pagi, korban langsung melapor ke Polsek Tarogong kidul. Setelah melakukan langkah-langkah penyelidikan bersama korban, petugas mengetahui keberadaan dari barang elektroniknya “, ungkap Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada awak media.
Setelah itu, sambung Wirdhanto, ” Petugas bersama korban menuju ke lokasi, dan akhirnya disitu menemukan ada sebuah lokasi rumah kos-kosan di daerah Sukajaya, Tarogong kidul, dan melihat barang elektroniknya yang hilang itu sama persis seperti milik korban, kemudian Petugas Mengamankan seorang yang berada di sebuah kamar kos-kosan tersebut, dan setelah di introgasi petugas, yang bersangkutan mengaku telah mengambil laptop dan handphone di daerah Haurpanggung.
“Darisitu Kami mendapatkan tersangka atas nama BS (27) warga Garut Kota, yang bersangkutan/pelaku setelah di cek merupakan seorang residivis pelaku spesialis pembobol kos-kosan. berdasarkan dari keterangan teman-teman pelaku, pernah menjalani hukuman di Wanaraja, Samarang, termasuk di Tarogong kidul “, ujarnya.
Masih kata Wirdhanto, ” kemudian pada saat melakukan penangkapan pelaku diarahkan untuk mencari barang bukti yang lain, namun ketika pada saat mencari barang bukti yang lain, Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara merebut senjata dari petugas, sehingga akhirnya petugas pada saat di TKP melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku, seketika itu dengan tembakan sekali mengenai punduk dari Pelaku, dan setelah dilumpuhkan kemudian petugas membawa pelaku ke rumah sakit, dan pada saat di rumah Sakit dilakukan penanganan medis, namun demikian, Pelaku tidak tertolong dan meninggal dunia “, terangnya.
Selain itu, Wirdhanto juga mengapresiasi Polsek Tarogong Kidul yang telah sigap merespon dalam perkara tersebut sehingga korban dapat menemukan barangnya kembali yang telah dicuri.
” Saya apresiasi kepada Jajaran Polsek Tarogong kidul yang telah responsif membantu masyarakat yang kehilangan, dan merupakan pelajar yang memang kebutuhannya akan Laptop dan Handphone sangat tinggi untuk memenuhi aktivitas pendidikannya, yang akhirnya menemukan Pelaku dan mengungkap perkara ini, serta telah melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku “,pungkas Wirdhanto. (*)
Editor : Adis Cahyana