Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home Opini

Menelisik Bantuan Sosial BPNT Yang Rawan Diselewengkan

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rawan Diselewengkan, Pendistribusian Yang Kerap Masalah Tanpa Solusi

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
April 21, 2022
in Opini
0
Menelisik Bantuan Sosial BPNT Yang Rawan Diselewengkan Garoetpos.com.jpg

Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) Rawan Diselewengkan. (Foto: google/Adis Cahyana)

Garoetpos.com – Penyelewengan sedikit pun dalam bantuan pangan non-tunai (BPNT) memiliki dampak besar pada keluarga penerima manfaat (KPM). Meski hanya sekitar Rp.10.000/KPM, jika dikalikan dengan jumlah total KPM itu sangat besar, tidak diragukan lagi, itu akan memberikan kebocoran nominal yang sangat fantastis. Inilah yang terjadi pada dugaan korupsi dana bansos di Jabodetabek, yang menimpa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebesar Rp.17 Miliyar. Seperti yang diberitakan oleh banyak media beberapa waktu lalu.

Kini, di Kabupaten Garut dalam mendistribusikan BPNT selalu menjadi masalah yang tidak memiliki solusi yang benar. Tidak tepat sasaran, ketidakpastian dalam teknik Penyaluran, serta ketidakpastian aturan pemerintah yang selalu terjadi di tengah-tengah penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Garut.

 

Selain itu, penyelewengan dana BPNT pun menambah carut marut skema penyaluran BPNT. Saat ini, BPNT diberikan secara tunai di wilayah Kabupaten Garut. Tetapi skema ini masih berpotensi penyelewengan dan tidak tepat sasaran.

Pasalnya, skema ini tidak membuka peluang bagi pemerintah untuk mengontrol jenis pengeluaran yang bisa atau tidak bisa dibelanjakan.

Tentu saja, masalah penyelewengan dana BPNT yang tidak semestinya terjadi baik dari penggunaan yang seharusnya, kegiatan pemotongan atau korup akan menyebabkan dampak dari bantuan sosial tidak sebesar yang diharapkan.

Beberapa penemuan dan berita muncul tentang penggelapan dana bantuan sosial di Kabupaten Garut, selain adanya pemotongan, juga tidak ada keterbukaan data penerima manfaat, bahkan sampai dengan perampasan dana BPNT yang seharusnya tidak terjadi.

 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti, mengatakan distribusi program bantuan non-tunai (BNPT) tetap menjadi masalah bagi pemerintah pusat. Karena bantuan diberikan secara tunai (dalam bentuk uang) sehingga banyak orang tidak menggunakan untuk kebutuhan sehari-hari mereka, tetapi digunakan untuk membeli barang sekunder dan tersier, kata Endang pada kunjungan kerja di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, (04/3/2022) lalu.

 

Artinya, masih banyak penerima manfaat BPNT yang tidak menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan sehari-hari. Ini tentu bertentangan dengan PERMENSOS nomor 20 tahun 2019 nomor 2 point (1) huruf (b) dan (c) bahwa tujuan BPNT, yaitu: memberikan bahan pangan dengan gizi seimbang kepada KPM BPNT; memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi.

Jadi apa yang harus dilakukan?

Masalah penyaluran (BPNT) di Kabupaten Garut pada dasarnya adalah tiga hal besar, yaitu tidak tepat sasaran penerima bansos, dan tidak adanya pengawasan serta ketidakjelasan regulasi dari pemerintahan daerah pun, menambah buruknya skema penyaluran bansos di Kabupaten Garut.

Mengatasi masalah ini, mau tidak mau, pemerintah daerah Kabupaten Garut harus mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki data KPM, mengefektifkan peran Dinas Sosial dalam pengawasan penyaluran bansos serta membuat regulasi yang jelas mengenai skema penyaluran bansos BPNT.

Pertama : Tingkatkan skema penyaluran yang transparan dan bertanggung jawab.

Terjadinya masalah penyelewengan terhadap dana BPNT dikarenakan tidak adanya informasi terperinci terkait dengan bantuan yang diberikan, tidak ada rilis terkait dengan tipe dan jenis bahan pangan yang diberikan, akibatnya kualitas BPNT dimainkan untuk mendapatkan selisih keuntungan.

 

Kedua: Perubahan dalam skema BPNT dengan skema tunai di wilayah Kabupaten Garut harus dengan verifikasi dan validasi yang sesuai, ketat dan tepat.

Ketiga: Ada kebutuhan untuk validasi data tambahan dan informasi terkait dengan penerima BPNT.

Keempat: Konsolidasi data yang dimiliki oleh pusat dan daerah untuk memastikan bahwa tidak ada KPM ganda.

Kelima: Tugas utama dan fungsi Pendamping sosial (Pendamping BPNT) harus diklarifikasi, mereka tidak akan berhasil satu sama lain dan menjadi saling bertuduhan ketika ada penyelewengan dari dana BPNT ketika didistribusikan.

Menurut PERMENSOS Nomor 20 Tahun 2019 BAB V Pasal 33 Tentang Tenaga Pelaksana BPNT pada point (5), Bahwa Pendamping Bantuan Sosial pangan (BPNT) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berasal dari:

a. tenaga kesejahteraan sosial kecamatan;
b. pekerja sosial masyarakat;
c. pengurus karang taruna;
d. penyuluh sosial masyarakat;
e. pendamping sosial program keluarga harapan; dan/atau
f. potensi dan sumber kesejahteraan sosial lainnya.

Namun, pada setiap penyaluran BPNT tidak ada pemantauan dan pendampingan dari Pendamping BPNT. Dalam hal ini, Dinas sosial harus menjadi yang paling bertanggung jawab untuk mengarahkan dan menginstruksikan serta memperjelas tupoksi dari Tenaga Pelaksana BPNT tersebut.

Dalam jangka menengah dan panjang, pemerintah Kabupaten Garut perlu memperbarui data KPM yang valid dan akurat sesuai dengan kenyataan di lapangan dan dapat diakses oleh semua Warga Masyarakat Kabupaten Garut.

Dengan data itu, pemerintah Kabupaten Garut dapat mengetahui identitas KPM, pendapatan, dan hal-hal lain, yang dapat menjadi dasar dari intervensi BPNT dalam bentuk tunai maupun non tunai.

 

Selain itu, berbagai program perlindungan sosial, dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran. Maka, Pemutahiran data KPM itu sangat penting sehingga penyelewengan BPNT, baik data yang salah maupun pemotongan dana BPNT dapat makin diminimalisasi bahkan dihilangkan.

Penulis : Yusup Budiman

Editor : Adis Cahyana

Share :
Tags: BansosPenyelewengan Bansos
Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

Perbedaan Perilaku Oknum Berdalih Kebebasan Pers dengan Wartawan
Opini

Perbedaan Perilaku Oknum Berdalih Kebebasan Pers dengan Wartawan

by Adis Cahyana
November 26, 2025
Korelasi Era Digital dan Kebiasaan Warga Imbanagara Raya Ciamis Dalam Melestarikan Warisan Budaya Leluhur
Opini

Korelasi Era Digital dan Kebiasaan Warga Imbanagara Raya Ciamis Dalam Melestarikan Warisan Budaya Leluhur

by Adis Cahyana
November 16, 2025
Muharam dan Cucu Nabi yang Terlupakan
Opini

Muharam dan Cucu Nabi yang Terlupakan

by Hermawan Furqon
July 10, 2024
Maharaja Rakeyan Sancang Garut, Sahabat Sekaligus Loyalis bagi Rasulullah SAW dan Sayyidina Ali RA
Opini

Maharaja Rakeyan Sancang Garut, Sahabat Sekaligus Loyalis bagi Rasulullah SAW dan Sayyidina Ali RA

by Hermawan Furqon
May 19, 2023
Dampak Negatif Teknologi Internet Bagi Kejahatan Politik
Opini

Dampak Negatif Teknologi Internet Bagi Kejahatan Politik

by Hermawan Furqon
April 18, 2023
Next Post
Agar Rumah Tetap Aman Saat Mudik, ini Tips dari PLN ULP Cikajang Garut

Agar Rumah Tetap Aman Saat Mudik, Ini Tips Dari PLN ULP Cikajang Garut

Bertahun-tahun Melarat, Pengemis Ini Mendadak Kaya Setelah Temukan Batu Aneh

Bertahun-tahun Melarat, Pengemis Ini Mendadak Kaya Setelah Temukan Batu Aneh

Wagub Jabar: THR Tak Boleh di Cicil Harus Dibayar Penuh

Wagub Jabar: THR Tak Boleh di Cicil Harus Dibayar Penuh

No Result
View All Result
PLN UP3 Garut Imbau Masyarakat Tetap Jaga Keselamatan Ketenagalistrikan di Musim Kemarau
Regional

PLN UP3 Garut Imbau Masyarakat Tetap Jaga Keselamatan Ketenagalistrikan di Musim Kemarau

by Hermawan Furqon
July 1, 2026
0

Garoetpos.com - Garut, 30 Juni 2026. Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran mengalami peningkatan. Suhu udara yang tinggi dan minimnya...

Liburan Tenang Tanpa Was-was, PLN UP3 Garut Ajak Pelanggan Cek Keamanan Listrik Sebelum Bepergian

Liburan Tenang Tanpa Was-was, PLN UP3 Garut Ajak Pelanggan Cek Keamanan Listrik Sebelum Bepergian

July 1, 2026
Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

June 30, 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Srikandi PLN UP3 Garut Gelar Aksi Penanaman Pohon

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Srikandi PLN UP3 Garut Gelar Aksi Penanaman Pohon

June 29, 2026
Korban Minta Kasus Tiga Tersangka Penipuan Tanah Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan.

Korban Minta Kasus Tiga Tersangka Penipuan Tanah Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan.

June 27, 2026
PLN UP3 Garut Pastikan Kondisi SPKLU Prima Dukung Liburan Sekolah yang Nyaman

PLN UP3 Garut Pastikan Kondisi SPKLU Prima Dukung Liburan Sekolah yang Nyaman

June 25, 2026
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used