Garoetpos.com – Muhammadiyah melalui Sekretaris Umumnya Abdul Mu’ti mengecam ucapan kalimat tauhid oleh massa aksi 11 April di Gedung DPR saat mengeroyok Ade Armando.
Video kekerasan terhadap Ade Armando viral di media sosial salah satunya di akun milik Denny Siregar. Video itu menjadi sorotan karena sejumlah massa mengeroyok Ade Armando dengan mengucapkan kalimat tauhid ‘laa ilaaha illallah’. Bahkan di video viral lainnya ada yang besorak kalau darah Ade Armando ‘halal’ untuk dibunuh.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti prihatin atas tindakan kekerasan tersebut. Dia mengatakan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.
“Apapun alasannya tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
Abdul Mu’ti mengatakan Islam melarang tindakan tersebut. Sekalipun dilandasi ketidaksukaan terhadap seseorang.
“Islam melarang manusia melakukan kekerasan atau menyakiti orang yang tidak bersalah. Betapapun tidak suka, seseorang tidak boleh berbuat kejam kepada orang lain,” ujarnya.
Abdul Mu’ti menyebut tindakan para oknum itu termasuk dalam kategori tindakan kriminal. Dia meminta polisi untuk mengusut tuntas.
“Dalam hukum positif, main hakim sendiri merupakan tindakan kriminal. Pelakunya harus diusut tuntas dan diproses secara hukum,” ucapnya.
MUI Sesalkan Tindakan Anarkis,
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam juga menyatakan keprihatinannya dengan pengeroyokan Ade Armando dalam demo 11 April di depan Gedung DPR. Dia juga menyayangkan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa dinodai dengan tidak anarkis terhadap Ade Armando.
“Kita prihatin atas insiden tersebut. Semoga lekas sembuh. Kegiatan penyampaian pendapat mahasiswa sebagai kekuatan kontrol harus dijaga kemurniannya, jangan ternoda oleh tindak anarki,” kata Asrorun kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
Asrorun tak setuju dengan tindakan tersebut. Dia mengatakan tindakan menegakkan kebenaran (amar ma’ruf) harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak anarkis apalagi mencelakakan orang.
“Dalam Islam, amar ma’ruf itu harus dilakukan dengan cara-cara yang makruf, tidak boleh anarkis, apalagi mengancam jiwa,” ucapnya.
“Semuanya harus menahan diri, dari caci maki dan saling umat, saling tuduh,” lanjut Asrorun. (*)