Garoetpos.com – Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat ungkap jaringan prostitusi online yang berlangsung di salah satu hotel di Garut.
Dalam bisnis birahi tersebut, seorang pria berinisial H yang bertindak selak muncikari berhasil diamankan petugas.
Ia mengaku telah menjalankan bisnis penyakit masyarakat tersebut dalam satu tahun terakhir ini.
Dalam Konfrensi Pers nya, Kasat Reskrim AKP Dedi S mengatakan pria berinisial H tersebut telah menjadi target operasi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
“Tersangka H berhasil kita amankan, dan digelandang ke Mapolres Garut dalam rangkaian Operasi Pekat Lodaya 2022”., Kata AKP Dede Sopandi kepada para awak media, Selasa, (19/4/2022).
Menurut Dede, bisnis lendir ini terungkap atas informasi dari masyarakat yang berhasil dikembangkan petugas, terkait transaksi penjualan wanita penghibur kepada pria hidung belang di salah satu hotel kawasan objek wisata Cipanas, Garut.
“Berbekal informasi tersebut, Unit PPA langsung melakukan penyelidikan di hotel yang dimaksud. Ternyata benar. Kami amankan salah satu penjaja atau muncikari dengan barang bukti berupa uang cash Rp1,5 juta yang sudah dikantongi sebagai bukti pembayaran,” jelas Dede.
Tak hanya itu, Lanjut Dede, barang bukti satu unit kendaraan yang berfungsi sebagai angkutan wanita penghibur dalam pengungkapan kasus tersebut juga diamankan petugas.
“Mobil pun kami disita sebagai barang bukti, Sementara untuk nilai transaksi mesum ini berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk sekali kencan”.,tuturnya.
Dede menyebut, dari setiap transaksi, tersangka H mendapatkan uang jasa sebesar Rp.250 ribu setiap sekali kencan
“H sendiri yang merupakan seorang karyawan di salah satu salon kecantikan di Garut. Pada saat yang sama, dia juga merangkap sebagai freelance di bisnis penyedia wanita penghibur”.,imbuhnya.
Akibat perbuatannya tersebut, lanjut Dede, Tersangka H akan dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. (*)