Garoetpos.com – Nahdlatul Ulama (NU) dan Kementerian Agama (Kemenag) diduga sengaja melakukan kerja sama untuk mengatur puasa supaya hanya 29 hari saja.
Dugaan tersebut didasarkan pada video PCNU Wonosobo yang beredar di sosial media. Dari Video yang diunggah oleh akun twitter @nung_306, seorang pembicara menyampaikan bahwa NU dan Kemenag sudah bekerjasama menetapkan 1 ramadhan tepat pada hari Minggu, 3 April 2022.
Mengejutkan..!!
Apa benar ini dilakukan @Kemenag_RI & NU ?
Jika benar artinya ada kesepakatan utk membuat umat muslim tdk berpuasa 1 hari & membiarkan umat melakukan perbuatan haram di bulan Ramadhan, Krn sdh berencana menolak sumpah rukyat hilal dgn alasan sumpah palsu pic.twitter.com/4RxDg7UMnS
— Anung (@nung_306) April 3, 2022
“Kementerian Agama sudah sepakat, dan insya Allah didukung oleh Nahdlatul Ulama, bahwa puasa akan jatuh pada hari Ahad (minggu) tanggal 3 April. Sehingga syabannya itu nanti isti’mal 30 hari, puasanya hanya 29 hari,” katanya.
“Sehingga kalau seandainya nanti malam Sabtu atau tanggal 1, karena ijtima itu nanti akan terjadi tanggal 1 April, jam 13, dengan ketinggian hilal 2 derajat,” lanjutnya.
Bahkan dirinya menegaskan apabila ada yang melihat hilal, NU dan Kemenag akan menilai itu sebagai kebohongan.
“Kalau seandainya nanti ada yang melihat hilal itu oleh NU dan Kementerian Agama dianggap itu adalah kesaksian yang bohong! Ini supaya kita ketahui bersama enggeh,” ujar sang pembicara.
Pasca beredarnya video tersebut,banyak tanggapan dari netizen, salahsatunya dikatakan @alboy_aboe yang menyayangkan atas hal tersebut.
“Kalau di cermati Dari penjelasan di video td diktakan 1 April kira2 jam 1 siang hilal sdh nampak 2 derajat berati kalau begitu ditanggal 2 April jatuhnya ramadhan pertama dong,kalau ini benar sangat2 disayangkan org yg mengerti agama bermain2 politik akibatnya umat yg kena..”. cetusnya.
Sementara, komentar lain disampaikan oleh @falakiyahnu. dalam tanggapannya itu @falakiyahnu mengunggah surat edaran dari PCNU Kabupaten Nganjuk yang ditujukan kepada setiap MWC NU se_Kabupaten Nganjuk.
Dalam surat edaran tersebut dikatakan bahwa hasil hisab lembaga falakiyah Nahdlatul Ulama Kabupaten Nganjuk, penentuan awal bulan Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 02 April 2022.
namun meskipun begitu, disebutkan juga bahwa PCNU Nganjuk dalam penetapan awal Ramadhan tetap berpedoman pada keputusan PBNU dan Pemerintah.
“@PCNUNganjuk sudah mengklarifikasi. Secara organisasi tetap taat asas mengikuti keputusan PBNU seperti yg telah disampaikan dalam ikhbar awal Ramadhan 1443H”.,jelasnya.

@falakiyahnu juga menganggap persoalan tersebut sudah selesai, dan mememinta jangan dibesar-besarkan.
“Jadi sudah selesai. Nggak usah digoreng-goreng lagi ya? Eman2 puasamu kalo cmn hate speech,”.,pungkasnya.