free web site hit counter
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, September 20, 2026
Garoet Pos
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
No Result
View All Result
Garoet Pos
No Result
View All Result
Home News

Dianggap Lalai, Sopir Bus Pariwisata Pandawa Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Ciamis

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
May 25, 2022
in News
0
Dianggap Lalai, Sopir Bus Pariwisata Pandawa Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Dalam Kecelakaan Maut di Ciamis

Dianggap Lalai, Sopir Bus Pariwisata Pandawa Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Dalam Kecelakaan Maut di Ciamis. (Foto: iNewsTasikmalaya/Acep Muslim)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Garoetpos.com – Polisi menetapkan sopir bus PO Pandawa, Ipayudin alias Ipay sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Sabtu (21/5/2022) lalu.

Kecelakaan bus yang membawa rombongan peziarah asal Balaraja, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten tersebut menelan korban jiwa sebanyak 4 orang dan puluhan korban lainnya luka-luka.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Rabu (25/5/2022) dini hari.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, sopir dinilai lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan terjadinya insiden kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.

“Berdasarkan gelar perkara yang dilaksanakan tadi dini hari, terhadap sopir berinisial IP telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Tony Prasetyo, Rabu (25/5/2022).

 

Ia menuturkan, pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 310 ayat (1) ayat (2) dan ayat (4) tentang lalu lintas.

“Tersangka juga dijerat dengan Pasal 312 yaitu akibat lalainya menyebabkan kecelakaan dan kerusakan material, luka-luka bahkan meninggal dunia serta tersangka kabur dari TKP tidak memberikan pertolongan kepada para korban. Ancaman 6 tahun penjara,” kata dia.

AKBP Tony menuturkan, terkait dengan penyebab kecelakaan maut tersebut, pihaknya bersama instansi lain (disbu) melakukan pengkajian terhadap beberapa faktor, di antaranya faktor kendaran, faktor manusia, dan faktor sarana prasarana.

“Kami simpulkan dan kami yakini faktor utama penyebab kecelakaan karena faktor manusia,” tuturnya.

Kapolres menilai, sopir kurang antisipasitif dalam berkendara terlebih dihadapkan pada kondisi jalan yang menurun.

“Itu kami kaitkan dengan profesi dan pengalaman yang bersangkutan sebagai sopir yang kami pandang sudah cukup berpengalaman,” ucapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap komponen sistem pengereman dan kondisi sparepark, kondisi rem dalam keandaan baik. Jika dikatikan dengan pengalaman sopir, seharusnya sopir bisa mengantisipasi. Namun, karena kelalaianya sehingga menyebabkan kecelakaan.

“Ada beberapa teknik pengereman yang tidak dikuasi oleh sopir, dengan pengalaman sopir harusnya bisa diantisipasi,” tandasnya.

Saat ini sopir bus PO Pandawa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Jalan Raya Panumbangan tersebut telah ditahan di Mapolres Ciamis. (**)

Sumber: iNewsTasikmalaya.id

Tags: Bus Pandawa KecelakaanKecelakaan Bus di Ciamis
Previous Post

Usai Nikahi Gadis 19 Tahun, Haji Sondani Boyong Sang Istri Pindahan ke Rumahnya

Next Post

Minibus Elf Masuk Jurang di Banjarwangi Garut, Sopir dan Dua Penumpang Alami Luka Serius

Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT yang mempunyai hobi bermusik dan games.

Next Post
Sebuah Minibus Elf Masuk Jurang di Banjarwangi Garut, Sopir dan Dua Penumpang Alami Luka Serius

Minibus Elf Masuk Jurang di Banjarwangi Garut, Sopir dan Dua Penumpang Alami Luka Serius

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang HUT ke-81 RI, PLN UP3 Garut Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan Kelistrikan melalui Podcast

Jelang HUT ke-81 RI, PLN UP3 Garut Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan Kelistrikan melalui Podcast

August 10, 2026

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

April 1, 2026
PLN UP3 Garut Dukung Produktivitas Industri Melalui Penyalaan Listrik PT Mandala Logam Utama

PLN UP3 Garut Dukung Produktivitas Industri Melalui Penyalaan Listrik PT Mandala Logam Utama

August 10, 2026
Semester I 2026,PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat

Semester I 2026,PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat

August 10, 2026
Tentang Kita Dan Hanya Kita

Tentang Kita Dan Hanya Kita

3
Penyakit Langka Perenggut Penglihatan Anak

Penyakit Langka Perenggut Penglihatan Anak

2

LSM PENJARA PN Garut Dorong Program Lapad Ruhama Dibuka Kembali, Anton : Pasien Miskin Jangan Resah

1
Quantum Computing: The Next Technological Revolution

Quantum Computing: The Next Technological Revolution

1
Menjejak Manfaat di Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Cisewu

Menjejak Manfaat di Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Cisewu

September 11, 2026
Bulog salurkan 13 ribu ton beras bantuan pangan untuk 437.793 keluarga

Bulog salurkan 13 ribu ton beras bantuan pangan untuk 437.793 keluarga

September 10, 2026
Menanam Harapan di Tanah Sumedang, PNM Kukuhkan Komitmen Keberlanjutan Lewat PKU Akbar

Menanam Harapan di Tanah Sumedang, PNM Kukuhkan Komitmen Keberlanjutan Lewat PKU Akbar

September 10, 2026
Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut Kunjungi Pelanggan Industri untuk Perkuat Sinergi

Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut Kunjungi Pelanggan Industri untuk Perkuat Sinergi

September 9, 2026

Recent News

Menjejak Manfaat di Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Cisewu

Menjejak Manfaat di Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Cisewu

September 11, 2026
Bulog salurkan 13 ribu ton beras bantuan pangan untuk 437.793 keluarga

Bulog salurkan 13 ribu ton beras bantuan pangan untuk 437.793 keluarga

September 10, 2026
Menanam Harapan di Tanah Sumedang, PNM Kukuhkan Komitmen Keberlanjutan Lewat PKU Akbar

Menanam Harapan di Tanah Sumedang, PNM Kukuhkan Komitmen Keberlanjutan Lewat PKU Akbar

September 10, 2026
Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut Kunjungi Pelanggan Industri untuk Perkuat Sinergi

Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut Kunjungi Pelanggan Industri untuk Perkuat Sinergi

September 9, 2026
Garoet Pos

Portal berita Garoetpos.com merupakan media online yang menampilkan konten menghibur, mendidik namun tetap kritis, berimbang dan terukur.

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Garoet Pos - Dari Garut Untuk Indonesia by Calva Indonesia.

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2026 Garoet Pos - Dari Garut Untuk Indonesia by Calva Indonesia.