Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News Nasional

Indeks Kebebasan Pers Menurun, Bagaimana Nasib Wartawan di Lapangan?

Pemasungan kebebasan pers di Indonesia sebabkan jurnalis terancam bahaya

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
May 9, 2022
in Nasional
0
Indeks Kebebasan Pers Menurun, Bagaimana Nasib Wartawan di Lapangan?

Ilustrasi profesi jurnalistik. (dok.google)

Garoetpos.com – Belakangan ini ancaman terhadap kebebasan pers semakin menjadi-jadi. Di tengah padatnya pertumbuhan media digital saat ini, serangan terhadap kerja wartawan justru datang dari berbagai arah. Tak hanya ancaman fisik dan pemidanaan, kini wartawan juga mesti menghadapi serangan siber hingga disinformasi.

Kekerasan dan ancaman terhadap jurnalis itu dianggap mencoreng kebebasan pers. Tak mengherankan bila Reporters Without Borders baru-baru ini melaporkan bahwa indeks kebebasan pers Indonesia berada di angka 49,27, turun dari 62,60 pada tahun sebelumnya. Dari 180 negara, peringkat Indonesia melorot dari 113 ke 117. Untuk urusan kebebasan pers, Indonesia bahkan berada di bawah Timor Leste, Malaysia, dan Thailand.

Sangat disayangkan, 23 tahun setelah reformasi, jurnalis di Indonesia belum sepenuhnya bebas menjalankan fungsinya. Di Papua, misalnya, wartawan belum sepenuhnya bisa mengungkap fakta. Pemberitaan perihal topik-topik tertentu, seperti LGBT dan pernikahan anak di bawah umur, masih dianggap tabu. Di berbagai daerah, jurnalis yang menginvestigasi kasus korupsi lokal bahkan sering menghadapi intimidasi dan kekerasan fisik dari aparat keamanan. Begitu pula dengan jurnalis yang meliput isu kerusakan lingkungan.

Kasus kekerasan dan ancaman terhadap kebebasan pers itu semakin buruk dalam lima tahun terakhir. Untuk tahun lalu saja, Aliansi Jurnalis Independen mencatat setidaknya ada 43 kasus kekerasan, dari teror dan intimidasi, kekerasan fisik, hingga pelarangan liputan. Pada saat yang sama, wartawan juga menghadapi serangan digital dan penuntutan hukum. Ruang kebebasan pers yang menyempit ini mencerminkan kualitas demokrasi kita.

Maraknya penuntutan hukum tak lepas dari keberadaan pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Salah satunya lewat Pasal 27 ayat 3 yang mengatur ihwal penghinaan atau pencemaran nama, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Undang-undang yang semula diniatkan untuk mengatur pelbagai kejanggalan transaksi elektronik itu malah menjadi senjata untuk membungkam dan memidanakan jurnalis.

Tantangan semakin berat dengan kehadiran pasukan siber. Tidak hanya mengaburkan fakta dan mengatur arah pembicaraan di media sosial, para pendengung bayaran ini kerap menjadi motor serangan terhadap media dan jurnalis. Salah satunya lewat doxing, pengungkapan identitas dengan tujuan persekusi, sekaligus untuk merusak kredibilitas jurnalis serta mendelegitimasi karya jurnalistik yang dihasilkan.

Sayangnya, pelaku berbagai serangan itu nyaris tak pernah terungkap. Padahal SAFEnet mencatat ada 13 kasus doxing yang dialami jurnalis Indonesia pada 2017-2020.

Selama masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo gagal menepati janjinya menjamin kebebasan pers. Negara bahkan membiarkan persekusi terhadap jurnalis terus terjadi. Ini tentu sangat memprihatinkan.

Kekerasan dan ancaman terhadap pers, apa pun bentuknya, harus dihentikan. Bila kekerasan dan persekusi terus dibiarkan, dampaknya sangat besar. Menyempitnya kebebasan pers membuat publik tak bisa lagi memperoleh informasi yang akurat dan tepercaya. Tanpa kebebasan pers dan kemerdekaan berpendapat, negara semakin semena-mena.

Sumber : Tempo

Editor : Adis Cahyana

Share :
Tags: Kebebasan Pers
Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat
Nasional

Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat

by Hermawan Furqon
June 23, 2026
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Nasional

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

by Hermawan Furqon
May 26, 2026
Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”
Nasional

Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”

by Hermawan Furqon
May 20, 2026
PLN UID Jabar Perkuat Kompetensi EV di SMKN 8 Bandung, Dari Teori Jadi Praktik Nyata
Nasional

PLN UID Jabar Perkuat Kompetensi EV di SMKN 8 Bandung, Dari Teori Jadi Praktik Nyata

by Hermawan Furqon
April 14, 2026
Lonjakan Transaksi SPKLU 4 Kali Lipat Saat RAFI 2026, PLN UID Jabar Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Nasional

Lonjakan Transaksi SPKLU 4 Kali Lipat Saat RAFI 2026, PLN UID Jabar Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

by Hermawan Furqon
April 14, 2026
Next Post
Penyebar Hoax Dana Haji Untuk Pembangunan IKN Ada Baiknya Siapkan Pengacara atau Tikar

Penyebar Hoax Dana Haji Untuk Pembangunan IKN Ada Baiknya Siapkan Pengacara atau Tikar

Di Situ Bagendit Band "Nu Koes" Meriahkan Halal Bihalal Pemda Garut

Di Situ Bagendit Band "Nu Koes" Meriahkan Halal Bihalal Pemda Garut

Pasca Idul Fitri 1443 H, SMPN 1 Garut Gelar Halal Bihalal

Pasca Idul Fitri 1443 H, SMPN 1 Garut Gelar Halal Bihalal

No Result
View All Result
PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut
News

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

by Ogi Andreansyah
June 24, 2026
0

Garut, 23 Juni 2026 – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Garut meresmikan Ruang Pintar PNM Karangpawitan sebagai sarana belajar...

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Konsisten Jejak Manfaat, Peduli Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat Garut

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Konsisten Jejak Manfaat, Peduli Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat Garut

June 23, 2026
Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat

Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat

June 23, 2026
PLN UP3 Garut Ajak Masyarakat Tertib Bayar Listrik dan Waspada Bahaya Kelistrikan

PLN UP3 Garut Ajak Masyarakat Tertib Bayar Listrik dan Waspada Bahaya Kelistrikan

June 21, 2026
Jumat Berbagi Cahaya, PLN UP3 Garut Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Pameungpeuk

Jumat Berbagi Cahaya, PLN UP3 Garut Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Pameungpeuk

June 15, 2026
Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Tebar Manfaat bagi Guru Mengaji dan Jompo Dhuafa

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Tebar Manfaat bagi Guru Mengaji dan Jompo Dhuafa

June 14, 2026
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used