Garoetpos.com – Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad atau biasa dipanggil UAS dikabarkan ditolak masuk Singapura saat datang dari pelabuhan TPI Batam Center, Kepulauan Riau. pada Senin, (16/05/2022).
Bersama keluarganya, Ustadz Abdul Somad berangkat dari Batam ke Singapura menggunakan MV. Brilliance of Majestic.
Namun setibanya di Singapura, UAS dan rombongan ditolak oleh Immigration & Checkpoints Authority (ICA) yang merupakan Otoritas Imigrasi di Singapura. Mereka ditolak masuk Singapura diduga UAS mendapat Not to land notice.
Not to land notice adalah peringatan tidak boleh mendarat yang dikeluarkan oleh ICA. Da’i kondang itu mendapat not to land notice karena tidak memenuhi kriteria.
Lantas, apa yang menjadi alasan UAS tidak memenuhi kriteria untuk masuk Singapura?
Beberapa waktu lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari internasional melawan Islamophobia (the International Day to Combat Islamophobia).
Dipilihnya tanggal 15 Maret dikaitkan dengan peristiwa serangan teroris Islamophobic kepada jamaah salat Jumat masjid Al-Noor di Cristchurch, New Zealand tahun 2019 yang menewaskan 51 orang.
Apakah ditolaknya UAS masuk Singapura dampak dari “The International Day to Combat Islamophobia?
Berdasarkan informasi yang dihimpun Garoetpos.com , Singapura resmi menjadi anggota ke-117 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah kemerdekaannya pada 21 September 1965.
Dari 2001 sampai 2002, Singapura memegang sebuah kursi rotasional pada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan telah ikut dalam misi-misi penjagaan keamanan dan pengamatan PBB di Kuwait, Angola, Kenya, Kamboja dan Timor Leste. (*)