free web site hit counter
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, October 1, 2026
Garoet Pos
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
No Result
View All Result
Garoet Pos
No Result
View All Result
Home News

Kasus Asusila di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Polisi: Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
July 8, 2022
in News
0
Kasus Asusila di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Polisi: Tersangka Mas Bechi Terancam 12 Tahun Penjara

Konferensi Pers Divisi Humas Polri (Kredit Foto : ANTARA)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Garoetpos.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut tersangka kejahatan asusila di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Moch Suchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, terancam hukuman 12 tahun penjara.

Tersangka MSAT (42), yang merupakan putra pertama kiai ternama di Jombang, Jawa Timur, itu disangka melanggar Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP karena diduga melakukan kejahatan seksual terhadap empat orang santriwati di pesantren asuhannya itu.

“Atas perbuatan tersangka atas nama MSAT alias Mas Bechi disangkakan Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dia mengungkapkan tersangka MSAT melakukan perbuatan asusila terhadap korban anak berinisial MN serta empat orang lainnya.

Perbuatan tidak terpuji terhadap korban dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada Senin 8 Mei 2017 sekitar pukul 11.00 WIB dan 18 Mei 2017 pukul 23.00 WIB. Tersangka melakukan kejahatan seksual kedua itu di Gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang.

“Barang bukti yang diamankan dua buah rok, dua buah jilbab, dua setel pakaian, satu buah kaos, dan tiga lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ,” katanya.

Dalam perkara tersebut, lanjut Ramadhan, penyidik telah memeriksa 36 orang saksi dan delapan saksi ahli, yang terdiri atas tiga saksi ahli pidana, tiga ahli kedokteran, dan 2 ahli psikologi.

“Kemudian penyidik juga dapatkan visum et repertum korban dari RSUD Jombang. Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2022, berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum atau P-21,” ujar Ramadhan.

Kronologi penangkapan tersangka MSAT, Kamis (7/7), pukul 08.00-22.30 WIB ialah tim gabungan melakukan pencarian dan penggeledahan di seluruh area Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang dan tempat persembunyian lain.

Pukul 23.00 WIB, tersangka MSAT menyerahkan diri dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk dilakukan tahap II dan dilanjutkan penahanan di Rutan Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur.

Disidangkan di PN Surabaya

Tersangka kasus pencabulan terhadap perempuan santri, MSAT, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan pertimbangan menjaga kondusivitas meskipun lokasi kejadian berada di Jombang, Jawa Timur.

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sofyan, di Rumah Tahanan Medaeng, Surabaya, Jumat, mengatakan, tersangka akan disidang di PN Surabaya. “Demi menjaga kondusivitas akan disidangkan di PN Surabaya. Alasan keamanan menjadi faktor utama kenapa digelar di PN Surabaya,” katanya.

Sementara MSAT kini ditahan di dalam sel isolasi mandiri di Rumah Tahanan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Kepala Rumah Tahanan Surabaya, Wahyu Nugroho, mengatakan, MSAT dalam keadaan sehat tak ada keluhan sakit saat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan termasuk dalam keadaan negatif Covid-19.

“Negatif Covid-19 juga, tidak ada keluhan sakit juga,” ujar Nugroho.

Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta, menjelaskan, berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Januari 2022.

Ia mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, mereka mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

“Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua),” kata dia.

Penangkapan MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi dia mengingkari hal itu.

Sumber: ANTARA

Tags: AsusilaMas BechiMSATPesantren Jombang
Previous Post

PDAM Garut Salurkan 30 Hewan Kurban ke Masyarakat Wilayah Sumber Air PDAM

Next Post

Aep Saepudin: Barangsiapa Berjuang di Jalan Allah, Maka Allah lah yang akan Jadi Penolongnya

Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT yang mempunyai hobi bermusik dan games.

Next Post

Aep Saepudin: Barangsiapa Berjuang di Jalan Allah, Maka Allah lah yang akan Jadi Penolongnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang HUT ke-81 RI, PLN UP3 Garut Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan Kelistrikan melalui Podcast

Jelang HUT ke-81 RI, PLN UP3 Garut Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan Kelistrikan melalui Podcast

August 10, 2026

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

April 1, 2026
PLN UP3 Garut Dukung Produktivitas Industri Melalui Penyalaan Listrik PT Mandala Logam Utama

PLN UP3 Garut Dukung Produktivitas Industri Melalui Penyalaan Listrik PT Mandala Logam Utama

August 10, 2026
Semester I 2026,PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat

Semester I 2026,PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat

August 10, 2026
Tentang Kita Dan Hanya Kita

Tentang Kita Dan Hanya Kita

3
Penyakit Langka Perenggut Penglihatan Anak

Penyakit Langka Perenggut Penglihatan Anak

2

LSM PENJARA PN Garut Dorong Program Lapad Ruhama Dibuka Kembali, Anton : Pasien Miskin Jangan Resah

1
Quantum Computing: The Next Technological Revolution

Quantum Computing: The Next Technological Revolution

1
Momen Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Garut Dukung YBM PLN UID Jabar Hadirkan Air ke Perbatasan Garut dan Cianjur

Momen Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Garut Dukung YBM PLN UID Jabar Hadirkan Air ke Perbatasan Garut dan Cianjur

September 30, 2026
Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Garut Siapkan Pengamanan Kelistrikan Berlapis untuk Acara Lawung Lingkung 2026

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Garut Siapkan Pengamanan Kelistrikan Berlapis untuk Acara Lawung Lingkung 2026

September 30, 2026
Sambut Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Garut Bagikan Tips Trip Planner di PLN Mobile

Sambut Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Garut Bagikan Tips Trip Planner di PLN Mobile

September 30, 2026
Momen Hari Kesaktian Pancasila, PLN Garut Dukung Ekspansi Industri Sepatu PT Ultimate Noble Indonesia

Momen Hari Kesaktian Pancasila, PLN Garut Dukung Ekspansi Industri Sepatu PT Ultimate Noble Indonesia

September 29, 2026

Recent News

Momen Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Garut Dukung YBM PLN UID Jabar Hadirkan Air ke Perbatasan Garut dan Cianjur

Momen Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Garut Dukung YBM PLN UID Jabar Hadirkan Air ke Perbatasan Garut dan Cianjur

September 30, 2026
Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Garut Siapkan Pengamanan Kelistrikan Berlapis untuk Acara Lawung Lingkung 2026

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Garut Siapkan Pengamanan Kelistrikan Berlapis untuk Acara Lawung Lingkung 2026

September 30, 2026
Sambut Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Garut Bagikan Tips Trip Planner di PLN Mobile

Sambut Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Garut Bagikan Tips Trip Planner di PLN Mobile

September 30, 2026
Momen Hari Kesaktian Pancasila, PLN Garut Dukung Ekspansi Industri Sepatu PT Ultimate Noble Indonesia

Momen Hari Kesaktian Pancasila, PLN Garut Dukung Ekspansi Industri Sepatu PT Ultimate Noble Indonesia

September 29, 2026
Garoet Pos

Portal berita Garoetpos.com merupakan media online yang menampilkan konten menghibur, mendidik namun tetap kritis, berimbang dan terukur.

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Garoet Pos - Dari Garut Untuk Indonesia by Calva Indonesia.

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2026 Garoet Pos - Dari Garut Untuk Indonesia by Calva Indonesia.