Garoetpos.com – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut melaksanakan Pembinaan Aparatur Pemerintah Penguatan Tujuh Program Prioritas Kementrian Agama,
Selain itu, Dalam kegiatan tersebut dilakukan Penandatanganan MOU dengan Kejaksaan Negeri Garut, Asosiasi Perumahan Nasional (Asperumnas) dan Bank Mitra diantaranya Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank BRI, Bank Syariah Indonesia (BSI). Kegiatan itu dilaksanakan di Ballroom Favehotel Garut, Selasa (23/8/2022).
Kepala Kemenag Garut Dr H Cece Hidayat MSi mebgatakan, kegiatan ini untuk mensosialisasikan tentang penguatan tujuh program prioritas Kementerian Agama yakni, Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University.
Hal ini dilakukan, kata Cece agar seluruh ASN dan keluarga besar Kemenag Garut memahami tentang program-program kerja Kementerian Agama, untuk disampaikan kepada masyarakat, terutama dalam hal moderasi beragama dan Penguatan toleransi.
“Ini (penguatan toleransi) akan menjaga kondusifitas negara dan bangsa kita, Terlebih kita menghadapi Tahun politik,”tuturnya.
Tak hanya itu, kata H Cece, Dalam pertemuan itu juga Kemenag Garut bekerjasama dengan Asperumnas dan Bank Mitra meluncurkan program fasilitasi perumahan bersubsidi bekerja sama dengan Asperumnas dan Bank Mitra, untuk Keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Garut.
“Kami diberikan slot cukup besar yakni sekitar 800 unit, bahkan kata Asperumnas jika masih membutuhkan akan ditambah lagi,”ujarnya.
Saat ini, kata H Cece, sudah ada 20 developer yang yang bergabung dalam program ini.
Ia menyebut, Lokasi perumahan yang tergabung dengan Asperumnas ini tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Garut.
“Orang Cikelet tidak usah daftar di Garut, Orang Malangbong juga bisa daftar di Malangbong, dekat dengan domisili,”katanya.
Selain itu, Dalam kegiatan tersebut, Pihaknya melakukan Perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenag Garut dengan Kejaksaan Negeri Garut.
H Cece menerangkan, Kerja sama antara Kemenag Kabupaten dengan Kejaksaan Negeri Garut ini, dalam rangka pembinaan tata usaha negara, terkait pernikahan termasuk pendampingan pengadaan barang dan jasa.
“Ini (MoU) merupakan lanjutan dari yang semula tahun lalu dan sudah habis pada bulan Agustus, Terus diperpanjang untuk tahun 2022-2023,”katanya, diawasi oleh kejaksaan sehingga lebih transparan.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Garut Fery Nopiyanto, SH mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti MoU antara Kemenag Garut dengan Kejaksaan Negeri Garut yang habis dan melakukan perpanjangan kerjasama.
” Kita juga memberikan pemahaman mengenai hukum, tugas dan fungsi kejaksaan negeri Garut dari sisi perdata maupun terkait pidana,”ujarnya.
Ia mencontohkan, Apabila Kemenag mendapatkan gugatan dari pihak swasta atau masyarakat, maka pihaknya selaku pengacara negara bisa mewakili untuk melakukan negosiasi maupun untuk beracara di persidangan perdata.
“Sifat dari pada MoU atau Kerja sama di sini adalah bentuk daripada pencegahan dan penanganan tindak korupsi, karena sejatinya pemberantasan tindak pidana korupsi itu, Ada juga sisi pencegahan, sehingga pencegahan itu bisa meminimalisir adanya tindak pidana Korupsi ke depannya,” pungkasnya. (Yuyus)