Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News Regional

UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya Tegakan Hukum Ketenagakerjaan

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
September 9, 2022
in Regional
0
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya Tegakan Hukum Ketenagakerjaan
Dahsyat Sabri, Wakil Direktur PT Condong Garut.

Garoetpos.com – Unit Pengelola Tehnik Daerah (UPTD) Pengawasan wilayah V Tasikmalaya tengah fungsikan tugas dan pokok terhadap penegakan hukum ketenagakerjaan sebagaimana tertuang dalam Pergub nomor 78 tahun 2017.

Demikian juga kini tengah melaksanakan tugasnya terkait perihal pengusaha yang diduga melanggar ketentuan Undang undang salahsatunya, management
PT Condong,mereka diproses hingga jalani persidangan di Pengadilan Negri Garut, Kamis pagi (08/09/2022).

Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya, Joao De Araujo DA Costa,S.Sos,.M.AP menjelaskan bahwa, hari ini telah dilaksankan persidangan soal pelanggaran dugaan yang dilakukan oleh management PT Condong. Terkait dengan tugas pokok dan fungsi ini tentunya, kami ini adalah penegak hukum ketenagakerjaan.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 78 tahun 2017 yang di situ diberikan tugas dan pokok fungsi di mana kami ini adalah menyelenggarakan urusan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

“Kemudian di dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003 bahwa, fungsi daripada pengawasan adalah melakukan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan. Berawal dari itu semua tentunya kami melakukan apa yang disebut pembinaant”.,Tegasnya.

“Kita memberikan pendampingan kepada perusahaan-perusahaan agar memahami regulasi Ketenagakerjaan dengan harapan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan”.tuturnya

Lanjutnya, artinya ada upaya untuk mereka melakukan, apa yang menjadi temuan,dan itu tidak di laksanakan atau temuan itu diabaikan maka, kita akan melakukan nota pemeriksaan 2 agar supaya perusahaan ini melaksanakan apa yang menjadi ketentuan di dalam nota tersebut. Apabila perusahaan tidak melaksanakan akan ditindaklanjuti ke arah penyidikan.

Kalau kita menggunakan Apa yang disebut Pro Justicia kaitannya dengan ini memang saya memandang sudah terlalu lama. 1 tahun lebih dari tahun 2021 dimana hampir semua K3 norma itu dilanggar,dan kita harus melakukan pemeriksaan dan pengujian, instalasi listrik, pemeriksaan, dan pengujian instalasi, kemudian ada PTP.

Hal ini termasuk juga di dalamnya itu ada temuan yang masuk ke kategori pidana ringan tapi, kami ingin mengangkat terlebih dahulu terkait
temuan ini pada tahun 2021.
Pada tahun 2019 juga sudah ada rekomendasi, dan sudah diuji oleh ahli yang disitu ditemukan bahwa,hal Ini mesti harus dilakukan terkait dengan alat-alat atau terkait dengan barang yang sekiranya dipandang sudah tidak memenuhi syarat. Ternyata masih tetap tidak dilakukan upaya-upaya perbaikan.

Dengan dasar itulah kami ingin mengangkat karena pengusaha tidak ada atau tidak kooperatif terhadap apa yang menjadi temuan pengawas.

Sementara itu,Wakil Direktur Utama PT Condong Garut, Dahyar Sarbi,mengatakan,dirinya mengaku atas kesalahannya bahwa melanggar aturan undang – undang tersebut.
Iya kita sudah melanggar.

Terutama masalah kriteria yang sudah hampir 35 tahun lebih yang wajib kita harus ganti baru. Memang dari 2013 saya sudah mau ganti baru, saya sudah pesan tapi, oleh manajemen baru tidak dilanjutkan”katanya

Dan saya datang lagi tahun 2019 di beresin ternyata untuk beli baru itu nilainya 8 miliar, kan nggak mungkin, jadi saya betulin yang inti inti pipa sesuai arahan Depnaker, saya ikuti semua, dan perbaikan itu juga nanti pada tanggal 15 Oktober mau di pasang kembali yang bagus”.,jelasnya.

Terkait hal ini, kata dia, jadi yang laporan itu karena tadi ada hambatan teknis karena aplikasi,jadi mungkin pegawai kita itu sehingga tidak masuk aplikasi di kementrian. Tapi kemarin sudah diajarin, mudah mudahan tidak ada lagi hambatan ,dan kedepannya tentu akan ada perbaikan.

Intinya,sebut ia, kita menerima atas putusan dan sanksi apapun yang diberikan karena memang kita sudah bersalah.

Langkah-langkah upaya kedepan tentu akan adakan perbaikan, bahkan mengenai perbaikan sudah terjadwal bahwa tanggal 16 Oktober selesai”jelasnya. (Yuyus)

Share :
Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

Tingkatkan Keamanan Layanan Kelistrikan Menjelang Idul Adha, PLN UP3 Garut Lakukan Kunjungan Kerja Ke Markas Komando Distrik Militer 0611/Garut
Regional

Tingkatkan Keamanan Layanan Kelistrikan Menjelang Idul Adha, PLN UP3 Garut Lakukan Kunjungan Kerja Ke Markas Komando Distrik Militer 0611/Garut

by Hermawan Furqon
May 21, 2025
PLN UP3 Garut Gelar Akademi Yantek, Tingkatkan Awareness K3 dan Kualitas Layanan Jelang Idul Adha
Regional

PLN UP3 Garut Gelar Akademi Yantek, Tingkatkan Awareness K3 dan Kualitas Layanan Jelang Idul Adha

by Hermawan Furqon
May 20, 2025
Meriahkan Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Garut Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50% di PLN Mobile
Regional

Meriahkan Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Garut Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50% di PLN Mobile

by Hermawan Furqon
May 19, 2025
Tingkatkan Culture Zero Accident, PLN UP3 Garut Konsisten Laksanakan Safety Briefing Pagi
Regional

Tingkatkan Culture Zero Accident, PLN UP3 Garut Konsisten Laksanakan Safety Briefing Pagi

by Hermawan Furqon
May 1, 2025
Tingkatkan Kompetensi Satuan Pengaman, PLN UP3 Garut Gelar Pembinaan Teknik dan Simulasi Penggunaan APAR
Regional

Tingkatkan Kompetensi Satuan Pengaman, PLN UP3 Garut Gelar Pembinaan Teknik dan Simulasi Penggunaan APAR

by Hermawan Furqon
April 30, 2025
Next Post
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Wanaraja Saat Terpergok Curi Kotak Amal Masjid

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Wanaraja Saat Terpergok Curi Kotak Amal Masjid

Hanya Enam PKBM di Garut yang Terakreditasi, Selebihnya…..?

Hanya Enam PKBM di Garut yang Terakreditasi, Selebihnya.....?

Wow, Ribuan Siswa di Garut Ikuti Sikat Gigi Massal

Wow, Ribuan Siswa di Garut Ikuti Sikat Gigi Massal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Lainnya

Polsek Wanaraja Polres Garut Evakuasi Temuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sukamenak
Breaking News

Polsek Wanaraja Polres Garut Evakuasi Temuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sukamenak

by Hermawan Furqon
August 14, 2022
0

Garoetpos.com - Warga Kampung Panyingkiran RT 03, RW 05 Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas...

Terkendala Cuaca, Tim SAR Gabungan Hentikan Sementara Pencarian Somantri

Terkendala Cuaca, Tim SAR Gabungan Hentikan Sementara Pencarian Somantri

October 25, 2022
Viral Aksi Konvoi Kelulusan Pelajar di Jalan Sawah Lega Garut, Kepala Sekolah Minta Maaf

Viral Aksi Konvoi Kelulusan Pelajar di Jalan Sawah Lega Garut, Kepala Sekolah Minta Maaf

June 12, 2022
Indeks Kebebasan Pers Menurun, Bagaimana Nasib Wartawan di Lapangan?

Indeks Kebebasan Pers Menurun, Bagaimana Nasib Wartawan di Lapangan?

May 9, 2022

Kumpulan 10 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H

April 25, 2022
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being usedI AgreePrivacy policy