free web site hit counter
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, September 8, 2026
Garoet Pos
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
No Result
View All Result
Garoet Pos
No Result
View All Result
Home News Regional

UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya Tegakan Hukum Ketenagakerjaan

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
September 9, 2022
in Regional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya Tegakan Hukum Ketenagakerjaan
Dahsyat Sabri, Wakil Direktur PT Condong Garut.

Garoetpos.com – Unit Pengelola Tehnik Daerah (UPTD) Pengawasan wilayah V Tasikmalaya tengah fungsikan tugas dan pokok terhadap penegakan hukum ketenagakerjaan sebagaimana tertuang dalam Pergub nomor 78 tahun 2017.

Demikian juga kini tengah melaksanakan tugasnya terkait perihal pengusaha yang diduga melanggar ketentuan Undang undang salahsatunya, management
PT Condong,mereka diproses hingga jalani persidangan di Pengadilan Negri Garut, Kamis pagi (08/09/2022).

Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya, Joao De Araujo DA Costa,S.Sos,.M.AP menjelaskan bahwa, hari ini telah dilaksankan persidangan soal pelanggaran dugaan yang dilakukan oleh management PT Condong. Terkait dengan tugas pokok dan fungsi ini tentunya, kami ini adalah penegak hukum ketenagakerjaan.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 78 tahun 2017 yang di situ diberikan tugas dan pokok fungsi di mana kami ini adalah menyelenggarakan urusan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

“Kemudian di dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003 bahwa, fungsi daripada pengawasan adalah melakukan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan. Berawal dari itu semua tentunya kami melakukan apa yang disebut pembinaant”.,Tegasnya.

“Kita memberikan pendampingan kepada perusahaan-perusahaan agar memahami regulasi Ketenagakerjaan dengan harapan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan”.tuturnya

Lanjutnya, artinya ada upaya untuk mereka melakukan, apa yang menjadi temuan,dan itu tidak di laksanakan atau temuan itu diabaikan maka, kita akan melakukan nota pemeriksaan 2 agar supaya perusahaan ini melaksanakan apa yang menjadi ketentuan di dalam nota tersebut. Apabila perusahaan tidak melaksanakan akan ditindaklanjuti ke arah penyidikan.

Kalau kita menggunakan Apa yang disebut Pro Justicia kaitannya dengan ini memang saya memandang sudah terlalu lama. 1 tahun lebih dari tahun 2021 dimana hampir semua K3 norma itu dilanggar,dan kita harus melakukan pemeriksaan dan pengujian, instalasi listrik, pemeriksaan, dan pengujian instalasi, kemudian ada PTP.

Hal ini termasuk juga di dalamnya itu ada temuan yang masuk ke kategori pidana ringan tapi, kami ingin mengangkat terlebih dahulu terkait
temuan ini pada tahun 2021.
Pada tahun 2019 juga sudah ada rekomendasi, dan sudah diuji oleh ahli yang disitu ditemukan bahwa,hal Ini mesti harus dilakukan terkait dengan alat-alat atau terkait dengan barang yang sekiranya dipandang sudah tidak memenuhi syarat. Ternyata masih tetap tidak dilakukan upaya-upaya perbaikan.

Dengan dasar itulah kami ingin mengangkat karena pengusaha tidak ada atau tidak kooperatif terhadap apa yang menjadi temuan pengawas.

Sementara itu,Wakil Direktur Utama PT Condong Garut, Dahyar Sarbi,mengatakan,dirinya mengaku atas kesalahannya bahwa melanggar aturan undang – undang tersebut.
Iya kita sudah melanggar.

Terutama masalah kriteria yang sudah hampir 35 tahun lebih yang wajib kita harus ganti baru. Memang dari 2013 saya sudah mau ganti baru, saya sudah pesan tapi, oleh manajemen baru tidak dilanjutkan”katanya

Dan saya datang lagi tahun 2019 di beresin ternyata untuk beli baru itu nilainya 8 miliar, kan nggak mungkin, jadi saya betulin yang inti inti pipa sesuai arahan Depnaker, saya ikuti semua, dan perbaikan itu juga nanti pada tanggal 15 Oktober mau di pasang kembali yang bagus”.,jelasnya.

Terkait hal ini, kata dia, jadi yang laporan itu karena tadi ada hambatan teknis karena aplikasi,jadi mungkin pegawai kita itu sehingga tidak masuk aplikasi di kementrian. Tapi kemarin sudah diajarin, mudah mudahan tidak ada lagi hambatan ,dan kedepannya tentu akan ada perbaikan.

Intinya,sebut ia, kita menerima atas putusan dan sanksi apapun yang diberikan karena memang kita sudah bersalah.

Langkah-langkah upaya kedepan tentu akan adakan perbaikan, bahkan mengenai perbaikan sudah terjadwal bahwa tanggal 16 Oktober selesai”jelasnya. (Yuyus)

Previous Post

Aktivis ’98 Sebut Bupati Garut Tolak Kenaikan BBM Sekedar Menyenangkan Demonstran Saja

Next Post

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Wanaraja Saat Terpergok Curi Kotak Amal Masjid

Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT yang mempunyai hobi bermusik dan games.

Next Post
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Wanaraja Saat Terpergok Curi Kotak Amal Masjid

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Wanaraja Saat Terpergok Curi Kotak Amal Masjid

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang HUT ke-81 RI, PLN UP3 Garut Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan Kelistrikan melalui Podcast

Jelang HUT ke-81 RI, PLN UP3 Garut Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan Kelistrikan melalui Podcast

August 10, 2026

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

April 1, 2026
PLN UP3 Garut Dukung Produktivitas Industri Melalui Penyalaan Listrik PT Mandala Logam Utama

PLN UP3 Garut Dukung Produktivitas Industri Melalui Penyalaan Listrik PT Mandala Logam Utama

August 10, 2026
Semester I 2026,PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat

Semester I 2026,PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat

August 10, 2026
Tentang Kita Dan Hanya Kita

Tentang Kita Dan Hanya Kita

3
Penyakit Langka Perenggut Penglihatan Anak

Penyakit Langka Perenggut Penglihatan Anak

2

LSM PENJARA PN Garut Dorong Program Lapad Ruhama Dibuka Kembali, Anton : Pasien Miskin Jangan Resah

1
Quantum Computing: The Next Technological Revolution

Quantum Computing: The Next Technological Revolution

1
Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut dan Polres Garut Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut dan Polres Garut Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

September 5, 2026
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

August 31, 2026
PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Perkuat Kelistrikan dan Buka Ruang Pertumbuhan Ekonomi Selatan Sukabumi

PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Perkuat Kelistrikan dan Buka Ruang Pertumbuhan Ekonomi Selatan Sukabumi

August 31, 2026
Green Impact Tanam 5.000 Pohon untuk Wujudkan Lingkungan yang Lebih Hijau

Green Impact Tanam 5.000 Pohon untuk Wujudkan Lingkungan yang Lebih Hijau

August 27, 2026

Recent News

Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut dan Polres Garut Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut dan Polres Garut Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

September 5, 2026
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

August 31, 2026
PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Perkuat Kelistrikan dan Buka Ruang Pertumbuhan Ekonomi Selatan Sukabumi

PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Perkuat Kelistrikan dan Buka Ruang Pertumbuhan Ekonomi Selatan Sukabumi

August 31, 2026
Green Impact Tanam 5.000 Pohon untuk Wujudkan Lingkungan yang Lebih Hijau

Green Impact Tanam 5.000 Pohon untuk Wujudkan Lingkungan yang Lebih Hijau

August 27, 2026
Garoet Pos

Portal berita Garoetpos.com merupakan media online yang menampilkan konten menghibur, mendidik namun tetap kritis, berimbang dan terukur.

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Garoet Pos - Dari Garut Untuk Indonesia by Calva Indonesia.

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2026 Garoet Pos - Dari Garut Untuk Indonesia by Calva Indonesia.

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Refresh