Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News

Diperas Oknum Yang Mengaku Wartawan, Ketua Apdesi Karangpawitan Akan Tempuh Jalur Hukum

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
November 5, 2022
in News
0
Diperas Oknum Yang Mengaku Wartawan, Ketua Apdesi Karangpawitan Akan Tempuh Jalur Hukum

Dedi Suryadi, (Ketua DPK Apdesi Karangpawitan dan Kepala Desa Situgede)

Garoetpos.com – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Karangpawitan yang juga Kepala Desa Situgede kecamatan Karangpawitan, Garut, Dedi Suryadi berencana untuk melaporkan seseorang yang mengaku wartawan ke polisi. Hal ini menyusul aksi pemerasan yang telah dilakukan orang tersebut terhadap dirinya.

Dikatakan Dedi, pada hari Kamis (3/11/2022) kemarin, dirinya tiba-tiba dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp dari seseorang yang mengaku wartawan sebuah media massa. Orang tersebut mengancam akan memberitakan hal yang jelek tentang Dedi di medianya.

Diperas Oknum Yang Mengaku Wartawan, Ketua Apdesi Karangpawitan Akan Tempuh Jalur Hukum
Tangkapan layar percakapan Dedi Suryadi (Ketua DPK Apdesi Karangpawitan) dengan seseorang yang mengaku sebagai wartawan. (Dok. Dedi Suryadi)

Namun kemudian orang tersebut mengatakan jika Dedi mau memberikan uang kepada pimpinan redaksinya, maka berita itu tidak akan jadi ditulis. Tak tanggung-tanggung, ia meminta Dedi memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada pimpinan redaksinya.

“Kemarin sayaendapatkan pesan melalui WA dari seseorang yang mengaku dari media. Ia awalnya mengancam akan membuat berita yang jelek tentang saya,” ujar Dedi saat dihubungi melalui telepon, Jumat (4/11/2022).

Namun tak lama kemudian, tutur Dedi, orang tersebut kembali menghubungi dan mengatakan agar dirinya segera menyelesaikan “urusan” dengan pimpinan redaksi jika tak ingin beritanya muncul. Dedi pun mencoba memancing dengan menanyakan apa yang ahrus dilakukannya agar berita itu tidak muncul.

Kemudian orang tersebut, ungkap Dedi, memintanya agar ia memberikan sejumlah uang kepada pimpinan redaksi dengan alasan pengganti biaya penghapusan berita yang telah muncul di online. Selain itu, uang itu juga untuk membatalkan berita yang rencananya akan dimunculkan di media cetak dengan total sebesar Rp10 juta.

“Ini aneh sekali, di sisi lain mereka menuding saya telah melakukan pemotongan uang dana desa dari para kades, tapi ujung-ujungnya mereka malah meminta uang dengan alasan untuk mendelete dan menutup berita. Makanya saya bersama para kepala desa di Karangpawitan sepakat untuk melaporkan hal ini ke polisi karena ini jelas-jelas sebuah tindakan pemerasan,” katanya.

Diakui Dedi, dirinya pun memutuskan berkoordinasi ke pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Garut karena sebelumnya ada sejumlah wartawan yang datang kepadanya dan mengaku sebagai anggota PWI. Setelah dipastikan jika orang yang mengaku wartawan itu bukan anggota PWI, Dedi pun akhirnya mengerti dan menyesalkan hal itu.

Salah seorang pengurus PWI Garut, Feri Purnama, mengaku sangat prihatin dengan maraknya orang yang mengaku sebagai wartawan tapi tak melakukan aktifitas layaknya seorang wartawan. Apalagi keberadaan mereka malah meresahkan masyarakat karena sering mengintimidasi dan melakukan pemerasan.

Feri yang juga dosen Fakultas Fikom Uniga ini, menyampaikan tugas seorang wartawan hanya mencari informasi, wawancara, dan membuat berita. Oleh karenanya, jika ada orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan tapi melakukan aktifitas diluar itu, dapat dipastikan ia bukan wartawan.

“Tentu sangat prihatin dengan maraknya orang-orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan padahal sama sekali tak melakukan kegiatan jurnalisme tapi lebih untuk mengintimidasi serta melakukan pemerasan. Apalagi tak sedikit pula yang mengaku sebagai anggota salah satu organisasi wartawan seperti PWI,” komentar Feri.

Ia menyarankan kepada siapapun yang menjadi korban intimidasi serta pemerasan orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan agar tidak takut untuk melaporkannya kepada polisi. Bahkan organisasi PWI pun tak segan-segan untuk melaporkan orang-orang yang mengaku sebagai wartawan anggota PWI padahal bukan.***

Tags: Apdesi KarangpawitanKades Situgede
Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

PLN UP3 Garut Gelar Apel dan Doa Bersama Siaga Pengamanan Pasokan Listrik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Regional

PLN UP3 Garut Gelar Apel dan Doa Bersama Siaga Pengamanan Pasokan Listrik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Hermawan Furqon
December 10, 2025
PLN UP3 Garut dan Polres Garut Perkuat Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional Selama Masa Siaga Nataru
Regional

PLN UP3 Garut dan Polres Garut Perkuat Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional Selama Masa Siaga Nataru

by Hermawan Furqon
December 8, 2025
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala
Nasional

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

by Hermawan Furqon
December 8, 2025
9 Ribu Kader Ansor-Banser Lahir di Garut Program Kaderisasi di 42 Kecamatan Sukses Dilaksanakan
News

9 Ribu Kader Ansor-Banser Lahir di Garut Program Kaderisasi di 42 Kecamatan Sukses Dilaksanakan

by Ogi Andreansyah
December 7, 2025
Musim Hujan Tiba, PLN Ajak Warga Jabar Jaga Kenyamanan dan Keamanan Listrik di Rumah
Nasional

Musim Hujan Tiba, PLN Ajak Warga Jabar Jaga Kenyamanan dan Keamanan Listrik di Rumah

by Hermawan Furqon
December 7, 2025
Next Post
Cabor Loncat Indah Kontingen Garut Kembali Persembahkan Medali Emas di Porprov Jabar XIV

Cabor Loncat Indah Kontingen Garut Kembali Persembahkan Medali Emas di Porprov Jabar XIV

Siapkan Psikolog, P2TP2A Bantu Pemulihan Trauma Rohimah ART Korban Penganiayaan

Siapkan Psikolog, P2TP2A Bantu Pemulihan Trauma Rohimah ART Korban Penganiayaan

Santri di Tasikmalaya Didenda Rp.37 Juta Oleh Yayasan Pesantren Akibat Kabur Saat Mondok

Santri di Tasikmalaya Didenda Rp.37 Juta Oleh Yayasan Pesantren Akibat Kabur Saat Mondok

No Result
View All Result

Berita Lainnya

Kasus Asusila di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Polisi: Tersangka Mas Bechi Terancam 12 Tahun Penjara
News

Kasus Asusila di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Polisi: Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

by Hermawan Furqon
July 8, 2022
0

Garoetpos.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut tersangka kejahatan asusila di Pesantren...

LSM PENJARA PN Garut Dorong Program Lapad Ruhama Dibuka Kembali, Anton : Pasien Miskin Jangan Resah

LSM PENJARA PN Garut Dorong Program Lapad Ruhama Dibuka Kembali, Anton : Pasien Miskin Jangan Resah

June 12, 2024
PLN UP3 Garut Salurkan Bantuan Ambulans untuk Tiga Lembaga Sosial di Garut

PLN UP3 Garut Salurkan Bantuan Ambulans untuk Tiga Lembaga Sosial di Garut

November 28, 2025
Viral Video Dramatis Penangkapan Perampok di Gerbang Tol Pasir Koja

Viral Video Dramatis Penangkapan Perampok di Gerbang Tol Pasir Koja

April 27, 2022
Tekankan Pentingnya Budaya K3 dan Peningkatan Kompetensi Pelayanan Teknik, PLN UP3 Garut Laksanakan Kampus Yantek

Tekankan Pentingnya Budaya K3 dan Peningkatan Kompetensi Pelayanan Teknik, PLN UP3 Garut Laksanakan Kampus Yantek

August 1, 2024
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used