Garoetpos.com – Akibat tertimpa pagar tembok yang runtuh, bocah berusia 3 tahun 5 bulan tewas dan sang ibu mengalami luka berat. Peristiwa naas itu terjadi di Kampung Sukasirna RT 01 RW 05, Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, Garut, pada Rabu, (16/11/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
Diketahui korban bernama Wita Leviana (38) warga Kp. Sukarendah RT 02 RW 04, Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, dan Arsahaka Pradifta Adiyana (3 Tahun 5 Bulan) merupakan anak kandung dari Wita yang tewas seketika pada kejadian tersebut.
Kapolsek Wanaraja, melalui Kasi Humas Polsek Wanaraja, Bripka Yana Hendayana mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban sedang berjalan kaki hendak mengantarkan saudaranya ke kampung sebelah. Tanpa diduga, tiba-tiba pagar tembok rumah yang dihuni oleh Andi dan keluarganya yang terletak di Kp. Sukasirna RT 01 RW 05 runtuh. Dalam peristiwa itu, Arsahaka langsung meninggal di tempat sedangkan sang ibu mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RSUD dr.Slamet Garut.
“Kejadian itu berawal saat korban mengatarkan adik kandung Kp.lempong dengan berjalan kaki sesampai di depan rumah ibu Piah (Alm) yang mana rumah tersebut di percayakan kepada sdr.Pardin dan rumah tersebut di kontrak dan dihuni oleh sdr.Andi beserta keluarganya, tiba-tiba pagar tembok rumah tersebut roboh dan menimpa kedua korban saat mana salah satu korban meninggal dunia”., Ujarnya.
Ia pun menjelaskan robohnya pagar tembok yang memiliki ketinggian 2.5 meter panjang 10 meter itu, diakibatkan cuaca yang saat itu sedang hujan, jelasnya. (Adis CR)