Garoetpos.com, GARUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa -Barat menggandeng unsur Akademisi dalam mengawal Pemilu 2024.
Keterlibatan steakholder tersebut merupakan terobosan positif Bawaslu Garut dalam menginplementasikan regulasi pengawasan pemilu demi menegakan keadilan pemilu.
Hal tersebut dibuktikan Bawaslu Garut saat memberikan pembekalan kepada para peserta Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se Kecamatan Cigedug, bertempat di sekretariat Panwaslu Kecamatan Cigedug, Minggu ( 5/02/2023).
“Sungguh sesuatu yang tak tertuga, pelaksanaan pembekalan bagi para PKD di Kecamatan Cigedug dihadiri salah seorang akademisi dari perguruan tinggi ternama di Kab. Garut,” ungkap ketua Panwaslu Kecamatan Cigedug, Heri Permana S.Sos., saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Heri menjelaskan, pembekalan tersebut merupakan agenda kegiatan usai pelantikan calon terpilih PKD se Kecamatan Cigedug. Dimana pelantikan PKD tersebut, kata Heri, sesuai dengan mekanisme dan perundang undangan yang berlaku.
Dari 5 Desa yang ada di Kecamatan Cigedug, sebut Heri, sebelumnya tercatat 25 org pelamar, namun yang terjaring dan lolos menjadi PKD sebanyak 5 orang.
“Ke 5 orang calon terpilih PKD yang dilantik merupakan putra terbaik dari masing masing desa. Sedangkan dalam pembentukannya sesuai dengan mekanisme dengan dilaksanakan berdasarkan objektivitas yang diperkuat dengan hasil penilaian tes wawancara masing masing peserta” ungkapnya.
Ditambahkan Heri, ada empat unsur, suksesnya pelaksanaan pemilu, yaitu adanya penyelenggara pemilu, hadirnya peserta pemilu, pro aktifnya pemerintah juga unsur keterlibatan masyarakat. Sedangkan, ujar dia, sebagai perisai petugas penyelenggara pemilu harus ditopang dengan Solidaritas Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas ( SIM-P).
“Saya harap kepada PKD harus benar benar bertanggung jawab terhadap tugas kewajiban juga wewenaanngnya sebagai pengawas desa pada pemilu 2024 sesuai dengan aturan yang ada” harap ketua panwaslu kecamatan Cigedug, Heri Permana S.Sos.
Sementara itu, dalam pembekalannya, DR. Agus, lebih menekankan tugas kewenangan sekaligus kewajiban kepada pengawas pemilu.
Menurutnya, harus bisa mengedukasi masyarakat terkait kepemiluan, yang menyangkut larangan dan hak sebagai warga dalam proses pesta demokrasi. sehingga imbuh Agus, perhelatan pemilu 2024 bisa berubah karena diawasi bersama warga. Dimana dugaan pelanggaran pemilu dapat diminimalisir.
Disebutkan DR Agus, ada Lima vilar suksesnya pemilihan umum, yaitu penyelenggara pemilu yang fair, adanya partisipasi masyarakat, hadirnya peserta pemilu, munculnya produk pemilu, serta pro aktifnya pemerintah yang pahan dengan kondisi rakyatnya.
Sedangkan, tambah Agus, bagi penyelenggara pemilu harus berpegang teguh kepada komitmen, motivasi, responsibility, juga semangat dalam menjalankan tugas.
“Adanya kepedulian bersama dalam mengawal perhelatan pesta demokrasi dipastikan perubahan dinamika politik di Indonesia bisa.berubah ke arah kebaikan” pungkas DR Agus. (Asep Supriadi)****