Garoetpos.com, GARUT – Kapolsek Banyuresmi, Kompol Cahyadi melaksanakan kegiatan Sambang Rukun Warga (RW) di Kampung Duwet RW 10, Desa Sukakarya, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat, Kamis (02/02/2023).
Sambang RW tersebut merupakan program baru Kapolres Garut yang bertujuan memupuk silaturahmi antara polisi dan masyarakat yang diisi dengan beberapa pesan, himbauan dan juga menerima keluhan warga.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Banyuresmi berdiskusi dengan warga terkait akan dilaksanakannya Pilkades di Desa Sukakarya pada bulan Juni 2023 mendatang.
Saat diskusi, Kapolsek menghimbau agar menjelang tahapan pelaksanaan Pilkades masyarakat diminta untuk menjaga Harkamtibmas.
“Silakan untuk menyampaikan sekecil apapun permasalahan yang muncul, terkait dengan Pilkades dapat langsung menghubungi Kapolsek atau ke Bhabinkamtibmas,” ungkap Kompol Cahyadi.
Kapolsek juga menekankan agar masyarakat bisa menjaga ketertiban keamanan dengan bersikap dewasa tidak menonjolkan perbedaan terhadap salah satu bakal calon Kepala Desa.
“Siapapun yang nanti menang itu pilihan warga, ya kita harus menerima dengan legowo,” pesannya.
Terkait kelangkaan pupuk bersubsidi jenis urea dan phonska Kapolsek menjelaskan, pada tahun 2022 pihaknya sudah menyampaikan informasi tersebut ke Polres dan ditindak lanjuti dengan pengecekan ke lapangan serta distributor.
“Ke dua jenis pupuk tersebut sebagai bahan utama untuk pertanian jagung, namun karena adanya keterbatasan stock sehingga untuk penyaluran pupuk terkendala atau terhambat,” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga menyatakan akan mendorong pihak terkait supaya berkoordinasi dengan Dinas Pertanian atau stakeholder yang bersangkutan untuk mencari solusi permasalahan tersebut.
Keluhan warga pun terkait Galian C yang ada di Kampung Patrol, karena berdasarkan laporan masyarakat banyaknya kendaraan truk pengangkut pasir dan batu yang tidak menggunakan terpal jaring pengaman.
“Kanit Lantas beserta anggota sebetulnya sudah sering memberikan himbauan kepada pengelola galian pasir atau ke pengemudi atau komunitas pengemudi untuk menggunakan terpal/jaring penutup material,” ujar Kapolsek.
Hal ini dimaksudkan menurut Kapolsek, karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi kecelakaan lalu lintas dan dampak debu pasir akibat kelalaian para sopir tersebut.
Lanjut dikatakan, Kapolsek berkoordinasi dengan Kanit Lantas agar melakukan himbauan kembali dan bila perlu dilakukan penindakan bagi para sopir yang lalai penggunaan terpal/jaring pengaman pada saat membawa material pasir atau batu.
Pada kesempatan tersebut selain Kapolsek Banyuresmi yang didampingi Kanit Lantas, Kanit Sabhara dan Kanit Intel serta Bhabinkamtibmas Desa Sukakarya, dihadiri pula Ketua RW 10 Iyep, Tokoh Masyarakat, Ero dan tokoh masyarakat lainnya. (Dedi Sofwan)