Garoetpos.com-. Di wilayah Kabupaten Garut terdapat banyak benda cagar budaya yang belum terinventarisir dengan baik sehingga tidak terintegrasi di tingkat nasional. Hal ini tentu sangat disayangkan sehingg pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta agar Pemkab Garut lenbih intensif dalam melakukan inventarisasi.
Pokja Pembinaan Lembaga Kebudayaan Kemdikbudristek RI, Wawan Yogaswara, menyebutkan keberadaan cagar budaya di daerah sangat penting. Hal ini dikarenakan cagar budaya memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai perekonomian, pendidikan, pariwisata, serta yang lainnya.
Garut sendiri dinilainya memiliki potensi yang sangat besar untuk bisa menciptakan kawasan cagar budaya baru karena di Garut terdapat banyak benda cagar budaya yang masih tercecer. Pihaknya akan ikut mendorong dengan meningkatkan wawasan sumber daya manuasia (SDM) serta pelestarian cagar budaya yang ada, di antaranya melalui kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Tenaga Cagar Budaya.
“Kami melihat Garut memiliki potensi cagar budaya yang bisa dikembangkan lagi di samping yang sudah ada saat ini. Potensi ini bisa diexplore dan dikembangkan yang penting tidak melupakan nilai-nilai kelestariannya serta nilai-nilai konservasinya”, ujar Wawan ditemui di sela kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Tenaga Cagar Budaya di ballroom Hotel Fave, Jalan Cimanuk, Garut, Jumat (3/3/2023).
Banyaknya benda atau objek yang diduga berusia tua serta memiliki nilai budaya serta nilai sejarah penting bagi ilimu pengetahuan di wilayah Garut ini, imbuh Wawan, bisa diusulkan oleh Pemkab Garut ke pusat agar bisa ditetapkan menjadi benda atu objek cagar budaya. Manfaatnya, selain benda atau objek itu akan terpelihara kelestariannya, juga bisa meningkatkan perekonomian masyarajat sekitar karena kemudian cagar budaya itu bisa dikembangkan menjadi objek wisata.
Wawan menyatakan, masih banyaknya benda atau objek cagar budaya yang tercecer di Garut tentunya tak terlepas dari akibat keterbatasan SDM ahli cagar budaya yang ada saat ini. Melalui kegiatan bimtek yang pesertanya berjumlah seratus orang dan terdiri dari berbagai kalangan termasuk para pelaku budaya ini diharapkan bisa membantu menginventarisasi benda-benda atau objek-objek cagar budaya yang banyak tercecer dan belum tercatat sebagai benda atau objek cagar budaya.
Menurut Wawan, kegiatan bimtek ini sebagai bentuk dorongan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kapasitas dan sertifikasi bagi tenaga pelestari. Para peserta juga diharapkan bisa mensosialisasikan kaitan dengan benda atau objek cagar budaya kepada masyarakat agar pengetahuan dan kesadaran masyarakat bisa semakin meningkat.
Anggota Komisi X DPR-RI, Ferdiansyah, menambahkan, kegiatan bimtek yang dilaksanakan hari ini untuk lebih mengoptimalkan inventarisasi terhadap cagar budaya terutama dalam bentuk benda di Garut yang begitu banyak. Namun dari sekian banyaknya benda cagar budaya yang ada, baru sebagian kecil saja yang saat ini sudah terintegrasi sampai ke tingkat nasional.
Ia mencontohkan, di Kabupaten Garut terdapat sejumlah bangunan bersejarah seperti Stasiun Cibatu, Stasiun Garut, dan Stasiun Cikajang yang mempunyai nilai sejarah tinggi. Selain itu, ada juga sejumlah bangunan bekas pabrik dan dan rumah yang ditempati pejabat Hindia Belanda di kawasan perkebunan teh seperti di kawasan Cisompet, Cibalong, Cikelet, Cisewu, serta wilayah lainnya di Garut yang juga memiliki nilai sejarah tinggi.
Bangunan-bangunan bersejarah itu menurutnya hingga kini masih belum tercatat di pusat sebagai benda cagar budaya meskipun keberadaan dan keasliannya tidak perlu diragukan lagi. Ini kemungkinan besar karena keterbatasan terkait SDM ahli cagar budaya di Garut yang masih sangat terbatas yakni hanya ada lima orang.
“Dengan jumlah juru pelihara cgar budaya di Garut yang hanya lima orang ini, tentu akan sangat sulit untuk bisa menginventarisir benda-benada cagar budaya yang ada di Garut yang jumlahnya sangat banyak. Makanya kegiatan bimtek ini merupakan salah satu upaya pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek yang bekerjasama dengan Komisi X DPR RI untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih optimal dalam melakukan inventarisasi benda-benda cagar budaya”, kata Ferdiansyah.
Ferdi juga mengajak pemerintah daerah untuk lebih intensif menginformasikan betapa pentingnya cagar budaya ini sebagai bagian daripada sebuah sejarah bangsa Indonesia, utamanya di Kabupaten Garut. Untuk membantu mempermudah pemerintah daerah dalam memberikan sosialisasi itu, bisa memanfaatkan tenaga pelestari cagar budaya yang saat ini mengikuti kegitan bimtek ini.(Zahwan)***