Manajemen treasury atau treasury management adalah suatu divisi yang ada di perusahaan yang memiliki fungsi untuk bertanggung jawab dalam menjaga kondisi likuditas pada suatu organisasi. Tugas utama daripada divisi tersebut adalah melakukan pengelolaan terhadap likuiditas organisasi tersebut. Yang dimaksud mengelola adalah, divisi manajemen treasury diharapkan mampu untuk memantau segala kegiatan arus kas yang sedang terlaksana dan membuat rencana serta proyeksi terhadap kebutuhan pendanaan dimasa mendatang. Ada 4 tugas penting yang dimiliki oleh treasury management, yakni adalah;
- Mengelola modal kerja; pengelolaan modal kerja dilakukan dengan cara melihat perubahan tingkat aktiva lancar sebagai bukti pencapaian dari penjualan suatu organisasi
- Mengelola kas; dengan cara menggabungkan informasi perkiraan kas dan modal kerja. Pengelolaan kas memiliki tujuan agar dana yang dimiliki perusahaan dapat teralokasi dengan sempurna.
- Mengelola investasi; memiliki tujuan agar hasil investasi yang dilakukan perusahaan memiliki manfaat yang signifikan terhadap keuangan perusahaan.
- Penggalangan dana; hal ini sangat penting untuk dilakukan karena dana yang digalang merupakan salah satu modal perusahaan. Penggalangan dana tersebut dapat didapatkan melalui investor, broker, atau utang bank.
Seperti halnya fungsi treasury management ini crucial di perusahaan – perusahaan besar, manajemen treasury juga sama penting nya di pemerintahan desa. Hal ini disebabkan oleh banyaknya persoalan yang di alami oleh pemerintahan desa, baik dari segi sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun pengalokasian dana. Terlebih lagi, kesenjangan antara pembangunan antar desa dan kota masih sangat lah tinggi, hal ini juga dapat di sangkut pautkan dengan pengalokasian dana yang tidak maksimal.
Setiap tahunnya, pemerintah telah mengalokasikan sejumlah dana yang akan diberikan kepada pemerintahan Desa yang kemudian, oleh sumber daya manusia yang bertanggung jawab akan pengaturan dana, dialokasikan guna membangun desa tersebut. Namun, seperti yang telah di katakan, manajemen di pemerintahan Desa belum maksimal sehingga manajemen treasury pun belum di terapkan secara baik dan sesuai dengan tugas dan tujuannya.
Manajemen treasury bisa di terapkan melalui banyak aspek yang salah satu nya adalah menerapkan UU Desa yang mendukung pengelolaan dana di desa agar menjadi maksimal. Salah satu contohnya adalah di berlakukannya UU Desa yang mengatur pengelolaan dana dan pemanfaatan kas desa oleh perangkat desa. UU Desa ini menyatakan bahwa para pegawai pemerintahan Desa akan mendapatkan gaji berdasarkan rancangan dan alokasi dana yang telah dibuat. UU Desa ini juga menerapkan batasan – batasan mengenai fasilitas apa saja yang didapat oleh pegawai pemerintahan. Hal ini mampu untuk mengurasi pengalokasian dana gelap atau tindakan yang tidak sesuai.
Terlebih lagi, manajemen treasury wajib diberlakukan di pemerintahan Desa bukan hanya untuk mealokasikan dana bagi pegawai pemerintahan, melainkan juga untuk menunjang kesejahteraan masyarakat. Telah di sebutkan bahwa setiap tahunnya, pemerintah pusat memberikan anggaran yang nanti nya akan di alokasi kan ke setiap desa guna membantu perekonomian, operasional, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya manajemen treasury, tentu nya dana – dana ini dapat teralokasikan dengan sempurna sesuai dengan perencanaan serta kebutuhan. Dana – dana tersebut dapat di alokasi kan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, atau bisa dikatakan juga sebagai investasi jangka panjang, serta pemberian sembako sebagai bentuk alokasi kas.
Dapat disimpulkan bahwa manajemen treasury harus dan wajib di berlakukan di pemerintahan desa dengan melakukan perencanaan pengalokasian kas dan anggaran yang telah di berikan oleh pemerintah. Treasury management juga bisa dilakukan dengan berinvestasi kepada infrastruktur yang kemudian dapat digunakan oleh masyarakat desa sebagai tempat untung berusaha. Manajemen treasury juga bisa dilakukan dengan cara memberikan pasokan dana kepada masyarakat yang sudah memiliki usaha sebagai bentuk investasi yang mana akan membantu masyarakat untuk hidup lebih sejahtera sehingga perekonomian desa pun membaik.
Penulis : Sarah Syahidah Mahasiswi ITB Ahmad Dahlan Jakarta – S1 Manajemen Program Sarjana Desa