Garoetpos.com, Garut– PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pameungpek, menghimbau para pelanggan untuk membayar tagihan rekening listrik tepat waktu, untuk menghindari terjadinya tunggakan yang akhirnya akan dilakukan pemutusan.
Manager PT PLN (Persero) ULP Pameungpek,Tri pamuji, mengajak masyarakat pelanggan PLN, agar membayar tagihan rekening listrik tidak lewat pada tanggal 20 setiap bulannya. Karena jadwal pembayarannya itu mulai dari tanggal 1 sampai tanggal 20 setiap bulannya. Kalau sudah lewat bulan itu, berarti menunggaknya sudah 2 bulan,” jelas Tri pamuji kepada awak media diruangan kerjanya. Selasa ( 27/06/2023).
Kemudian nanti ada sanksinya, kita surati dan kita segel. Apalagi sudah masuk bulan ketiga, nanti KWH meternya akan kita bongkar rampung. Setelah dibongkar maka secara langsung akan berhenti atau di non aktifkan sebagai pelanggan PLN, jika pelanggan ingin kembali menjadi pelanggan PLN harus daftar ulang dan bayar BP, serta melunasi tunggakan sebelumnya. Hal ini sama kayak pelanggan baru, kasihan pelanggannya apabila terjadi seperti itu.
“Kalau memang terasa berat rasanya untuk pembayaran – pembayaran seperti itu, ya silahkan saja mengajukan ke PLN minta ganti dengan KWH Prabayar, jadi pelanggan tidak berat lagi untuk membayarnya.
Kalau KWH Prabayar ini salah satu keuntungannya ya itu, pertama dia masih bisa berapa ada uang dibeli untuk pulsanya. Kemudian petugas PLN juga tidak akan mungkin memutuskan, karena pelanggan sudah tidak ada tunggakan lagi,” terang Maneger PT PLN Persero ULP pameungpek lagi.
Sementara itu, kita menghimbau kepada pelanggan PLN yang masih memakai KWH Pasca Bayar, segeralah beralih ke KWH Prabayar. Karena banyak kemudahan – kemudahan disitu yang akan didapatkan oleh pelanggan itu sendiri.
Jadi kesadaran masyarakat Kabupaten Garut itu masih kurang untuk pembayaran Rekening listriknya, kalau sekarang ini masih banyak pelanggan – pelanggan yang menunggak yang belum bayar,” ucap Tri pamuji.(Erwin Goner)