Garoetpos.com – PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3 ) Garut, sedang melaksanakan pemutusan aliran listrik bagi pelanggan yang menunggak.
Manager PT PLN UP3 Garut Grahaita Gumelar, mengungkapkan bahwa, tujuan dilaksanakannya program penekanan tunggakan listrik sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kalau pelanggan menunggak sudah lewat satu bulan atau lewat tanggal 20, maka tanggal 21 itu harus kita lakukan sanksi pemutusan sementara,” tegas Grahaita Gumelar, kepada Garoetpos.com saat diwawancarai di kantornya, kamis (09/11/2023).
“Aturannya kalau dia sudah masuk dua bulan tunggakan, maka ada sanksi pemutusan sementara. Jadi app kwh meter itu kami cabut, karena pelanggan tersebut selalu menunggak berulang-ulang. Ini bukan sebagai hukuman, tapi kami arahkan pelanggan ke paket yang lebih sesuai dengan kemampuan mereka,” sambungnya.
“Kalau sudah masuk tiga bulan kami sudah laksanakan pemutusan, dan sudah cabut kwh meter. Pelanggan yang belum datang menyelesaikan itu, kami lakukan bongkar rampung pada bulan ketiga lewat tanggal 21. Bongkar rampung itu sudah dengan cabut SR-nya, semuanya, langsung proses tutup pelanggan,” tukasnya.
Dia menerangkan, program penekanan tunggakan itu bukan sekadar mengembalikan pendapatan PLN atau membantu biaya operasional agar tetap jalan.
“Disitu juga kan ada Pajak Penerangan Jalan (PPJ), 11 % yang kami setorkan ke Pemerintah Daerah (Pemda), itu untuk membantu pendapatan asli daerah (PAD),” bebernya.
Dia mengingatkan, pelaksanaan pemutusan sementara aliran listrik ini selalu diadakan setiap bulan.
“Pelangan yang belum bayar, itu pasti akan kami kunjungi. Tapi kalau kami bertemu dengan pelanggannya dan kemudian dibayar melalui mobile banking atau dititip, kami tidak lakukan pemutusan,” terangnya.
Dia berharap kepada pelanggan untuk membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20.
“Jangan biarkan sampai dua bulan atau bahkan tiga bulan, ini untuk menghindari terjadinya pemutusan sementara atau bongkar rampung dari para petugas PLN, karena sebenarnya itu adalah SOP perusahaan kami dan bukanlah kemauan kami sendiri, juga pelanggan bisa membantu pendapatan daerah melalui bayar listrik,” himbaunya.
(*)