Garoetpos.com – Menjelang pelaksanaan tahapan pendistribusian logistik pada Pemilu 2024 nanti, Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Kecamatan Cigedug menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengawasan pendistribusian logistik Pemilu.
Rakor tersebut dihadiri seluruh jajaran Panwaslu, jajaran Panitia Pemungutan Suara ( PPK), serta jajaran Forkopimcam Cigedug. Bertempat disalah satu rumah makan setempat, Selasa ( 12/12/2023).
“Alhamdulilah tahapan demi tahapan pada proses Pemilu 2024 telah dapat dilalui sesuai aturan yang ada. Kini tugas kita menanti yaitu mengawasi tahapan pendistribusian logistik yang merupakan perlengkapan sekaligus pendukung pada proses pemungutan suara di Pemilu 2024.” Ungkap ketua Panwascam Cigedug, Heri Permana, S.Sos., dalam sambutannya pada acara Rakor pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Heri menjelasakn, pelaksanaan Rakor tersebut mengacu kepada UU No 17 Tahun 2017 tetang Pemilihan Umum ( Pemilu) serta Peraturan Badan Pengawas Pemilu ( Perbawaslu) No 12 tahun 2023 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, serta dukungan perlengkapan lainnya, dalam pemilihan umum.
Heri, menambahkan, logistik Pemilu merupakan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya, dipastikan harus memenuhi beberapa unsur meliputi, tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas, tepat waktu juga tepat sasaran.
“Kami pastikan menjelang tahapan pendistribusiam logistik Pemilu, pengawasan ekstra ketat akan diterapkan, dimana logistik Pemilu merupakan pendukung utama terlaksananya pesta demokrasi lima tahunan ini.” Ujarnya.
Dia menyebut, ada beberapa jenis perlengkapan pada pemungutan suara, yaitu, bilik suara, kotak suara, surat suara, tinta, alat coblos, serta segel. Perlengkapan Pemilu tersebut, kata Heri Permana, dipastikan akan dikawal juga diawasi mulai dari PPK hingga tiba di KPPS.
“Teknis serta mekanisme pendistribusiannya seluruhnya menjadi tanggung jawab dan kewemangan PPK, sedangkan kami ( pengawas) hanya mengawasi sesuai aturan yang ada.” Jelas Heri Permana. (Asep Supriadi) ***