Garoetpos.com – Tim terpadu Pencegahan Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) Kabupaten Garut yang diketuai Bupati Garut Rudy Gunawan menggelar press release sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada publik, di Gedung Pamengkang, Pendopo Garut, Jumat (30/12/2022).
Kepada sejumlah awak media Rudy menjelaskan, sesuai dengan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GNPN, tim terpadu P4GNPN Kabupaten Garut sendiri telah melaksanakan Inpres tersebut melalui Instruksi Bupati Garut Nomor : SS. 02.04/3141 BAKESBANGPOL.
“Instruksi Bupati Garut tersebut sebagai pedoman tim dalam melaksanakan Inpres No 2 Tahun 2020 yang meliputi bidang pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi dan bidang pemberantasan,” jelas Rudy.
Dikatakannya, selama tahun 2022 ada beberapa terobosan yang telah dilaksanakan oleh tim di semua bidang.
Di bidang pencegahan terang Rudy, tim telah melaksanakan upaya peningkatan kampanye publik tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekusor narkotika, melaksanakan program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis pembangunan desa serta berupaya untuk menjadikan masyarakat Garut memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Lanjut dijelaskan Rudy, di bidang pemberdayaan, tim telah melaksanakan upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika di lingkungan pemerintah, pendidikan, dan masyarakat.
“Selain itu tim telah melaksanakan deteksi dini dengan melakukan test urine dan peningkatan pendidikan anti narkoba,” katanya.
Di bidang rehabilitasi sendiri ungkap Rudy, tim telah melaksanakan upaya peningkatan dan aksesibilitas layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan dan prekusor narkotika, peningkatan sumber daya manusia, memberikan pelayanan rehabilitasi medis dan sosial.
“Terkait bidang pemberantasan, diantaranya tim telah melakukan pembersihan tempat dan kawasan rawan peredaran gelap narkoba melalui operasi gabungan aparat terkait,” terangnya.
Lebih jauh Ia mengatakan, ada tiga inovasi yang telah dilaksanakan oleh tim dalam rangka upaya mewujudkan lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Garut.
“Pertama, intervensi sosial berbasis keagamaan. Kedua, taman tematik bersih narkoba dan yang ketiga, desa pesisir tangguh bebas narkoba (bersinar),” ucapnya.
Di akhir keterangannya, Rudy sempat menyampaikan beberapa pencapaian yang telah dilaksanakan tim. Salah satunya melalui pemberdayaan masyarakat.
“Pencapaian itu meliputi adanya sembilan desa/kelurahan di Kabupaten Garut yang telah ditetapkan menjadi desa/kelurahan tangguh bersinar dan terbentuknya satuan tugas anti narkoba sebanyak 180 satgas yang tersebar di desa/kelurahan bersinar,” tutupnya. (Dedi Sofwan)