Garoetpos.com, GARUT – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut melalui Sekretaris Dinas (Sekdis), Mamun memberikan keterangan terkait adanya penemuan pohon ganja di kawasan Situ Cangkuang.
Ia mengatakan, pihaknya tidak menyangkal tentang penemuan pohon ganja tersebut.
“Kami tidak menyangkal, benar telah ditemukannya pohon ganja di kawasan Situ Cangkuang. Tapi perlu digaris bawahi, bahwasanya lokasi penemuan pohon ganja itu bukan di area lokasi wisata Situ Cangkuang,” ucap Mamun kepada garoetpos.com, Rabu (01/02/2023).
Dijelaskan Mamun, kawasan Situ Cangkuang sangat luas terdiri dari area wisata, pertanian, perikanan dan pemukiman.
“Penemuan pohon ganja tersebut di area pertanian dan perikanan, sehingga tidak terpantau oleh UPT Wisata Situ Cangkuang,” ujarnya.
Selain itu terang Mamun, yang diduga pelaku berisinial “C” tidak sama sekali berhubungan dengan pihak UPT Wisata Situ Cangkuang.
“Hal itu sudah kami konfirmasikan ke pihak Polsek Leles,” lanjutnya.
“Dirinya mengajak para wisatawan untuk tetap berkunjung ke obyek Wisata Situ Cangkuang. Kejadian ini tidak sama sekali berpengaruh terhadap Destinasi Wisata Situ Cangkuang,” ucapnya
Hal yang sama dikatakan kepala UPT Wisata Situ Cangkuang, Wawan Kulnaedin.
Ia menjelaskan lokasi penemuan pohon ganja itu tepatnya di Pulo Wedus Kampung Solokan Raden, Desa Cangkuang yang mana lokasi tersebut merupakan aset Pemda Garut.
“Sejak dulu tempat tersebut dipergunakan sebagai area perikanan bukan area wisata, dan ini jelas di luar pantauan UPT Wisata Candi Cangkuang,” tutupnya. (Dedi Sofwan)