Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News Nasional

Gegara Tak Bisa Bayar Tagihan, Seorang Pasien di Purwakarta Ditahan Pihak Rumah Sakit

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
June 20, 2022
in Nasional
0

 

Garoetpos.com – Seorang pasien yang melahirkan di salah satu rumah sakit Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditahan atau tak bisa pulang ke rumahnya, karena tidak bisa membayar tagihan pihak rumah sakit.

 

Seorang ibu bernama Nani Mulyani, di Purwakarta, Senin mengaku dirinya ditahan oleh pihak rumah sakit setelah melahirkan, meski bayi yang dilahirkannya meninggal dunia.

Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta ini tidak bisa menyaksikan jabang bayinya dikuburkan karena dirinya ditahan pihak rumah sakit akibat tidak bisa membayar lunas tagihan rumah sakit.

Pihak rumah sakit menahan Nani Mulyani tak bisa pulang, karena sang suami tak sanggup menanggung biaya Rp14 juta.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mulanya mendapat kabar tersebut dari Kades Sukajaya. Sang kades sudah berupaya meminta kebijakan rumah sakit untuk bisa memulangkan keluarga tersebut. Sebab pihak keluarga telah membayar Rp4 juta dan menyisakan utang Rp10 juta.

Mendengar kabar tersebut Dedi Mulyadi bergegas menuju RSIA Bunda Fathia tempat ibu tersebut ditahan. Di sana ia bertemu langsung dengan pihak keluarga dari pasien bernama Nani Mulyani.

Suami Nani mengatakan awalnya ia membawa sang istri ke RS Thamrin Purwakarta. Namun karena tidak ada ruang NICU maka dirujuk ke RSIA Bunda Fathia. Setelah ditangani, bayi tersebut lahir namun meninggal dunia.

Menurutnya ia sudah membayar Rp4 juta kepada pihak rumah sakit. Uang tersebut berasal dari hasil gadai tanah. Meski begitu pihak rumah sakit masih tidak mengizinkan pulang karena masih ada sisa tunggakan Rp10 juta.

Bahkan saat bayi tersebut dimakamkan sang istri tidak diizinkan pulang untuk melihat.

“Tidak bisa pulang karena administrasinya belum selesai. Bayi meninggal di sini, ibunya (istri) gak bisa bisa lihat pemakaman karena ditahan di sini,” katanya.

Dedi pun tak habis pikir dengan upaya rumah sakit melakukan hal tersebut. Sebab menahan pasien tidak menjamin biaya rumah sakit akan lunas. Ia pun meminta untuk bertemu dengan pihak manajemen rumah sakit.

Sambil menunggu pihak manajemen, Dedi bersama keluarga tersebut menuju ruang administrasi. Di tempat tersebut Dedi melunasi semua biaya rumah sakit yang mencapai Rp10 juta lebih.

Saat bertemu pihak manajemen rumah sakit, Dedi mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang tidak memiliki empati untuk sekadar memberi izin ibu tersebut melihat bayinya terakhir kali sebelum dikuburkan.

“Minimal dikasih ruang dulu untuk menengok bayinya dikuburkan,” kata Dedi.

Dalam kasus ini Dedi Mulyadi berupaya bersikap netral. Ia memberi teguran pada suami keluarga tersebut karena tidak mengikuti program BPJS. Padahal suami tersebut memiliki gaji tetap yang cukup untuk mengikuti program BPJS.

“Suami harus bertanggung jawab pada istri dan keluarga dengan mendaftarkan BPJS. Tapi saya juga komplain kepada rumah sakit kenapa tidak diizinkan pulang, harus ada jaminan segala macam. Gak elok masa orang lagi susah ditambah susah,” kata Dedi.

Ia pun meminta kejadian seperti ini tidak lagi terulang. Kalaupun ada penahanan seharusnya yang ditahan adalah pihak suami, bukan dari ibu yang melahirkan. Sebab suami memiliki tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

“Tapi saya juga berterima kasih karena di sini ada NICU, nyawa ibunya bisa terselamatkan. Kalau tidak dibawa ke sini mungkin ibunya juga bisa meninggal,” kata Dedi Mulyadi.

Usai melunasi semua tunggakan, pihak keluarga diizinkan pulang dan diantar menggunakan ambulance desa.

 

Sumber: pantau.com

Share :
Tags: Dedi MulyadiPasien Ditahan Rumah Sakit
Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn
Nasional

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

by Hermawan Furqon
April 24, 2025
Mudah, Banyak, Ekonomis: SPKLU PLN di Jabar Bikin Mudik Makin Asyik
Nasional

Mudah, Banyak, Ekonomis: SPKLU PLN di Jabar Bikin Mudik Makin Asyik

by Hermawan Furqon
April 21, 2025
Ekosistem Kendaraan Listrik Makin Meningkat, Transaksi SPKLU PLN Jabar Naik 407% Selama Ramadan dan Lebaran 2025
Nasional

Ekosistem Kendaraan Listrik Makin Meningkat, Transaksi SPKLU PLN Jabar Naik 407% Selama Ramadan dan Lebaran 2025

by Hermawan Furqon
April 18, 2025
Bulan Ramadan, Donasi Pegawai PLN Beri Sambungan Listrik Gratis Bagi 2.597 Keluarga Prasejahtera
Nasional

Bulan Ramadan, Donasi Pegawai PLN Beri Sambungan Listrik Gratis Bagi 2.597 Keluarga Prasejahtera

by Hermawan Furqon
March 12, 2025
PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus
Nasional

PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus

by Hermawan Furqon
March 9, 2025
Next Post
Viral Pengeroyokan dan Pelecehan Wanita di Kamar Hotel, Polisi Tangkap 7 Pelaku

Viral Pengeroyokan dan Pelecehan Wanita di Kamar Hotel, Polisi Tangkap 7 Pelaku

Berkunjung Ke Surga Tersembunyi Taman Mata Air Cibolerang Garoetpos.com

Berkunjung Ke Surga Tersembunyi Taman Mata Air Cibolerang

Ardiansyah Bocah Dua Tahun Lahir Tanpa Lubang Anus, Lewat ACT Garut Kini Jalani Perawatan

Ardiansyah Bocah Dua Tahun Lahir Tanpa Lubang Anus, Lewat ACT Garut Kini Jalani Perawatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Lainnya

Melawan Islamophobia Yang Dicetuskan PBB Hingga Penolakan UAS di Singapura
Internasional

Melawan Islamophobia Yang Dicetuskan PBB Hingga Penolakan UAS di Singapura

by Hermawan Furqon
May 17, 2022
0

Garoetpos.com - Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad atau biasa dipanggil UAS dikabarkan ditolak masuk Singapura saat datang dari pelabuhan TPI...

Manager PLN ULP Cibatu Imbau Masyarakat Hindari Calo Garoet Pos

Manager PLN ULP Cibatu Imbau Masyarakat Hindari Calo

May 11, 2023
Merasa Dicemarkan Nama Baik dan Diperas, Apdesi Garut Laporkan 3 Oknum Yang Mengaku Sebagai Wartawan ke Polisi

Merasa Dicemarkan Nama Baik dan Diperas, Apdesi Garut Laporkan 3 Oknum Yang Mengaku Sebagai Wartawan ke Polisi

November 10, 2022
Pastikan Pasokan Listrik Aman Pada Pilkada 2024, PLN UP3 Garut Gelar Siaga Kelistrikan di Seluruh Wilayah Kabupaten Garut

Pastikan Pasokan Listrik Aman Pada Pilkada 2024, PLN UP3 Garut Gelar Siaga Kelistrikan di Seluruh Wilayah Kabupaten Garut

November 27, 2024
Untuk Memaksimalkan Pelayanan Prima, PDAM Garut Adakan Pelatihan Komunikasi Publik

Untuk Memaksimalkan Pelayanan Prima, PDAM Garut Adakan Pelatihan Komunikasi Publik

July 13, 2022
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being usedI AgreePrivacy policy