Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News Nasional

Gegara Tak Bisa Bayar Tagihan, Seorang Pasien di Purwakarta Ditahan Pihak Rumah Sakit

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
June 20, 2022
in Nasional
0

 

Garoetpos.com – Seorang pasien yang melahirkan di salah satu rumah sakit Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditahan atau tak bisa pulang ke rumahnya, karena tidak bisa membayar tagihan pihak rumah sakit.

 

Seorang ibu bernama Nani Mulyani, di Purwakarta, Senin mengaku dirinya ditahan oleh pihak rumah sakit setelah melahirkan, meski bayi yang dilahirkannya meninggal dunia.

Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta ini tidak bisa menyaksikan jabang bayinya dikuburkan karena dirinya ditahan pihak rumah sakit akibat tidak bisa membayar lunas tagihan rumah sakit.

Pihak rumah sakit menahan Nani Mulyani tak bisa pulang, karena sang suami tak sanggup menanggung biaya Rp14 juta.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mulanya mendapat kabar tersebut dari Kades Sukajaya. Sang kades sudah berupaya meminta kebijakan rumah sakit untuk bisa memulangkan keluarga tersebut. Sebab pihak keluarga telah membayar Rp4 juta dan menyisakan utang Rp10 juta.

Mendengar kabar tersebut Dedi Mulyadi bergegas menuju RSIA Bunda Fathia tempat ibu tersebut ditahan. Di sana ia bertemu langsung dengan pihak keluarga dari pasien bernama Nani Mulyani.

Suami Nani mengatakan awalnya ia membawa sang istri ke RS Thamrin Purwakarta. Namun karena tidak ada ruang NICU maka dirujuk ke RSIA Bunda Fathia. Setelah ditangani, bayi tersebut lahir namun meninggal dunia.

Menurutnya ia sudah membayar Rp4 juta kepada pihak rumah sakit. Uang tersebut berasal dari hasil gadai tanah. Meski begitu pihak rumah sakit masih tidak mengizinkan pulang karena masih ada sisa tunggakan Rp10 juta.

Bahkan saat bayi tersebut dimakamkan sang istri tidak diizinkan pulang untuk melihat.

“Tidak bisa pulang karena administrasinya belum selesai. Bayi meninggal di sini, ibunya (istri) gak bisa bisa lihat pemakaman karena ditahan di sini,” katanya.

Dedi pun tak habis pikir dengan upaya rumah sakit melakukan hal tersebut. Sebab menahan pasien tidak menjamin biaya rumah sakit akan lunas. Ia pun meminta untuk bertemu dengan pihak manajemen rumah sakit.

Sambil menunggu pihak manajemen, Dedi bersama keluarga tersebut menuju ruang administrasi. Di tempat tersebut Dedi melunasi semua biaya rumah sakit yang mencapai Rp10 juta lebih.

Saat bertemu pihak manajemen rumah sakit, Dedi mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang tidak memiliki empati untuk sekadar memberi izin ibu tersebut melihat bayinya terakhir kali sebelum dikuburkan.

“Minimal dikasih ruang dulu untuk menengok bayinya dikuburkan,” kata Dedi.

Dalam kasus ini Dedi Mulyadi berupaya bersikap netral. Ia memberi teguran pada suami keluarga tersebut karena tidak mengikuti program BPJS. Padahal suami tersebut memiliki gaji tetap yang cukup untuk mengikuti program BPJS.

“Suami harus bertanggung jawab pada istri dan keluarga dengan mendaftarkan BPJS. Tapi saya juga komplain kepada rumah sakit kenapa tidak diizinkan pulang, harus ada jaminan segala macam. Gak elok masa orang lagi susah ditambah susah,” kata Dedi.

Ia pun meminta kejadian seperti ini tidak lagi terulang. Kalaupun ada penahanan seharusnya yang ditahan adalah pihak suami, bukan dari ibu yang melahirkan. Sebab suami memiliki tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

“Tapi saya juga berterima kasih karena di sini ada NICU, nyawa ibunya bisa terselamatkan. Kalau tidak dibawa ke sini mungkin ibunya juga bisa meninggal,” kata Dedi Mulyadi.

Usai melunasi semua tunggakan, pihak keluarga diizinkan pulang dan diantar menggunakan ambulance desa.

 

Sumber: pantau.com

Share :
Tags: Dedi MulyadiPasien Ditahan Rumah Sakit
Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat
Nasional

Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat

by Hermawan Furqon
June 23, 2026
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Nasional

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

by Hermawan Furqon
May 26, 2026
Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”
Nasional

Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”

by Hermawan Furqon
May 20, 2026
PLN UID Jabar Perkuat Kompetensi EV di SMKN 8 Bandung, Dari Teori Jadi Praktik Nyata
Nasional

PLN UID Jabar Perkuat Kompetensi EV di SMKN 8 Bandung, Dari Teori Jadi Praktik Nyata

by Hermawan Furqon
April 14, 2026
Lonjakan Transaksi SPKLU 4 Kali Lipat Saat RAFI 2026, PLN UID Jabar Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Nasional

Lonjakan Transaksi SPKLU 4 Kali Lipat Saat RAFI 2026, PLN UID Jabar Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

by Hermawan Furqon
April 14, 2026
Next Post
Viral Pengeroyokan dan Pelecehan Wanita di Kamar Hotel, Polisi Tangkap 7 Pelaku

Viral Pengeroyokan dan Pelecehan Wanita di Kamar Hotel, Polisi Tangkap 7 Pelaku

Berkunjung Ke Surga Tersembunyi Taman Mata Air Cibolerang Garoetpos.com

Berkunjung Ke Surga Tersembunyi Taman Mata Air Cibolerang

Ardiansyah Bocah Dua Tahun Lahir Tanpa Lubang Anus, Lewat ACT Garut Kini Jalani Perawatan

Ardiansyah Bocah Dua Tahun Lahir Tanpa Lubang Anus, Lewat ACT Garut Kini Jalani Perawatan

No Result
View All Result
PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut
News

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

by Ogi Andreansyah
June 24, 2026
0

Garut, 23 Juni 2026 – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Garut meresmikan Ruang Pintar PNM Karangpawitan sebagai sarana belajar...

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Konsisten Jejak Manfaat, Peduli Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat Garut

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Konsisten Jejak Manfaat, Peduli Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat Garut

June 23, 2026
Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat

Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat

June 23, 2026
PLN UP3 Garut Ajak Masyarakat Tertib Bayar Listrik dan Waspada Bahaya Kelistrikan

PLN UP3 Garut Ajak Masyarakat Tertib Bayar Listrik dan Waspada Bahaya Kelistrikan

June 21, 2026
Jumat Berbagi Cahaya, PLN UP3 Garut Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Pameungpeuk

Jumat Berbagi Cahaya, PLN UP3 Garut Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Pameungpeuk

June 15, 2026
Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Tebar Manfaat bagi Guru Mengaji dan Jompo Dhuafa

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Tebar Manfaat bagi Guru Mengaji dan Jompo Dhuafa

June 14, 2026
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used