Garoetpos.com – Dewan Pers, lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, menyampaikan imbauan terkait pemberitaan peristiwa kemanusiaan soal hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang hilang di Sungai Aare, Swiss sejak Kamis (26/5).
Dalam rilis resminya, Dewan Pers memahami bahwa Pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Namun, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik. Serta melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab, dan berdampak positif bagi publik.
“Media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan, terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan,” kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, Minggu (29/5).
“Seyogianya, lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik. Serta tidak melakukan glorifikasi, yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah,” imbuhnya.
Selain itu, Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jumalisme empati. Dengan tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jumalistik. (*)
(RM.ID)