Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News Regional

Manager PLN UP3 Garut: P2TL Tim Khusus PLN Yang Bertugas Menertibkan Penggunaan Listrik

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
February 15, 2023
in Regional
0
Manager PLN UP3 Garut,Nurhidayanto Nugroho.

Manager PLN UP3 Garut,Nurhidayanto Nugroho.

Garoetpos.com, GARUT – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Garut memiliki tim khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan penggunaan listrik pelanggan.

“Petugas yang diberi nama tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) ini merupakan regu yang terdiri dari pejabat atau petugas PLN yang melaksanakan pemeriksaan terkait penertiban pemakaian listrik di lapangan,” kata Manager PLN UP3 Garut,Nurhidayanto Nugroho, Selasa (14/02/2023).

P2TL merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan PLN terhadap instalasi serta pemakaian tenaga listrik.

“Tim P2TL ini memiliki prosedur kerja yang baku di mana dalam menjalankan tugasnya, mereka selalu dilengkapi dengan identitas petugas yang jelas, membawa surat tugas resmi dari pejabat PLN yang berwenang, dan membawa peralatan kerja,” kata Nurhidayanto.

Tim P2TL ini memiliki sejumlah tugas di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap jaringan tenaga listrik, sambungan tenaga listrik, alat pembatas dan pengukur serta instalasi pemakai tenaga listrik dalam rangka menertibkan pemakaian tenaga listrik.

Nurhidayanto mengimbau warga tidak perlu khawatir ketika didatangi petugas P2TL. Warga berhak meminta identitas resmi petugas serta surat tugas untuk memastikan kebenaran petugas resmi yang datang.

“Kewaspadaan pelanggan sangat Kami maklumi, namun PLN mempunyai hak untuk melakukan pemeriksaan Aset PLN. Terimalah dengan baik dan tanyakan identitas resmi petugas yang datang, berikut dengan surat tugasnya. Jika anda ragu dengan identitas yang ditunjukkan, segera hubungi Contact Center PLN 123 atau datangi kantor PLN terdekat,” ucap dia.

Untuk memastikan tidak ada kekeliruan, warga dapat minta penjelasan kepada petugas yang datang tentang maksud dan tujuan kedatangannya. Lalu dampingi selama pemeriksaan.

“Baca kembali dengan teliti berkas berita acara pemeriksaan. Mintalah penjelasan apabila ada hal yang masih belum dipahami. Tandatangani berita acara pemeriksaan dan mintalah satu lembar berita acara hasil pemeriksaan,” ucap Nurhidayanto.

PLN mengajak pelanggan apabila terjadi indikasi permintaan dana di tempat atau tidak menggunakan nomor register pembayaran resmi yang dilakukan oleh oknum yang mengatas namakan PLN. Pelanggan dapat melaporkan pengaduan tersebut melalui aplikasi PLN Mobile, call center PLN 123, atau datang langsung ke Unit Pelayanan Pelanggan dimana Pelanggan terdaftar.

“Semua bentuk pembayaran dari pelanggan ke PLN dalam bentuk register dan dilakukan secara online melalui payment point, atm, mobile banking, atau melalui gerai minimarket. Sehingga tidak ada pembayaran cash yang dilakukan di tempat,” kata Nurhidayanto.

Sementara Assistant Manager Transaksi Energi PLN UP3 Garut, Rosa Ria Indah mengatakan, Sampai dengan semester 1 tahun 2023 telah dilakukan sosialisasi dan edukasi sebanyak 5 lokasi tersebar di wilayah kerja unit layanan PLN kepada stakeholder dan tokoh masyarakat yang melibatkan kerjasama dengan pemerintah daerah , unsur kepolisian serta kejaksaan di kota Garut tentang pentingnya pemakaian tenaga listrik yang tertib , legal dan aman kepada warga di wilayah Garut.

Rosa mengatakan, terdapat empat golongan pelanggaran pemakaian tenaga listrik. Golongan I, pelanggaran yang mempengaruhi batas daya; golongan II, pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi; golongan III, pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi; golongan IV, merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan.

“Sanksi atas pelanggaran pemakaian tenaga listrik ini dapat dikenakan biaya tagihan susulan, pemutusan sementara, pembongkaran rampung bahkan dapat masuk ke ranah hukum perdata” ucapnya.(Erwin Goner)

Share :
Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

Tingkatkan Culture Zero Accident, PLN UP3 Garut Konsisten Laksanakan Safety Briefing Pagi
Regional

Tingkatkan Culture Zero Accident, PLN UP3 Garut Konsisten Laksanakan Safety Briefing Pagi

by Hermawan Furqon
May 1, 2025
Tingkatkan Kompetensi Satuan Pengaman, PLN UP3 Garut Gelar Pembinaan Teknik dan Simulasi Penggunaan APAR
Regional

Tingkatkan Kompetensi Satuan Pengaman, PLN UP3 Garut Gelar Pembinaan Teknik dan Simulasi Penggunaan APAR

by Hermawan Furqon
April 30, 2025
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, PLN UP3 Garut Energize Industri Seal Cup LPG
Regional

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, PLN UP3 Garut Energize Industri Seal Cup LPG

by Hermawan Furqon
April 29, 2025
Dukung Transisi Energi dan Wujudkan Net Zero Emissions, PLN UP3 Garut Sediakan 19 Unit SPKLU
Regional

Dukung Transisi Energi dan Wujudkan Net Zero Emissions, PLN UP3 Garut Sediakan 19 Unit SPKLU

by Hermawan Furqon
April 28, 2025
Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, PLN UP3 Garut Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor BPBD
Regional

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, PLN UP3 Garut Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor BPBD

by Hermawan Furqon
April 25, 2025
Next Post
Jelang Vonis Putusan, Karangan Bunga Untuk Bharada E Berjajar di Depan PN Jaksel

Jelang Vonis Putusan, Karangan Bunga Untuk Bharada E Berjajar di Depan PN Jaksel

PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 Telah Dibuka, SMK Al-Madani Garut Bebaskan Uang Pendaftaran dan Uang Bangunan

PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 Telah Dibuka, SMK Al-Madani Garut Bebaskan Uang Pendaftaran dan Uang Bangunan

Bupati Garut Nobatkan PT PAMARA PRAKASA JAYA Sebagai Pengelola Parkir dan Wajib Pajak Parkir Terbaik Se-kabupaten Garut

Bupati Garut Nobatkan PT PAMARA PRAKASA JAYA Sebagai Pengelola Parkir dan Wajib Pajak Parkir Terbaik Se-kabupaten Garut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Lainnya

Kecamatan Selaawi Garut Sarat Prestasi, Kali ini jadi Kecamatan Terbaik di Jawa Barat
Regional

Kecamatan Selaawi Garut Sarat Prestasi, Kali ini jadi Kecamatan Terbaik di Jawa Barat

by Hermawan Furqon
October 13, 2022
0

  Garoetpos.com - Kecamatan Selaawi kabupaten Garut memang luar biasa. Kenapa tidak, segudang prestasi diraihnya selama hampir enam tahun terakhir...

Dua Sepeda Motor Terlibat 'Adu Banteng' di Jalan Banyuresmi, Satu Orang Tewas di TKP

Dua Sepeda Motor Terlibat ‘Adu Banteng’ di Jalan Banyuresmi, Satu Orang Tewas di TKP

June 3, 2022
Dua Tokoh Berpengaruh, Salah Satunya Mantan Bupati Garut Deklarasikan Dukungan Terhadap Paslon 02, Abdusy Syakur – Putri Karlina

Dua Tokoh Berpengaruh, Salah Satunya Mantan Bupati Garut Deklarasikan Dukungan Terhadap Paslon 02, Abdusy Syakur – Putri Karlina

November 24, 2024
Luapan Sungai Cikondang Merendam 16 Rumah Warga Samangen Wanaraja

Luapan Sungai Cikondang Merendam 16 Rumah Warga Samangen Wanaraja

November 17, 2022
Manager PLN ULP Pameungpek Imbau Warga Pangkas Pohon

Manager PLN ULP Pameungpek Imbau Warga Pangkas Pohon

October 12, 2023
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being usedI AgreePrivacy policy