Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News Regional

Manager PLN UP3 Garut: P2TL Tim Khusus PLN Yang Bertugas Menertibkan Penggunaan Listrik

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
February 15, 2023
in Regional
0
Manager PLN UP3 Garut,Nurhidayanto Nugroho.

Manager PLN UP3 Garut,Nurhidayanto Nugroho.

Garoetpos.com, GARUT – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Garut memiliki tim khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan penggunaan listrik pelanggan.

“Petugas yang diberi nama tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) ini merupakan regu yang terdiri dari pejabat atau petugas PLN yang melaksanakan pemeriksaan terkait penertiban pemakaian listrik di lapangan,” kata Manager PLN UP3 Garut,Nurhidayanto Nugroho, Selasa (14/02/2023).

P2TL merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan PLN terhadap instalasi serta pemakaian tenaga listrik.

“Tim P2TL ini memiliki prosedur kerja yang baku di mana dalam menjalankan tugasnya, mereka selalu dilengkapi dengan identitas petugas yang jelas, membawa surat tugas resmi dari pejabat PLN yang berwenang, dan membawa peralatan kerja,” kata Nurhidayanto.

Tim P2TL ini memiliki sejumlah tugas di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap jaringan tenaga listrik, sambungan tenaga listrik, alat pembatas dan pengukur serta instalasi pemakai tenaga listrik dalam rangka menertibkan pemakaian tenaga listrik.

Nurhidayanto mengimbau warga tidak perlu khawatir ketika didatangi petugas P2TL. Warga berhak meminta identitas resmi petugas serta surat tugas untuk memastikan kebenaran petugas resmi yang datang.

“Kewaspadaan pelanggan sangat Kami maklumi, namun PLN mempunyai hak untuk melakukan pemeriksaan Aset PLN. Terimalah dengan baik dan tanyakan identitas resmi petugas yang datang, berikut dengan surat tugasnya. Jika anda ragu dengan identitas yang ditunjukkan, segera hubungi Contact Center PLN 123 atau datangi kantor PLN terdekat,” ucap dia.

Untuk memastikan tidak ada kekeliruan, warga dapat minta penjelasan kepada petugas yang datang tentang maksud dan tujuan kedatangannya. Lalu dampingi selama pemeriksaan.

“Baca kembali dengan teliti berkas berita acara pemeriksaan. Mintalah penjelasan apabila ada hal yang masih belum dipahami. Tandatangani berita acara pemeriksaan dan mintalah satu lembar berita acara hasil pemeriksaan,” ucap Nurhidayanto.

PLN mengajak pelanggan apabila terjadi indikasi permintaan dana di tempat atau tidak menggunakan nomor register pembayaran resmi yang dilakukan oleh oknum yang mengatas namakan PLN. Pelanggan dapat melaporkan pengaduan tersebut melalui aplikasi PLN Mobile, call center PLN 123, atau datang langsung ke Unit Pelayanan Pelanggan dimana Pelanggan terdaftar.

“Semua bentuk pembayaran dari pelanggan ke PLN dalam bentuk register dan dilakukan secara online melalui payment point, atm, mobile banking, atau melalui gerai minimarket. Sehingga tidak ada pembayaran cash yang dilakukan di tempat,” kata Nurhidayanto.

Sementara Assistant Manager Transaksi Energi PLN UP3 Garut, Rosa Ria Indah mengatakan, Sampai dengan semester 1 tahun 2023 telah dilakukan sosialisasi dan edukasi sebanyak 5 lokasi tersebar di wilayah kerja unit layanan PLN kepada stakeholder dan tokoh masyarakat yang melibatkan kerjasama dengan pemerintah daerah , unsur kepolisian serta kejaksaan di kota Garut tentang pentingnya pemakaian tenaga listrik yang tertib , legal dan aman kepada warga di wilayah Garut.

Rosa mengatakan, terdapat empat golongan pelanggaran pemakaian tenaga listrik. Golongan I, pelanggaran yang mempengaruhi batas daya; golongan II, pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi; golongan III, pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi; golongan IV, merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan.

“Sanksi atas pelanggaran pemakaian tenaga listrik ini dapat dikenakan biaya tagihan susulan, pemutusan sementara, pembongkaran rampung bahkan dapat masuk ke ranah hukum perdata” ucapnya.(Erwin Goner)

Share :
Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

Jumat Berbagi Cahaya, PLN UP3 Garut Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Pameungpeuk
Peduli Berbagi

Jumat Berbagi Cahaya, PLN UP3 Garut Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Pameungpeuk

by Hermawan Furqon
June 15, 2026
Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Tebar Manfaat bagi Guru Mengaji dan Jompo Dhuafa
Peduli Berbagi

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Tebar Manfaat bagi Guru Mengaji dan Jompo Dhuafa

by Hermawan Furqon
June 14, 2026
PLN UP3 Garut Gelar Upskilling P2TL Untuk Perkuat Kompetensi dan Integritas Petugas
Regional

PLN UP3 Garut Gelar Upskilling P2TL Untuk Perkuat Kompetensi dan Integritas Petugas

by Hermawan Furqon
June 14, 2026
Bayar Listrik Lebih Awal, PLN Garut Ajak Pelanggan Kelola Tagihan dengan Bijak
Regional

Bayar Listrik Lebih Awal, PLN Garut Ajak Pelanggan Kelola Tagihan dengan Bijak

by Hermawan Furqon
June 13, 2026
Luar Biasa, Begini Cara Sekjen Ormas GAS Peduli Kepada Warga Tunanetra
Peduli Berbagi

Luar Biasa, Begini Cara Sekjen Ormas GAS Peduli Kepada Warga Tunanetra

by Hermawan Furqon
June 13, 2026
Next Post
Jelang Vonis Putusan, Karangan Bunga Untuk Bharada E Berjajar di Depan PN Jaksel

Jelang Vonis Putusan, Karangan Bunga Untuk Bharada E Berjajar di Depan PN Jaksel

PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 Telah Dibuka, SMK Al-Madani Garut Bebaskan Uang Pendaftaran dan Uang Bangunan

PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 Telah Dibuka, SMK Al-Madani Garut Bebaskan Uang Pendaftaran dan Uang Bangunan

Bupati Garut Nobatkan PT PAMARA PRAKASA JAYA Sebagai Pengelola Parkir dan Wajib Pajak Parkir Terbaik Se-kabupaten Garut

Bupati Garut Nobatkan PT PAMARA PRAKASA JAYA Sebagai Pengelola Parkir dan Wajib Pajak Parkir Terbaik Se-kabupaten Garut

No Result
View All Result
Jumat Berbagi Cahaya, PLN UP3 Garut Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Pameungpeuk
Peduli Berbagi

Jumat Berbagi Cahaya, PLN UP3 Garut Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Pameungpeuk

by Hermawan Furqon
June 15, 2026
0

Garoetpos.com - Garut, 15 Juni 2026. Semangat berbagi dan kepedulian kembali ditunjukkan oleh PLN UP3 Garut melalui program Jumat Berbagi...

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Tebar Manfaat bagi Guru Mengaji dan Jompo Dhuafa

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Tebar Manfaat bagi Guru Mengaji dan Jompo Dhuafa

June 14, 2026
PLN UP3 Garut Gelar Upskilling P2TL Untuk Perkuat Kompetensi dan Integritas Petugas

PLN UP3 Garut Gelar Upskilling P2TL Untuk Perkuat Kompetensi dan Integritas Petugas

June 14, 2026
Bayar Listrik Lebih Awal, PLN Garut Ajak Pelanggan Kelola Tagihan dengan Bijak

Bayar Listrik Lebih Awal, PLN Garut Ajak Pelanggan Kelola Tagihan dengan Bijak

June 13, 2026
Luar Biasa, Begini Cara Sekjen Ormas GAS Peduli Kepada Warga Tunanetra

Luar Biasa, Begini Cara Sekjen Ormas GAS Peduli Kepada Warga Tunanetra

June 13, 2026
Bagaimana Islam Mengubah Arah Politik Kerajaan Sumedang Larang di Abad ke-16?

Bagaimana Islam Mengubah Arah Politik Kerajaan Sumedang Larang di Abad ke-16?

June 11, 2026
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used