Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home Uncategorized

Jelang Vonis Putusan, Karangan Bunga Untuk Bharada E Berjajar di Depan PN Jaksel

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
February 15, 2023
in Uncategorized
0
Karangan bunga dengan berbagai tulisan dukungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjajaran di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Berbagai karangan itu menyebutkan dikirim oleh para pendukung Bharada E jelang sidang putusan, Rabu (15/2/2023). Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam

Karangan bunga dengan berbagai tulisan dukungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjajaran di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Berbagai karangan itu menyebutkan dikirim oleh para pendukung Bharada E jelang sidang putusan, Rabu (15/2/2023). Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam

Garoetpos.com, JAKARTA – Karangan bunga dengan berbagai tulisan dukungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjajaran di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Berbagai karangan itu menyebutkan dikirim oleh para pendukung Bharada E jelang sidang putusan, Rabu (15/2/2023).

“We love you Icad, di palu Hakim Mulya masa depan Richard ditentukan kiranya ada keadilan untuk orang kecil seperti Richard,” jelas salah satu karangan yang menyebutkan berasal dari Group Facebook pendukung Eliezer.

Ada yang menyebut-nyebut salah satu sila dalam Pancasila. “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoensia. Buat Icad apapun keputusannya kami tetap mendukungmu,” jelas salah satu karangan.

Karangan lain mengaku akan menunggu Richard pulang. “Icad kami di sini menunggumu pulang,” kata salah satu karangan yang menyebutkan diri sebagai Team Reog.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo telah dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan Brigadir J dan divonis dengan hukuman mati. Istrinya, Putri Candrawathi juga divonis lebih berat dari tuntutan JPU, yakni 20 tahun penjara.

Sementara mantan Asisten Rumah Tangga (VART) Sambo, Kuat Ma\’ruf divonis PN Jaksel dengan penjara 15 tahun. Selain mereka, Mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR divonis hukuman 13 tahun penjara.

Bharada E sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Hal ini menuai perdebatan karena meskipun Richard adalah pelaku penembakan terhadap Yosua atas perintah Ferdy Sambo, tapi diabjuga adalah orang yang mengungkap skenario sebenarnya dari kasus pembunuhan Brigadir J. (Republika)

Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

Kapolres Garut Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan May Day 2025
Uncategorized

Kapolres Garut Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan May Day 2025

by Ogi Andreansyah
May 1, 2025
News

Dua Tokoh Berpengaruh, Salah Satunya Mantan Bupati Garut Deklarasikan Dukungan Terhadap Paslon 02, Abdusy Syakur – Putri Karlina

by Admin
November 24, 2024
Kopassus Gelar Pelatihan Pembentukan Karakter Building Task Force TAGANA
Regional

Kopassus Gelar Pelatihan Pembentukan Karakter Building Task Force TAGANA

by Hermawan Furqon
February 12, 2023
Gelar Rapat Anggota Tahunan, KUD Mandiri Karya Tani Cisompet Hasilkan Beberapa Kesepakatan
Uncategorized

Gelar Rapat Anggota Tahunan, KUD Mandiri Karya Tani Cisompet Hasilkan Beberapa Kesepakatan

by Hermawan Furqon
January 31, 2023
gunung anak krakatau kembali meletus_1.jpg
News

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi Sebanyak Empat Kali

by Hermawan Furqon
January 28, 2023
Next Post
PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 Telah Dibuka, SMK Al-Madani Garut Bebaskan Uang Pendaftaran dan Uang Bangunan

PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 Telah Dibuka, SMK Al-Madani Garut Bebaskan Uang Pendaftaran dan Uang Bangunan

Bupati Garut Nobatkan PT PAMARA PRAKASA JAYA Sebagai Pengelola Parkir dan Wajib Pajak Parkir Terbaik Se-kabupaten Garut

Bupati Garut Nobatkan PT PAMARA PRAKASA JAYA Sebagai Pengelola Parkir dan Wajib Pajak Parkir Terbaik Se-kabupaten Garut

SDN 2 Depok Korwil Cisompet Gelar Isra Mi'raj 1444 H GaroetPos

SDN 2 Depok Korwil Cisompet Gelar Isra Mi'raj 1444 H

No Result
View All Result

Berita Lainnya

Heboh Wanita Garut Dijual Teman ke Sopir Truk Seharga 300 Ribu
Regional

Heboh Wanita Garut Dijual Teman ke Sopir Truk Seharga 300 Ribu

by Hermawan Furqon
May 9, 2022
0

Garoetpos.com - Seorang gadis asal Garut nyaris menjadi korban kenakalan lelaki hidung belang. Korban berinisial NA dijual oleh teman prianya...

Sukses Amankan Pasokan Listrik Saat Berlangsungnya Pemungutan Suara, Ketua KPU Apresiasi Posko Siaga PLN UP3 Garut

Sukses Amankan Pasokan Listrik Saat Berlangsungnya Pemungutan Suara, Ketua KPU Apresiasi Posko Siaga PLN UP3 Garut

November 29, 2024
Dua Orang Kakek Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis Oleh Oknum Guru Ngaji di Garut

Dua Orang Kakek Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis Oleh Oknum Guru Ngaji di Garut

May 23, 2022
Layang-Layang Sering Padamkan Aliran Listrik di Kota Garut, PLN Minta Warga Tidak Bermain Layangan Pakai Kawat

Layang-Layang Sering Padamkan Aliran Listrik di Kota Garut, PLN Minta Warga Tidak Bermain Layangan Pakai Kawat

July 28, 2023
Polsek Wanaraja Polres Garut Evakuasi Temuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sukamenak

Polsek Wanaraja Polres Garut Evakuasi Temuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sukamenak

August 14, 2022
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used