Garoetpos.com – Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Asep Burhanudin, M.Pd. M.M, bertindak sebagai pemateri pada acara pelantikan sekaligus Bimbingan Tekhnis ( Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) se Kecamatan Cigedug Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Bertempat di aula desa Cigedug, Senin, ( 22/01/2024). Dalam paparannya, Asep lebih menyoroti tugas, kewajiban dan kewenangan PTPS dalam menjalankan pengawasan sebelum, saat, serta pasca pelaksanaan perhelatan pemilihan umum 2024.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 125 orang se Kecamatan Cigedug resmi dilantik menjadi PTPS yang akan bekerja selama satu bulan kedepan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, jajaran Forkopimcam Cigedug, Panitia Pemungutan Suara ( PPK) Kecamatan Cigedug, Jajaran Panwaslu Kecamatan Cigedug, serta tamu undangan lainnya.
“Dalam perhelatan Pemilu, PTPS merupakan ujung tombak sekaligus menjadi harapan suksesnya pesta demokrasi di Indonesia. Dimana pengawas tempat pemungutan suara dituntut bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga perhelatan pesta demokrasi lima tahunan berlangsung Jurdil dan Luber sekaligus berkualitas ” papar Asep Burhan yang sering disapa Pak Asbur.
Suksesnya penyelenggaraan pemilhan umum, tambah dia, tertumpu kepada kinerja Tiga lembaga yaitu, KPU, BAWASLU, serta DKPP, Sebagai penyelenggara pemilihan umum, sementara, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabipaten/ Kota merupakan peserta pemilu.
” Masyarakat mempercayakan kepada penyelenggara pemilu yang menjadi tumpuan terciptanya proses pemilihan umum yang jujur, adil, juga berkualitas” imbuhnya.
Asbur menjelaskan, dalam regulasi yang ada terkait pemilu tidak ditemukan kalimat, kata atau ungkapan kecurangan pemilu, yang ada, sebut dia, adanya dugaan pelanggaran pemilu, baik yang dilakukan penyelenggara pemilu maupun peserta Pemilu, untuk itu, Dia berpesan kepada para petugas PTPS senantiasa memahami tugas pokok dalam menjalankan pengawasan sesuai regulasi yang ada.
“Saya ingatkan dalam menjalankan tugas. PTPS senantiasa jujur, transfaran, akuntabel serta cermat, sekaligus bertanggung jawab dalam pengawasan. Lakukan pengawasan pencegahan dari pada penindakan ” tandasnya.
Camat Cigedug, Drs. H. Suhud Suhudiah, M.Si , dalam sambutannya lebih mewanti wanti kekondusipan wilayahnya. Menurut camat, petugas PTPS yang telah resmi dilantik membawa misi selain sebagai penyelenggara pemilu, juga dituntut menjaga kekondusipan wilayah sesuai dengan legalitas sebagai pengawas atribut PTPS, seperti rompi, topi dan tagname, sebut camat, memiliki makna dan filosopi yang begitu bermakna didalamnya. Rompi, menurut camat diartikan sebagai perisai yang kebal terhadap godaan, tagname yaitu merupakan chip yang menjaga netralitas, sementara top,i kata camat adalah penyejuk hati dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilu. Sehingga perpaduan ketiga atribut pengawas tersebut merupakan satu ikatan yang kokoh dalam menjalankan tugas.
“Saya imbau jaga netralitas serta marwah lembaga, laksanakan tugas dan kewajiban sesuai aturan dan regulasi yang ada. Jaga kekondusipan wilayah tugas masing masing. Niscaya akan terwujud pemilu yang damai sekaligus berkuakitas” imbuh camat.
Sementara itu, ketua Panwaslu Kecamatan Cigedug, Heri Permana, S.Sos., menjelaskan, sebanyak 125 orang yang dilantik menjadi PTPS Adalah putra putri terbaik. Dimana sebelumnya, terang Heri, telah dilaksanakan tahapan penjaringan dan rekrutmen calon anggota PTPS.
Dari pendaftar sebanyak 162 orang, kata Heri, terjaring sebanyak 125 orang yang akan ditugaskan di 125 tempat pemungutan suara.
” Sebanyak 125 orang resmi menjadi pengawas tempat pemungutan suara dan langsung diberikan pembekalan serta bimbingan tekhnis mengenai tugas, kewajiban dan kewenangan sebagai penyelenggara pemilu tingat TPS” ungkapnya. ( Asep Supriadi)***