Garoetpos.com – PT PLN (Persero) Unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) Garut memberikan imbauan kepada peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di instalasi kelistrikan, seperti tiang listrik, gardu trafo, atau di dekat kabel listrik. Imbauan ini dilakukan menyusul dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Humas PLN UP3 Garut Mega indah, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (8/1/2024), mengingatkan bahwa pemasangan APK di dekat instalasi kelistrikan berpotensi menimbulkan bahaya kelistrikan bagi masyarakat umum, terutama ketika kondisi basah.
“Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik atau gardu karena dikhawatirkan berpotensi menghantarkan arus listrik ketika tersentuh tegangan, apalagi saat kondisi basah, mengingat saat ini masuk musim hujan,” kata Mega.
Saat memasuki masa kampanye, banyak APK seperti bendera, baliho, dan umbul-umbul dipasang di tempat umum, termasuk di sekitar instalasi kelistrikan. Oleh karena itu, Mega juga menekankan pentingnya memperhatikan jarak aman saat memasang APK terhadap jaringan listrik.
“Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat, hal ini untuk menghindari kemungkinan diterbangkan angin dan mengenai kabel listrik, karena bisa menyebabkan listrik padam,” tambahnya.
Mega menjelaskan bahwa jarak aman antara APK dengan jaringan PLN sekitar 2,5 meter dari kabel tegangan menengah, dan kurang lebih satu meter dari kabel tegangan rendah. Ia menekankan bahwa bahaya yang dapat timbul akibat pemasangan APK yang berdekatan dengan jaringan listrik meliputi korsleting listrik, bahaya ledakan, dan risiko kebakaran.
Apabila masyarakat menemukan potensi bahaya kelistrikan atau memerlukan layanan kelistrikan, PLN juga menghimbau untuk melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile. (Goner)