Garoetpos.com – Film Vina: Sebelum 7 Hari kini ramai menjadi pembahasan di media sosial. Film bergenre horor besutan sutradara Anggy Umbara yang diangkat dari kisah nyata ini, sukses menggugah para penontonnya untuk menelusuri napak tilas kasus yang terjadi di Cirebon 2016 tersebut.
Sekedar diketahui, kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya, Rizky atau Eky itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Saat kejadian awal, Vina dan Rizky sempat diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
Tapi, adanya kejanggalan berupa luka yang ditemukan di tubuh korban akhirnya bisa mengungkap tabir kasus ini. Delapan orang pelakunya lalu diamankan yang terdiri dari Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.
Vina dan Rizky dieksekusi di depan SMP 11 Kalitanjung, Cirebon. Selain dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku. Aksi mereka kemudian berakhir di meja hijau dengan hukuman penjara seumur hidup, kecuali Saka Talal yang divonis 8 tahun penjara karena statusnya pada saat itu masih di bawah umur.
Setelah 8 tahun kasus ini berlalu dan hampir tak terdengar, tragedi yang dialami Vina dan Rizky sekarang kembali banyak diperbincangkan. Banyak desakan dari berbagai pihak supaya polisi segera menangkap 3 orang yang diketahui masih buron dalam kasus tersebut. Mereka adalah Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
Lantas, sudah sejauh mana penanganan polisi dalam kasus ini? Berikut ulasannya:
1. Tiga Pelaku Masih Buron
Delapan tahun berselang, dari 11 pelaku baru ada delapan orang yang telah diadili atas kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Rizky. Sementara tiga pelaku lainnya hingga kini belum tertangkap alias masih buron.
Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, dalam isi dakwaan untuk pelaku Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani, tertera ada tiga nama pelaku yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron. Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Pihak keluarga pun telah berusaha keras untuk mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa Vina. Kakak Vina, Marliyana mengaku sudah berusaha keras untuk mencari tahu soal tiga pelaku yang masih buron.
“Setelah kejadian pihak keluarga terus mencari informasi tentang tiga (pelaku) itu yang belum ketemu,” kata Marliyana di Kota Cirebon, Minggu (12/5).
Marliyana sendiri mengaku tidak mengenal tiga pelaku pembunuhan terhadap Vina yang masih buron. Ia mengatakan belum pernah melihat tampang dari tiga orang pelaku itu.
Setelah kejadian, Marliyana mengaku sudah beberapa kali menanyakan perkembangan soal tiga pelaku yang masih buron kepada pihak berwenang. Bahkan, saat itu ia juga sempat menanyakan kepada para pelaku yang sudah tertangkap soal keberadaan tiga pelaku lainnya yang masih buron.
“Nanya ke pihak berwenang sudah. Nanya ke para pelaku juga juga sudah. Sampai saya bilang ‘tolong kasih tahu foto orangnya kaya gimana, tampangnya seperti apa’,” kata Marliyana.
“Sampai sekarang saya nggak tahu pelakunya seperti apa. Orangnya kaya gimana, tinggi atau pendek saya nggak tahu,” ucap dia.
2. Proses Pencarian Tiga Buron Masih Berlangsung
Pada Selasa (14/5/2024), Polda Jawa Barat pun memberi kabar soal tiga nama buron tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menegaskan kasus itu masih didalami kepolisian.
“Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran,” katanya.
Surawan juga memastikan pengejaran ketiga DPO ini masih terus dilakukan. Pihaknya menjamin akan melakukan segala upaya agar seluruh pelaku yang masih buron cepat tertangkap.
“Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku. Secepatnya kita upayakan penangkapan,” pungkasnya.
3. Polisi Bantah Salah Satu Buron Adalah Anak Polisi
Salah satu narasi yang beredar di medsos yaitu polisi disebut ikut andil menyembunyikan salah satu DPO tersebut lantaran berstatus anak dari anggota Polri.
Narasi itu kemudian ditepis Polda Jabar. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menegaskan, anak dari anggota polisi justru adalah Rizky atau Eky yang menjadi korban pembunuh bersama Vina.
“Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian,” katanya, Selasa (14/5).
“Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya, bukan pelaku. Jadi 3 orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan,” tambahnya.
4. Identitas Asli Tiga Pelaku Buron Belum Ketahuan
Hanya memang, penyidik menemui kendala karena belum menemukan identitas asli dari ketiga DPO tersebut. Dari proses pemeriksaan hingga fakta di persidangan, identitas ketiga DPO itu hanya disebutkan bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
“Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri. Jadi kami berharap kalau ada berita yg mengaitkan mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, bahkan disembunyikan polisi, itu tidak benar. Karena sesungguhnya, korban adalah anak dari anggota polisi, bukan pelakunya,” ucap Jules Abraham.
Ia mengungkap, dari hasil pemeriksaan sejak 2016, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini. Ia menepis isu bahwa keberadaan ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.
Polda Jabar pun mengimbau kepada pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan mereka. Jika ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham memastikan Polda Jabar tak segan mempidanakan orang tersebut.
“Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.
“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” lanjut Jules Abraham.
5. Polisi Sebar Ciri-ciri 3 DPO Pembunuh Vina
Meski belum bisa mengetahui keaslian identitas ketiga DPO ini, Polda Jabar lalu menyebar ciri-ciri para buronan tersebut. Ciri-ciri Andi, Dani dan Pegi alias Perong disebar berdasarkan ciri-ciri dari perawakan tanpa mencantumkan dokumentasi foto ketiganya.
Pertama, Andi saat ini diperkirakan berumur 31 tahun. Ia memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.
Kemudian DPO kedua yaitu Dani, diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.
Sedangkan Pegi alias Perong diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting dan kulit hitam. Ketiga DPO ini tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Dilansir dari (detik.com)