Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News

Warga Cigedug Minta Terdakwa Aep dan Febriansyah Dibebaskan

Admin by Admin
August 12, 2024
in News
0

Garoetpos.com-. Warga Kampung Sayuran, Desa Barasuda Kecamatan Cigedug Kabupaten Garut Jawa Barat meminta agar terdakwa Aep dan Febriansyah dibebaskan dalam pengadilan, menurutnya dua terdakwa tersebut tidak bersalah dan tidak melakukan kekerasan seperti apa yang di tuduhkan.

“Harapan saya Apep dibebaskan karena dia tidak bersalah. Saya melihat sendiri bahwa Apep tidak melakukan apa yang dituduhkan. Dia hanya meminta orang tersebut menunjukkan rumah yang dirusak, itu saja,” ujar Etang (47), warga setempat.

Entang juga menuturkan simpatisan warga sampai saat ini ,kurang lebih ada sekitar 50 warga dari satu RT yang sekarang membuat petisi untuk membebaskan dua terdakwa Aep dan Febriansyah yang sudah ditandatangani.

Warga pun merasa prihatin atas kondisi Aep dan Febriansyah yang saat ini menjadi terdakwa atas penganiayaan orang hingga meninggal dunia, padahal menurut Entang insiden ini terekam CCTV yang ada di lokasi, Rekaman tersebut menunjukkan bahwa korban yang sedang mabuk sedang adu mulut dan tidak ada pengeroyokan sama sekali.

“Apep itu dipukul, cuma narik, bukan nyeret. Narik dan nyeret itu beda. Ketika itu memang turunan, jadi terlihat seperti didorong. Padahal, dia cuma minta agar orang tersebut menunjukkan kerusakan yang terjadi di rumahnya,” jelas Etang.

Saat ini, keluarga dan warga sekitar terus berdoa agar Apep diberi ketenangan dan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. “Kami semua berharap agar sidang putusan nanti membawa kabar baik dan Apep juga febriansyah bisa segera kembali ke rumah,” tambah Etang.
Diketahui, Apep dan Febriansyah saat ini menjadi terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Garut. Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga dan menyebabkan meninggal dunia pada April 2024.
Aksi keduanya dipicu karena korban berulah dalam kondisi mabuk dan mencari keberadaan istrinya. Saat itu korban pun sempat merusak rumah milik salah satu terdakwa. ( RJ )

Admin

Admin

Related Posts

Luar Biasa, Cepat Tanggap PLN ULP Garut Kota Atasi Keluhan Masyarakat
Regional

Luar Biasa, Cepat Tanggap PLN ULP Garut Kota Atasi Keluhan Masyarakat

by Hermawan Furqon
December 5, 2025
PLN untuk Rakyat, PLN UID Jabar Kirim Relawan dan Bantuan untuk Percepatan Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
Nasional

PLN untuk Rakyat, PLN UID Jabar Kirim Relawan dan Bantuan untuk Percepatan Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

by Hermawan Furqon
December 3, 2025
PLN UP3 GARUT Pastikan Keandalan Listrik Pada Kegiatan Gowes Merdeka & Pelayanan Terpadu Pemkab Garut di Cikelet
Regional

PLN UP3 GARUT Pastikan Keandalan Listrik Pada Kegiatan Gowes Merdeka & Pelayanan Terpadu Pemkab Garut di Cikelet

by Hermawan Furqon
December 3, 2025
Delegasi Malaysia Telusuri Batik Garut CeuRia Jadi Contoh Sukses Pemberdayaan PNM
News

Delegasi Malaysia Telusuri Batik Garut CeuRia Jadi Contoh Sukses Pemberdayaan PNM

by Ogi Andreansyah
December 2, 2025
Peduli Kemanusiaan Manajer PLN ULP Cibatu Santuni Warga Tunanetra
Peduli Berbagi

Peduli Kemanusiaan Manajer PLN ULP Cibatu Santuni Warga Tunanetra

by Hermawan Furqon
December 2, 2025
Next Post
Mantap! 18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik HUT RI ke 79 di IKN

Mantap! 18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik HUT RI ke 79 di IKN

BPKH Limited Memulai Kolaborasi Strategis Pengelolaan Hotel dan Layanan Haji dengan Hilton Makkah Convention Center

BPKH Limited Memulai Kolaborasi Strategis Pengelolaan Hotel dan Layanan Haji dengan Hilton Makkah Convention Center

Apes!  Dukun Cabul di Garut  Diamankan Polisi

Apes! Dukun Cabul di Garut Diamankan Polisi

No Result
View All Result

Berita Lainnya

Polsek Karangpawitan Polres Garut Monitoring Pendistribusian Bantuan Pangan Untuk Warga
News

Polsek Karangpawitan Polres Garut Monitoring Pendistribusian Bantuan Pangan Untuk Warga

by Hermawan Furqon
November 13, 2023
0

Garut - Polsek Karangpawitan Polres Garut lakukan monitoring penyaluran bantuan pangan berupa beras bulog dari pemerintah tahun 2023 untuk warga...

Sastra Hijau " Catatan Musim Daun Teh "

Part 3 Sastra Hijau ” Catatan Musim Daun Teh “

July 2, 2022
Bupati Garut Akui Layanan Publik Aparaturnya Rendah, Garut Darurat Pelayanan Publik

Bupati Garut Akui Layanan Publik Aparaturnya Rendah, Garut Darurat Pelayanan Publik

May 19, 2022
Ratusan KPM di Desa Wanasari Sumringah Terima BLT BBM, Berikut Ini Rinciannya

Ratusan KPM di Desa Wanasari Sumringah Terima BLT BBM, Berikut Ini Rinciannya

September 15, 2022
Hindari Preman Minta Japrem, Mobil Dinas LH Garut Terlibat Tabrakan Beruntun Saat Malam Takbir

Hindari Preman Minta Japrem, Mobil Dinas LH Garut Terlibat Tabrakan Beruntun Saat Malam Takbir

May 2, 2022
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used