Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News

Warga Cigedug Minta Terdakwa Aep dan Febriansyah Dibebaskan

Admin by Admin
August 12, 2024
in News
0

Garoetpos.com-. Warga Kampung Sayuran, Desa Barasuda Kecamatan Cigedug Kabupaten Garut Jawa Barat meminta agar terdakwa Aep dan Febriansyah dibebaskan dalam pengadilan, menurutnya dua terdakwa tersebut tidak bersalah dan tidak melakukan kekerasan seperti apa yang di tuduhkan.

“Harapan saya Apep dibebaskan karena dia tidak bersalah. Saya melihat sendiri bahwa Apep tidak melakukan apa yang dituduhkan. Dia hanya meminta orang tersebut menunjukkan rumah yang dirusak, itu saja,” ujar Etang (47), warga setempat.

Entang juga menuturkan simpatisan warga sampai saat ini ,kurang lebih ada sekitar 50 warga dari satu RT yang sekarang membuat petisi untuk membebaskan dua terdakwa Aep dan Febriansyah yang sudah ditandatangani.

Warga pun merasa prihatin atas kondisi Aep dan Febriansyah yang saat ini menjadi terdakwa atas penganiayaan orang hingga meninggal dunia, padahal menurut Entang insiden ini terekam CCTV yang ada di lokasi, Rekaman tersebut menunjukkan bahwa korban yang sedang mabuk sedang adu mulut dan tidak ada pengeroyokan sama sekali.

“Apep itu dipukul, cuma narik, bukan nyeret. Narik dan nyeret itu beda. Ketika itu memang turunan, jadi terlihat seperti didorong. Padahal, dia cuma minta agar orang tersebut menunjukkan kerusakan yang terjadi di rumahnya,” jelas Etang.

Saat ini, keluarga dan warga sekitar terus berdoa agar Apep diberi ketenangan dan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. “Kami semua berharap agar sidang putusan nanti membawa kabar baik dan Apep juga febriansyah bisa segera kembali ke rumah,” tambah Etang.
Diketahui, Apep dan Febriansyah saat ini menjadi terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Garut. Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga dan menyebabkan meninggal dunia pada April 2024.
Aksi keduanya dipicu karena korban berulah dalam kondisi mabuk dan mencari keberadaan istrinya. Saat itu korban pun sempat merusak rumah milik salah satu terdakwa. ( RJ )

Share :
Admin

Admin

Related Posts

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025
Nasional

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

by Hermawan Furqon
October 17, 2025
Pakai Jasa Marketplace  Shopee, Prodak Wolfers Menembus Mancanegara
News

Pakai Jasa Marketplace Shopee, Prodak Wolfers Menembus Mancanegara

by Ogi Andreansyah
October 17, 2025
Kenalan dengan REC dan Dedicated Source, Cara Mudah Dukung Energi Hijau Bersama PLN
Nasional

Kenalan dengan REC dan Dedicated Source, Cara Mudah Dukung Energi Hijau Bersama PLN

by Hermawan Furqon
October 16, 2025
PLN UP3 Garut Gelar Lomba Ketangkasan Teknik Antar ULP: Ajang Unjuk Kemampuan, Semangat, dan Sinergi
Regional

PLN UP3 Garut Gelar Lomba Ketangkasan Teknik Antar ULP: Ajang Unjuk Kemampuan, Semangat, dan Sinergi

by Hermawan Furqon
October 15, 2025
500 UMKM Dibina, 30 Anak Yatim Disantuni, dan 1 Ambulance diberikan PNM Lewat PKU Akbar Garut
News

500 UMKM Dibina, 30 Anak Yatim Disantuni, dan 1 Ambulance diberikan PNM Lewat PKU Akbar Garut

by Ogi Andreansyah
October 14, 2025
Next Post
Mantap! 18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik HUT RI ke 79 di IKN

Mantap! 18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik HUT RI ke 79 di IKN

BPKH Limited Memulai Kolaborasi Strategis Pengelolaan Hotel dan Layanan Haji dengan Hilton Makkah Convention Center

BPKH Limited Memulai Kolaborasi Strategis Pengelolaan Hotel dan Layanan Haji dengan Hilton Makkah Convention Center

Apes!  Dukun Cabul di Garut  Diamankan Polisi

Apes! Dukun Cabul di Garut Diamankan Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Lainnya

Buku Antologi Puisi " The Poem Love"
Feature

THE POEM Love “Menghilang”

by Hermawan Furqon
July 2, 2022
0

-- Garoetpos.com --   "MENGHILANG" Oleh : Sarah Nurul Fadillah   Ku terhanyut dan tenggelam di samudera cintamu, Cinta pada...

Hendak Jadi Hewan Kurban, Sapi di Sukawening Garut Malah Nyemplung Sumur

Hendak Jadi Hewan Kurban, Sapi di Sukawening Garut Malah Nyemplung Sumur

July 10, 2022
Band Nu Koes Meriahkan Halalbihalal Alumni SMAN 1 Garut

Band Nu Koes Meriahkan Halalbihalal Alumni SMAN 1 Garut

June 5, 2022
BS Tersangka Tindak Pembobolan Kos-kosan di Garut Tewas Dilumpuhkan Aparat Garoetpos.com.jpg

BS Tersangka Tindak Pembobolan Kos-kosan di Garut Tewas Dilumpuhkan Aparat

April 15, 2022
Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

October 2, 2024
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used