Garoetpos.,com-. Satuaan Reskrim Polres Garut mengamankan salah seorang warga yang di duga dukun cabul inisial S ( 54) , warga Kecamatan Leles Garut, yang korbannya ibu rumah tangga inisial I (20).
Dengan dalih pengobatan dukun cabul tersebut berhasil melakukan aksi bejadnya beberapa kali.
Setelah korban melaporkan aksi bejad dukun cabul tersebut, tidak butuh waktu lama Satuan Reskrim Polres Garut langsung mengamankan pelaku.
” Saat ini pelaku sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut'” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada wartawan.
Kronologis
Korban Sdri. I (20) pada pertengahan bulan Maret 2024 datang ke rumah pelaku Sdr. S (54) di Kecamatan Leles untuk berobat karena sakit, setibanya di rumah pelaku, korban di minta untuk menginap selama sepekan agar proses pengobatannya berjalan lancar dan cepat sembuh, hingga akhirnya korban menyetujui permintaan pelaku.
Pada hari ketiga , pelaku berhasil mengelabui korban dan memaksa korban melayani aksi bejadnya. Bukan hari itu saja bahkan perbuatan pelaku itu terjadi kembali pada April dan Mei 2024 ketika korban meminta pelaku untuk kembali mengobatinya.
Karena tak kunjung sembuh korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Garut