Garoetpos.com, GARUT – Netizen di berbagai platform media sosial tengah menyoal batasan penerbangan drone di kawasan Wisata Alam Talaga Bodas, Garut, Jawa Barat.
Seperti yang diunggah oleh akun instagram @sekitargarut, dalam unggahannya itu, akun tersebut membagikan pengalaman seorang wisatawan menerbangkan drone di area wisata Talaga Bodas.
“Talaga Bodas mungkin tidak bisa diterbangkan drone karena statusnya sebagai kawasan konservasi dan gunung berapi aktif, dimana larangan drone sering diberlakukan untuk melindungi satwa liar, keamanan pengunjung, dan menjaga keaslian lingkungan, sesuai peraturan yang berlaku di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan Merbabu”., Tulisnya.
Diterapkannya aturan tersebut, ramai disorot netizen, di beberapa platform media sosial seperti facebook, tiktok, dan instagram, banyak netizen yang menganggap ini terlalu berlebihan karena harus izin dengan biaya mahal, serta ada juga yang berasumsi kecurigaan publik.
Dasar dari larangan pengoperasian drone di Kawasan TWA Talaga Bodas itu yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 yang mengatur jenis dan tarif baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK).
Antara lain, seperti dari sektor wisata alam (tarif masuk taman nasional, drone, dll), pemanfaatan hutan, dan penggunaan kawasan hutan, demi optimalisasi pendapatan negara dan mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.
Untuk menerbangkan drone di kawasan konservasi seperti TWA Talaga Bodas, harus ada izin dari pengelola setempat, tarif PNBP untuk izin mengoperasikan drone bisa mencapai Rp.2 Juta per hari (sesuai PP No. 36 Tahun 2024).
Namun, bagi beberapa pelaku konten kreator dan wisatawan modern, hal ini dianggap sangat memberatkan karena biaya izinnya terlalu mahal, sehingga para konten kreator tidak bisa mendapatkan visual yang aesthetic untuk sarana promosi di media sosial.
Disisi lain, ada beberapa kerugian bagi tempat wisata jika melarang atau tidak memungkinkan penggunaan drone, antara lain :
1. Kehilangan Materi Promosi Visual yang aesthetic, Drone mampu mengambil sudut pandang bird’s-eye view yang memperlihatkan skala dan keindahan lanskap secara utuh. Tanpa ini, konten promosi cenderung monoton dan kurang kompetitif di media sosial.
2. Penurunan Paparan di Media Sosial (User Generated Content)
Wisatawan modern, terutama kreator konten, sering memilih destinasi yang “drone-friendly”. Jika dilarang, potensi promosi gratis dari unggahan pengunjung di platform seperti Instagram atau TikTok akan berkurang drastis.
3. Daya Tarik Wisatawan Tertentu Berkurang
Segmen wisatawan penghobi fotografi udara dan videografer profesional mungkin akan membatalkan kunjungan atau durasi tinggal yang lebih singkat karena tidak bisa menyalurkan hobi mereka.
4. Sulit Melakukan Inspeksi Keamanan dan Lingkungan secara operasional, drone berguna untuk memantau area yang sulit dijangkau (seperti tebing atau hutan) guna memastikan keamanan pengunjung dan kebersihan lingkungan secara cepat dan efisien. (*)














