Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home Netizen

Larangan Terbangkan Drone di Area TWA Talaga Bodas Garut Disoal Netizen

Harus Berizin Sesuai PP Nomor 36 Tahun 2024 dengan tarif PNBP Rp. 2 Juta Rupiah per hari

Adis Cahyana by Adis Cahyana
December 26, 2025
in Netizen
0
Kolase gambar TWA Talaga Bodas Garut, dan Spanduk Larangan Mengoperasikan drone tanpa izin. (Foto: Istimewa)

Kolase gambar TWA Talaga Bodas Garut, dan Spanduk Larangan Mengoperasikan drone tanpa izin. (Foto: Istimewa)

Garoetpos.com, GARUT – Netizen di berbagai platform media sosial tengah menyoal batasan penerbangan drone di kawasan Wisata Alam Talaga Bodas, Garut, Jawa Barat.

Seperti yang diunggah oleh akun instagram @sekitargarut, dalam unggahannya itu, akun tersebut membagikan pengalaman seorang wisatawan menerbangkan drone di area wisata Talaga Bodas.

“Talaga Bodas mungkin tidak bisa diterbangkan drone karena statusnya sebagai kawasan konservasi dan gunung berapi aktif, dimana larangan drone sering diberlakukan untuk melindungi satwa liar, keamanan pengunjung, dan menjaga keaslian lingkungan, sesuai peraturan yang berlaku di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan Merbabu”., Tulisnya.

Diterapkannya aturan tersebut, ramai disorot netizen, di beberapa platform media sosial seperti facebook, tiktok, dan instagram, banyak netizen yang menganggap ini terlalu berlebihan karena harus izin dengan biaya mahal, serta ada juga yang berasumsi kecurigaan publik.

Dasar dari larangan pengoperasian drone di Kawasan TWA Talaga Bodas itu yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 yang mengatur jenis dan tarif baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK).

Antara lain, seperti dari sektor wisata alam (tarif masuk taman nasional, drone, dll), pemanfaatan hutan, dan penggunaan kawasan hutan, demi optimalisasi pendapatan negara dan mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.

Untuk menerbangkan drone di kawasan konservasi seperti TWA Talaga Bodas, harus ada izin dari pengelola setempat, tarif PNBP untuk izin mengoperasikan drone bisa mencapai Rp.2 Juta per hari (sesuai PP No. 36 Tahun 2024).

Namun, bagi beberapa pelaku konten kreator dan wisatawan modern, hal ini dianggap sangat memberatkan karena biaya izinnya terlalu mahal, sehingga para konten kreator tidak bisa mendapatkan visual yang aesthetic untuk sarana promosi di media sosial.

Disisi lain, ada beberapa kerugian bagi tempat wisata jika melarang atau tidak memungkinkan penggunaan drone, antara lain :

1. Kehilangan Materi Promosi Visual yang aesthetic, Drone mampu mengambil sudut pandang bird’s-eye view yang memperlihatkan skala dan keindahan lanskap secara utuh. Tanpa ini, konten promosi cenderung monoton dan kurang kompetitif di media sosial.

2. Penurunan Paparan di Media Sosial (User Generated Content)
Wisatawan modern, terutama kreator konten, sering memilih destinasi yang “drone-friendly”. Jika dilarang, potensi promosi gratis dari unggahan pengunjung di platform seperti Instagram atau TikTok akan berkurang drastis.

3. Daya Tarik Wisatawan Tertentu Berkurang
Segmen wisatawan penghobi fotografi udara dan videografer profesional mungkin akan membatalkan kunjungan atau durasi tinggal yang lebih singkat karena tidak bisa menyalurkan hobi mereka.

4. Sulit Melakukan Inspeksi Keamanan dan Lingkungan secara operasional, drone berguna untuk memantau area yang sulit dijangkau (seperti tebing atau hutan) guna memastikan keamanan pengunjung dan kebersihan lingkungan secara cepat dan efisien. (*)

Share :
Tags: DroneTalaga Bodas
Adis Cahyana

Adis Cahyana

Jurnalis, Content Editor, Pemerhati Sosial, Politik dan Kemasyarakatan.

Related Posts

Viral Siswa SMA di Tasikmalaya Parodikan Lagu Aiya Susanti
Netizen

Viral Siswa SMA di Tasikmalaya Parodikan Lagu Aiya Susanti

by Hermawan Furqon
January 28, 2023
Bagikan Daging Kurban Sebelum Shalat Ied, Dedi Mulyadi Disindir Netizen
Netizen

Bagikan Daging Kurban Sebelum Shalat Ied, Dedi Mulyadi Disindir Netizen

by Hermawan Furqon
July 11, 2022
Sang Tunangan Selingkuh Dengan Janda Satu Anak, Wanita Ini Kembalikan Cincin Pada Keluarga
Netizen

Sang Tunangan Selingkuh Dengan Janda Satu Anak, Wanita Ini Kembalikan Cincin Pada Keluarga

by Hermawan Furqon
June 15, 2022
Iseng Masukan Jari Tangan Ke Lubang Kursi Hingga Terjepit, Mahasiswi Cantik Ini Dievakuasi Damkar
Netizen

Iseng Masukan Jari Tangan Ke Lubang Kursi Hingga Terjepit, Mahasiswi Cantik Ini Dievakuasi Damkar

by Hermawan Furqon
June 1, 2022
Viral Curhatan Wanita Terganggu Suara Dangdutan Acara Nikahan Tetangga, Netizen: Hidup Aja di Hutan
Netizen

Viral Curhatan Wanita Terganggu Suara Dangdutan Acara Nikahan Tetangga, Netizen: Hidup Aja di Hutan

by Hermawan Furqon
May 29, 2022
Next Post
PLN UID Jawa Barat Siap Amankan Pasokan Listrik Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PLN UID Jawa Barat Siap Amankan Pasokan Listrik Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Mudik Nataru Makin Tenang, Trip Planner PLN Mobile Temani Perjalanan Pengguna Kendaraan Listrik

Mudik Nataru Makin Tenang, Trip Planner PLN Mobile Temani Perjalanan Pengguna Kendaraan Listrik

Pesta Tahun Baru Seru dengan Layanan Penyambungan Sementara (Pesta) via PLN Mobile

Pesta Tahun Baru Seru dengan Layanan Penyambungan Sementara (Pesta) via PLN Mobile

No Result
View All Result
PLN UP3 Garut Imbau Masyarakat Tetap Jaga Keselamatan Ketenagalistrikan di Musim Kemarau
Regional

PLN UP3 Garut Imbau Masyarakat Tetap Jaga Keselamatan Ketenagalistrikan di Musim Kemarau

by Hermawan Furqon
July 1, 2026
0

Garoetpos.com - Garut, 30 Juni 2026. Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran mengalami peningkatan. Suhu udara yang tinggi dan minimnya...

Liburan Tenang Tanpa Was-was, PLN UP3 Garut Ajak Pelanggan Cek Keamanan Listrik Sebelum Bepergian

Liburan Tenang Tanpa Was-was, PLN UP3 Garut Ajak Pelanggan Cek Keamanan Listrik Sebelum Bepergian

July 1, 2026
Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

June 30, 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Srikandi PLN UP3 Garut Gelar Aksi Penanaman Pohon

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Srikandi PLN UP3 Garut Gelar Aksi Penanaman Pohon

June 29, 2026
Korban Minta Kasus Tiga Tersangka Penipuan Tanah Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan.

Korban Minta Kasus Tiga Tersangka Penipuan Tanah Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan.

June 27, 2026
PLN UP3 Garut Pastikan Kondisi SPKLU Prima Dukung Liburan Sekolah yang Nyaman

PLN UP3 Garut Pastikan Kondisi SPKLU Prima Dukung Liburan Sekolah yang Nyaman

June 25, 2026
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used