Garoetpos.com – Untuk memberi ruang ramah anak dan perempuan, kini Polres Garut memiliki rumah anak dan perempuan yang akan digunakan oleh penyidik Reskrim apabila ada anak yang berhadapan dengan hukum.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono , S.IK , M.Si. mengatakan, apabila ada anak yang berhadapan dengan hukum harus maka harus disesuaikan dengan situasi agar mental dan kondisi sosiologis serta psikis anak tidak terganggu.
“Alhamdullilah banyak sekali kontribusi dan dukungan dari seluruh lembaga dan elemen masyarakat di kab. Garut. Saya harapkan kepada penyidik reskrim apabila ada anak yang berhadapan dengan hukum harus di sesuaikan dengan situasi agar mental dan kondisi sosiologis serta psikis anak tidak terganggu,” ungkap Kapolres Garut saat peresmian rumah tersebut di Mapolres Garut, Selasa (14/6).
Peresmian rumah anak dan perempuan Sat Reskrim Polres Garut ini diresmikan oleh Dir Reskrimum Polda Jabar Kombespol K.Yani Sudarto S.I.K.,M.Si.
Turut hadir pula Kasubdit PPA Polda Jabar AKBP Adnan Mangopang S.IK., Ketua Umum PP Persis KH. Aceng Zakaria., Hadicaksono, S.I.K., M.Si. Komnas Perlindungan Anak Prov. Jabar Bima Sena., KPAI Prov. Jabar Ahmad Saftari.
Selain itu, yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Garut Ahmad Renardin dan Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Plt Kepala Bapas Kelas II B Garut Ahmad Zaki. juga Kepala Dinas Sosial Kab. Garut Drs. Aji Sukarmaji Ms.i., Ketua P2TP2A Kab. Garut Diah Kurniasari, Ketua LPKS I’ANNATUSSHIBYAN Kab. Pangandaran., Founder LARIBA H. Ari Ismail.
Sementara, Direktur Reskrim Polda Jabar Kombespol K.Yani Sudarto S.I.K.,M.Si mengatakan, diresmikannya rumah anak dan perempuan ini momentum yg luar biasa, apalagi anak adalah penerus bangsa dan ibu adalah memiliki peran besar untuk mendidik anaknya.
“Anak mempunyai masa depan yang panjang jika ada anak yg berkaitan dengan hukum itu jadi tugas kita adalah membina dan membimbing mereka ke jalan yang benar , Sangat memperihatinkan terutama kasus yang berkaitan dengan narkoba karena para bandar punya modus untuk memperdayakan anak sebagai kurir agar tidak terjerat hukum secara langsung , untuk itu kami himbau agar para orang tua menjaga betul dan memperhatikan ruang lingkup si anak agar tetap dilaksanakan pengawasan untuk tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak diinginkan.” ungkap Dir Reskrim Polda Jabar. (Yuyus)