Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News Nasional

Kasus Pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
February 13, 2023
in Nasional
0
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat menjalani-sidang-vonis terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (dok:istimewa)

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat menjalani-sidang-vonis terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (dok:istimewa)

Garoetpos.com, JAKARTA – Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo divonis pidana mati. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Sambo terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Selain itu, Sambo dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Sambo. Hal memberatkan Sambo di antaranya telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.

Selain itu, ia dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara itu tidak ada hal meringankan bagi Sambo.
Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.
Adapun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf turut terlibat.

Putri Candrawathi adalah istri dari Sambo. Sementara itu baik Bripka RR, Bharada E, maupun Brigadir J adalah ajudan Sambo kala menjabat Kadiv Propam Polri. Lalu Kuat Ma’ruf adalah sopir keluarga Sambo.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Richard dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua. (lna/tsa) (CNN)

Artikel ini telah tayang CNN Indonesia dengan judul “Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230213070643-12-912184/ferdy-sambo-divonis-hukuman-mati-kasus-pembunuhan-brigadir-j.

Share :
Tags: Brigadir Jferdy samboVonis Ferdy SamboVonis Mati Ferdy Sambo
Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025
Nasional

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

by Hermawan Furqon
October 17, 2025
Kenalan dengan REC dan Dedicated Source, Cara Mudah Dukung Energi Hijau Bersama PLN
Nasional

Kenalan dengan REC dan Dedicated Source, Cara Mudah Dukung Energi Hijau Bersama PLN

by Hermawan Furqon
October 16, 2025
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
Nasional

PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

by Hermawan Furqon
October 5, 2025
Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
Nasional

Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

by Hermawan Furqon
October 3, 2025
Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025
Nasional

Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

by Hermawan Furqon
October 1, 2025
Next Post
10 Besar Lomba Peningkatan Sinergitas Kinerja Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Garut

10 Besar Lomba Peningkatan Sinergitas Kinerja Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Garut

121 Pantarlih Dilantik, Endah NurJanah: Pantarlih Ujung Tombak Pendataan Pemilih

121 Pantarlih Dilantik, Endah NurJanah: Pantarlih Ujung Tombak Pendataan Pemilih

Manager PLN UP3 Garut: P2TL Tim Khusus PLN Yang Bertugas Menertibkan Penggunaan Listrik

Manager PLN UP3 Garut: P2TL Tim Khusus PLN Yang Bertugas Menertibkan Penggunaan Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Lainnya

Kebakaran di Malangbong Hanguskan Tiga Rumah, Yudha Puja Turnawan Berikan Santunan
Peduli Berbagi

Kebakaran di Malangbong Hanguskan Tiga Rumah, Yudha Puja Turnawan Berikan Santunan

by Hermawan Furqon
May 29, 2022
0

  Garoetpos.com - Musibah kebakaran yang terjadi di Kampung Muncang Agung RT 04, RW 08, Desa Malangbong, Kecamatan Malangbong, Kabupaten...

Pasca Bus Rombongan Study Tour Alami Kecelakaan di Purworejo, Ini Kata Kepsek SMPN 3 Garut

Pasca Bus Rombongan Study Tour Alami Kecelakaan di Purworejo, Ini Kata Kepsek SMPN 3 Garut

February 13, 2023
Fokus Pencarian Eril di Swiss, Pemprov Jabar Perpanjang Masa Cuti Ridwan Kamil

Fokus Pencarian Eril di Swiss, Pemprov Jabar Perpanjang Masa Cuti Ridwan Kamil

June 1, 2022
Kolaborasi PLN UP3 Garut Bersama YBM: Hadirkan Listrik Bagi Pelanggan Melalui Program Light Up The Dream

Kolaborasi PLN UP3 Garut Bersama YBM: Hadirkan Listrik Bagi Pelanggan Melalui Program Light Up The Dream

September 19, 2025
Wujud Sinergi Menjaga Keandalan Jaringan Listrik Dari Ancaman Layangan Berkawat

Wujud Sinergi Menjaga Keandalan Jaringan Listrik Dari Ancaman Layangan Berkawat

August 29, 2025
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used