Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News Nasional

Kasus Pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
February 13, 2023
in Nasional
0
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat menjalani-sidang-vonis terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (dok:istimewa)

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat menjalani-sidang-vonis terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (dok:istimewa)

Garoetpos.com, JAKARTA – Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo divonis pidana mati. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Sambo terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Selain itu, Sambo dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Sambo. Hal memberatkan Sambo di antaranya telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.

Selain itu, ia dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara itu tidak ada hal meringankan bagi Sambo.
Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.
Adapun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf turut terlibat.

Putri Candrawathi adalah istri dari Sambo. Sementara itu baik Bripka RR, Bharada E, maupun Brigadir J adalah ajudan Sambo kala menjabat Kadiv Propam Polri. Lalu Kuat Ma’ruf adalah sopir keluarga Sambo.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Richard dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua. (lna/tsa) (CNN)

Artikel ini telah tayang CNN Indonesia dengan judul “Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230213070643-12-912184/ferdy-sambo-divonis-hukuman-mati-kasus-pembunuhan-brigadir-j.

Tags: Brigadir Jferdy samboVonis Ferdy SamboVonis Mati Ferdy Sambo
Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

PLN untuk Rakyat, PLN UID Jabar Kirim Relawan dan Bantuan untuk Percepatan Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
Nasional

PLN untuk Rakyat, PLN UID Jabar Kirim Relawan dan Bantuan untuk Percepatan Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

by Hermawan Furqon
December 3, 2025
Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

by Hermawan Furqon
December 1, 2025
PLN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh, Direksi Turun Langsung ke Lokasi
Nasional

PLN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh, Direksi Turun Langsung ke Lokasi

by Hermawan Furqon
November 30, 2025
Percepat Pemulihan, Dirut PLN Pastikan Langsung Penanganan Kelistrikan Pascabencana Aceh
Nasional

Percepat Pemulihan, Dirut PLN Pastikan Langsung Penanganan Kelistrikan Pascabencana Aceh

by Hermawan Furqon
November 30, 2025
PLN Dukung Mini Touring Motor Listrik PEVR Bandung Raya, Perkuat Gerakan Transisi Energi Bersih di Jawa Barat
Nasional

PLN Dukung Mini Touring Motor Listrik PEVR Bandung Raya, Perkuat Gerakan Transisi Energi Bersih di Jawa Barat

by Hermawan Furqon
November 17, 2025
Next Post
10 Besar Lomba Peningkatan Sinergitas Kinerja Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Garut

10 Besar Lomba Peningkatan Sinergitas Kinerja Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Garut

121 Pantarlih Dilantik, Endah NurJanah: Pantarlih Ujung Tombak Pendataan Pemilih

121 Pantarlih Dilantik, Endah NurJanah: Pantarlih Ujung Tombak Pendataan Pemilih

Manager PLN UP3 Garut: P2TL Tim Khusus PLN Yang Bertugas Menertibkan Penggunaan Listrik

Manager PLN UP3 Garut: P2TL Tim Khusus PLN Yang Bertugas Menertibkan Penggunaan Listrik

No Result
View All Result

Berita Lainnya

H.Dudung “Gembleng Karakter Siswa” 180 Siswa SMPN 2 Cigedug Ikuti MPLS
Regional

H.Dudung “Gembleng Karakter Siswa” 180 Siswa SMPN 2 Cigedug Ikuti MPLS

by Adis Cahyana
July 18, 2025
0

Garoetpos.com- Sebanyak 180 peserta didik baru SMP Negeri 2 Cigedug kec.Cigedug, Kab Garut, Jawa Barat, mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah...

Sastra Hijau " Catatan Musim Daun Teh "

Part 2 Sastra Hijau ” Catatan Musim Daun Teh “

July 2, 2022
PLN UID Jawa Barat Dukung Upaya Kerja Sama Internasional Pemprov Jabar dengan Provinsi Chungcheongnam, Korea Selatan

PLN UID Jawa Barat Dukung Upaya Kerja Sama Internasional Pemprov Jabar dengan Provinsi Chungcheongnam, Korea Selatan

May 27, 2025
Bawaslu Gandeng Media dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Berita Hoax Jelang Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Gandeng Media dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Berita Hoax Jelang Pemilu Serentak 2024

December 13, 2022
Penyakit Gula Basah Tak Kunjung Sembuh, Wanita di Leles Garut Nekat Gantung Diri

Diduga Depresi Pisah Dengan Sang Istri, Warga Tenjonagara Sucinaraja Gantung Diri

July 27, 2023
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used