Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News Nasional

Kasus Pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
February 13, 2023
in Nasional
0
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat menjalani-sidang-vonis terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (dok:istimewa)

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat menjalani-sidang-vonis terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (dok:istimewa)

Garoetpos.com, JAKARTA – Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo divonis pidana mati. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Sambo terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Selain itu, Sambo dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Sambo. Hal memberatkan Sambo di antaranya telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.

Selain itu, ia dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara itu tidak ada hal meringankan bagi Sambo.
Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.
Adapun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf turut terlibat.

Putri Candrawathi adalah istri dari Sambo. Sementara itu baik Bripka RR, Bharada E, maupun Brigadir J adalah ajudan Sambo kala menjabat Kadiv Propam Polri. Lalu Kuat Ma’ruf adalah sopir keluarga Sambo.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Richard dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua. (lna/tsa) (CNN)

Artikel ini telah tayang CNN Indonesia dengan judul “Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230213070643-12-912184/ferdy-sambo-divonis-hukuman-mati-kasus-pembunuhan-brigadir-j.

Share :
Tags: Brigadir Jferdy samboVonis Ferdy SamboVonis Mati Ferdy Sambo
Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn
Nasional

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

by Hermawan Furqon
April 24, 2025
Mudah, Banyak, Ekonomis: SPKLU PLN di Jabar Bikin Mudik Makin Asyik
Nasional

Mudah, Banyak, Ekonomis: SPKLU PLN di Jabar Bikin Mudik Makin Asyik

by Hermawan Furqon
April 21, 2025
Ekosistem Kendaraan Listrik Makin Meningkat, Transaksi SPKLU PLN Jabar Naik 407% Selama Ramadan dan Lebaran 2025
Nasional

Ekosistem Kendaraan Listrik Makin Meningkat, Transaksi SPKLU PLN Jabar Naik 407% Selama Ramadan dan Lebaran 2025

by Hermawan Furqon
April 18, 2025
Bulan Ramadan, Donasi Pegawai PLN Beri Sambungan Listrik Gratis Bagi 2.597 Keluarga Prasejahtera
Nasional

Bulan Ramadan, Donasi Pegawai PLN Beri Sambungan Listrik Gratis Bagi 2.597 Keluarga Prasejahtera

by Hermawan Furqon
March 12, 2025
PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus
Nasional

PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus

by Hermawan Furqon
March 9, 2025
Next Post
10 Besar Lomba Peningkatan Sinergitas Kinerja Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Garut

10 Besar Lomba Peningkatan Sinergitas Kinerja Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Garut

121 Pantarlih Dilantik, Endah NurJanah: Pantarlih Ujung Tombak Pendataan Pemilih

121 Pantarlih Dilantik, Endah NurJanah: Pantarlih Ujung Tombak Pendataan Pemilih

Manager PLN UP3 Garut: P2TL Tim Khusus PLN Yang Bertugas Menertibkan Penggunaan Listrik

Manager PLN UP3 Garut: P2TL Tim Khusus PLN Yang Bertugas Menertibkan Penggunaan Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Lainnya

Diduga Konsleting Listrik, Sebuah Rumah di Desa Sukamenak Wanaraja Hangus Terbakar
Breaking News

Diduga Konsleting Listrik, Sebuah Rumah di Desa Sukamenak Wanaraja Hangus Terbakar

by Hermawan Furqon
June 7, 2023
0

Garoetpos.com, GARUT - Kebakaran sebuah rumah di Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut kembali terjadi. Rumah milik Ade Iyat (50)...

Jaga Kualitas Pelayanan Menjelang Hari Buruh, Tim Recovery PLN Garut Gerak Cepat Tangani Listrik Padam Akibat Pohon Tumbang

Jaga Kualitas Pelayanan Menjelang Hari Buruh, Tim Recovery PLN Garut Gerak Cepat Tangani Listrik Padam Akibat Pohon Tumbang

April 22, 2025
Srikandi PLN UP3 Garut dan PIKK Bagikan Paket Sembako Ramadhan Berkah

Srikandi PLN UP3 Garut dan PIKK Bagikan Paket Sembako Ramadhan Berkah

March 22, 2025
BPKH Sambut Kolaborasi Strategis Bank Muamalat dan Muhammadiyah

BPKH Sambut Kolaborasi Strategis Bank Muamalat dan Muhammadiyah

August 9, 2024
Gandeng UPT PKM Cimaragas, Pemdes Sukamulya Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Bahaya Penyakit Menular

Gandeng UPT PKM Cimaragas, Pemdes Sukamulya Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Bahaya Penyakit Menular

September 3, 2022
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being usedI AgreePrivacy policy