Garoetpos.com – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan) ULP Pameungpek menghimbau para pelanggan untuk membayar tagihan rekening listrik tepat waktu, untuk menghindari terjadinya tunggakan yang akhirnya akan dilakukan pemutusan.
Manager PT PLN (Persero) ULP Pameungpek,Heri kristiawan , mengajak masyarakat pelanggan PLN, agar membayar tagihan rekening listrik tidak lewat pada tanggal 20 setiap bulannya. Karena jadwal pembayarannya itu mulai dari tanggal 1 sampai tanggal 20 setiap bulannya. Kalau sudah lewat bulan itu, berarti menunggaknya sudah 2 bulan,” jelas Heri kepada awak media dilapangan. Jumat Sore, ( 15/09/2023).
Kemudian nanti ada sanksinya, kita surati dan kita segel. Apalagi sudah masuk bulan ketiga, nanti KWH meternya akan kita bongkar rampung. Setelah dibongkar maka secara langsung akan berhenti atau di non aktifkan sebagai pelanggan PLN, jika pelanggan ingin kembali menjadi pelanggan PLN harus daftar ulang dan bayar BP, serta melunasi tunggakan sebelumnya. Hal ini sama kayak pelanggan baru, kasihan pelanggannya apabila terjadi seperti itu.
“Kalau memang terasa berat rasanya untuk pembayaran – pembayaran seperti itu, ya silahkan saja mengajukan ke PLN minta ganti dengan KWH Prabayar, jadi pelanggan tidak berat lagi untuk membayarnya”
Kalau KWH Prabayar ini salah satu keuntungannya ya itu, pertama dia masih bisa berapa ada uang dibeli untuk pulsanya. Kemudian petugas PLN juga tidak akan mungkin memutuskan, karena pelanggan sudah tidak ada tunggakan lagi,” terang Maneger PT PLN Persero ULP Pameungpek lagi.
Sementara itu, kita menghimbau kepada pelanggan PLN yang masih memakai KWH Pasca Bayar, segeralah beralih ke KWH Prabayar. Karena banyak kemudahan – kemudahan disitu yang akan didapatkan oleh pelanggan itu sendiri.
“Jadi kesadaran masyarakat Kabupaten Garut itu masih kurang untuk pembayaran Rekening listriknya, kalau sekarang ini masih banyak pelanggan – pelanggan yang menunggak, itu terbukti dengan masih banyak yang belum bayar,” ucap Heri.
Kemudian sekarang sudah masuk tanggal 15 September, masih ada waktu hari kerja sekitar 5 hari lagi menjelang tanggal 20. Artinya 5 hari ini marilah dimaksimalkan untuk melakukan pembayaran listrik, lakukanlah untuk pembayaran listrik mulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 20 setiap bulannya. Itu pembayaran listrik untuk satu bulan yang sudah dipakai pelanggan,” harap Manager PLN PT. Persero ULP Pameungpek.
Lebih lanjut ditambahkan Asman pemasaran dan pelayanan PLN UP3 Garut , Lucky Ferdiayan kepada pelanggan PLN tertib melakukan pembayaran rekening listrik. Mulai dari tanggal 1, sampai batas pembayaran tanggal 20 setiap bulannya.
“Kita menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Garut khususnya, mari budayakan tertib untuk membayar listrik tepat waktu, agar terhindar dari pemutusan,” tutur Lucky
Harapanya dari PLN kepada pelanggan setia kami yang masih menggunakan listriknya dari PLN, tentunya untuk segera membayar listrik mulai dari tanggal 1 sampai tanggal 20 setiap bulannya. Tetapi sebaiknya tidak menunda – nunda sampai tanggal 20, segera dilakukan pembayaran diawal bulan untuk menghindari pemutusan dan denda keterlambatan.
“Karena untuk pembayaran PLN itu sendiri bisa dilakukan diberbagai tempat, seperti di ATM, Loket – loket resmi PLN, Indomaret maupun Alfamart, dan tempat – tempat pembayaran resmi lainnya. Jadi kepada pelanggan PLN, jangan menunggu petugas datang untuk memutus. Tetapi mari kita kerjasamanya untuk listrik yang lebih baik lagi kedepannya,” ujar Licky kepada awak media. (Erwin Goner)