Garoetpos.com – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan di malam hari.
Adanya lampu PJU untuk mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan juga keamanan. Mungkin masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan bertanya lampu PJU menjadi tanggung jawab siapa apabila rusak atau tidak menyala.
Manager PLN UP3 Garut, Grahaita Gumelar,Rabu (18/10/2023) menjelaskan, lampu PJU adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah/Kota.
Sedangkan PLN lanjutnya, hanya menyediakan pasokan aliran listrik sesuai kontrak.

Warga Garut Keluhkan Banyaknya Lampu Penerangan Jalan Tidak Menyala.
“Pengelolaan lampu PJU dikelola oleh Dinas Pemda atau Dinas terkait lainnya,” ujar Gumelar menjawab pertanyaan warga mengenai banyaknya lampu PJU di Kabuten Garut tidak menyala.
Diberitakan sebelumnya, banyaknya lampu penerangan jalan umum di Kabupaten Garut, Provinsi Jabar yang tidak menyala atau padam.













