Garoetpos.com – Polsek Leles, Polres Garut, melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah seorang pria ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumahnya pada Senin (16/09/2024).
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Leles, AKP Dadang Sumitra, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa penemuan tersebut terjadi di Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Korban diketahui berinisial ZN (30), warga Kecamatan Leles, yang pertama kali ditemukan oleh putrinya, K (7), saat melihat ayahnya tergantung menggunakan sarung yang diikatkan pada kusen kamar.
“Korban ditemukan oleh anaknya sendiri yang kemudian melaporkan kepada pamannya. Pihak keluarga langsung menghubungi aparat desa dan Polsek Leles,” ujar AKP Dadang Sumitra.
Dilansir dari Garutexpo, ZN ditemukan dalam kondisi mengenakan jaket biru navy, sarung coklat, dan peci hitam. Dari hasil olah TKP serta pemeriksaan medis, dipastikan bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri.
“Korban diduga melakukan bunuh diri karena memiliki masalah keluarga terkait ekonomi, dan diketahui telah pisah ranjang dengan istrinya selama sekitar 10 hari sebelum kejadian,” sambung Dadang.
Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan bahwa mereka menganggap peristiwa ini sebagai sebuah musibah. (**)