Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News

Polres Garut Mendalami Peredaran Tembakau Sintetis yang dijual Mahasiswa

Adis Cahyana by Adis Cahyana
June 23, 2025
in News
0
Barang bukti tembakau sintetis yang diedarkan mahasiswa di Kabupaten Garut, Jawa Barat. ANTARA/HO-Polres Garut

Barang bukti tembakau sintetis yang diedarkan mahasiswa di Kabupaten Garut, Jawa Barat. ANTARA/HO-Polres Garut

Garoetpos.com – Kepolisian Resor Garut terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tuntas kasus peredaran tembakau sintetis salah satu jenis narkotika yang dijual oleh oknum mahasiswa di wilayah Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Kami akan tindak lanjuti kasus ini secara menyeluruh,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman di Garut, Minggu.

AKP Usep menuturkan bahwa jajarannya terus melakukan operasi pemberantasan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang untuk menyelamatkan masyarakat.

Hasil operasi terbaru, kata dia, berhasil menangkap seorang pemuda inisial AH (23) berstatus mahasiswa yang memiliki dan menjual tembakau sintetis di Garut berikut barang bukti 112 paket kecil atau sebanyak 396 gram siap edar.

“Tersangka juga mengakui bahwa narkotika tersebut akan diedarkan kembali,” katanya.

Penangkapan mahasiswa itu, kata dia, berawal dari hasil penyelidikan mendalam Satuan Reserse Narkoba Polres Garut yang akhirnya mengetahui pengedarnya.

Diungkapkan pula bahwa pengakuan tersangka bahwa barang itu dari media sosial yang saat ini pemasok tersangka masih ditelusuri identitasnya.

“Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari akun Instagram berinisial LR yang identitasnya belum diketahui,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti untuk mengungkap tuntas peredaran tembakau sintetis yang dilakukan mahasiswa karena disinyalir masih ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” kata Usep.

Akibat perbuatannya itu, kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Garut dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diatur pula dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 5 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.  (ANTARA)

Adis Cahyana

Adis Cahyana

Jurnalis, Content Editor, Pemerhati Sosial, Politik dan Kemasyarakatan.

Related Posts

Luar Biasa, Cepat Tanggap PLN ULP Garut Kota Atasi Keluhan Masyarakat
Regional

Luar Biasa, Cepat Tanggap PLN ULP Garut Kota Atasi Keluhan Masyarakat

by Hermawan Furqon
December 5, 2025
PLN untuk Rakyat, PLN UID Jabar Kirim Relawan dan Bantuan untuk Percepatan Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
Nasional

PLN untuk Rakyat, PLN UID Jabar Kirim Relawan dan Bantuan untuk Percepatan Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

by Hermawan Furqon
December 3, 2025
PLN UP3 GARUT Pastikan Keandalan Listrik Pada Kegiatan Gowes Merdeka & Pelayanan Terpadu Pemkab Garut di Cikelet
Regional

PLN UP3 GARUT Pastikan Keandalan Listrik Pada Kegiatan Gowes Merdeka & Pelayanan Terpadu Pemkab Garut di Cikelet

by Hermawan Furqon
December 3, 2025
Delegasi Malaysia Telusuri Batik Garut CeuRia Jadi Contoh Sukses Pemberdayaan PNM
News

Delegasi Malaysia Telusuri Batik Garut CeuRia Jadi Contoh Sukses Pemberdayaan PNM

by Ogi Andreansyah
December 2, 2025
Peduli Kemanusiaan Manajer PLN ULP Cibatu Santuni Warga Tunanetra
Peduli Berbagi

Peduli Kemanusiaan Manajer PLN ULP Cibatu Santuni Warga Tunanetra

by Hermawan Furqon
December 2, 2025
Next Post
Gempa Terkini Magnitudo 4,7 Guncang Garut, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Terkini Magnitudo 4,7 Guncang Garut, Tidak Berpotensi Tsunami

Satnarkoba Polres Garut Amankan Oknum Mahasiswa di Garut Terkait Kepemilikan Tembakau Sintetis

Satnarkoba Polres Garut Amankan Oknum Mahasiswa di Garut Terkait Kepemilikan Tembakau Sintetis

Sekda Garut Ajak ASN Prioritaskan Pelayanan Publik

Sekda Garut Ajak ASN Prioritaskan Pelayanan Publik

No Result
View All Result

Berita Lainnya

Diduga Rem Panas, Sebuah Truk Boks Terbakar Di Jalan Raya Limbangan Garoetpos.com.jpg
Regional

Diduga Rem Panas, Sebuah Truk Boks Terbakar Di Jalan Raya Limbangan

by Hermawan Furqon
April 21, 2022
0

Garoetpos.com - Satu unit mobil truk box merek Mitsubishi Hino nyaris habis hangus terbakar di kawasan Jalan Raya Limbangan, tepatnya...

ACT Garut Bantu Pengobatan Ibu Wawat Yang Idap Kanker Payudara

ACT Garut Bantu Pengobatan Ibu Wawat Yang Idap Kanker Payudara

June 15, 2022
Kerjasama Dengan Dispora Kabupaten Garut, Gema Keadilan PKS Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pemuda

Kerjasama Dengan Dispora Kabupaten Garut, Gema Keadilan PKS Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pemuda

December 25, 2022
Bawaslu Gandeng Media dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Berita Hoax Jelang Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Gandeng Media dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Berita Hoax Jelang Pemilu Serentak 2024

December 13, 2022

Dua Tokoh Berpengaruh, Salah Satunya Mantan Bupati Garut Deklarasikan Dukungan Terhadap Paslon 02, Abdusy Syakur – Putri Karlina

November 24, 2024
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used