Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News

Polres Garut Mendalami Peredaran Tembakau Sintetis yang dijual Mahasiswa

Adis Cahyana by Adis Cahyana
June 23, 2025
in News
0
Barang bukti tembakau sintetis yang diedarkan mahasiswa di Kabupaten Garut, Jawa Barat. ANTARA/HO-Polres Garut

Barang bukti tembakau sintetis yang diedarkan mahasiswa di Kabupaten Garut, Jawa Barat. ANTARA/HO-Polres Garut

Garoetpos.com – Kepolisian Resor Garut terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tuntas kasus peredaran tembakau sintetis salah satu jenis narkotika yang dijual oleh oknum mahasiswa di wilayah Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Kami akan tindak lanjuti kasus ini secara menyeluruh,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman di Garut, Minggu.

AKP Usep menuturkan bahwa jajarannya terus melakukan operasi pemberantasan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang untuk menyelamatkan masyarakat.

Hasil operasi terbaru, kata dia, berhasil menangkap seorang pemuda inisial AH (23) berstatus mahasiswa yang memiliki dan menjual tembakau sintetis di Garut berikut barang bukti 112 paket kecil atau sebanyak 396 gram siap edar.

“Tersangka juga mengakui bahwa narkotika tersebut akan diedarkan kembali,” katanya.

Penangkapan mahasiswa itu, kata dia, berawal dari hasil penyelidikan mendalam Satuan Reserse Narkoba Polres Garut yang akhirnya mengetahui pengedarnya.

Diungkapkan pula bahwa pengakuan tersangka bahwa barang itu dari media sosial yang saat ini pemasok tersangka masih ditelusuri identitasnya.

“Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari akun Instagram berinisial LR yang identitasnya belum diketahui,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti untuk mengungkap tuntas peredaran tembakau sintetis yang dilakukan mahasiswa karena disinyalir masih ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” kata Usep.

Akibat perbuatannya itu, kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Garut dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diatur pula dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 5 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.  (ANTARA)

Share :
Adis Cahyana

Adis Cahyana

Jurnalis, Content Editor, Pemerhati Sosial, Politik dan Kemasyarakatan.

Related Posts

Jumat Berbagi Cahaya, PLN UP3 Garut Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Pameungpeuk
Peduli Berbagi

Jumat Berbagi Cahaya, PLN UP3 Garut Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Pameungpeuk

by Hermawan Furqon
June 15, 2026
Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Tebar Manfaat bagi Guru Mengaji dan Jompo Dhuafa
Peduli Berbagi

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Tebar Manfaat bagi Guru Mengaji dan Jompo Dhuafa

by Hermawan Furqon
June 14, 2026
PLN UP3 Garut Gelar Upskilling P2TL Untuk Perkuat Kompetensi dan Integritas Petugas
Regional

PLN UP3 Garut Gelar Upskilling P2TL Untuk Perkuat Kompetensi dan Integritas Petugas

by Hermawan Furqon
June 14, 2026
Bayar Listrik Lebih Awal, PLN Garut Ajak Pelanggan Kelola Tagihan dengan Bijak
Regional

Bayar Listrik Lebih Awal, PLN Garut Ajak Pelanggan Kelola Tagihan dengan Bijak

by Hermawan Furqon
June 13, 2026
Luar Biasa, Begini Cara Sekjen Ormas GAS Peduli Kepada Warga Tunanetra
Peduli Berbagi

Luar Biasa, Begini Cara Sekjen Ormas GAS Peduli Kepada Warga Tunanetra

by Hermawan Furqon
June 13, 2026
Next Post
Gempa Terkini Magnitudo 4,7 Guncang Garut, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Terkini Magnitudo 4,7 Guncang Garut, Tidak Berpotensi Tsunami

Satnarkoba Polres Garut Amankan Oknum Mahasiswa di Garut Terkait Kepemilikan Tembakau Sintetis

Satnarkoba Polres Garut Amankan Oknum Mahasiswa di Garut Terkait Kepemilikan Tembakau Sintetis

Sekda Garut Ajak ASN Prioritaskan Pelayanan Publik

Sekda Garut Ajak ASN Prioritaskan Pelayanan Publik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result
Jumat Berbagi Cahaya, PLN UP3 Garut Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Pameungpeuk
Peduli Berbagi

Jumat Berbagi Cahaya, PLN UP3 Garut Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Pameungpeuk

by Hermawan Furqon
June 15, 2026
0

Garoetpos.com - Garut, 15 Juni 2026. Semangat berbagi dan kepedulian kembali ditunjukkan oleh PLN UP3 Garut melalui program Jumat Berbagi...

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Tebar Manfaat bagi Guru Mengaji dan Jompo Dhuafa

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Tebar Manfaat bagi Guru Mengaji dan Jompo Dhuafa

June 14, 2026
PLN UP3 Garut Gelar Upskilling P2TL Untuk Perkuat Kompetensi dan Integritas Petugas

PLN UP3 Garut Gelar Upskilling P2TL Untuk Perkuat Kompetensi dan Integritas Petugas

June 14, 2026
Bayar Listrik Lebih Awal, PLN Garut Ajak Pelanggan Kelola Tagihan dengan Bijak

Bayar Listrik Lebih Awal, PLN Garut Ajak Pelanggan Kelola Tagihan dengan Bijak

June 13, 2026
Luar Biasa, Begini Cara Sekjen Ormas GAS Peduli Kepada Warga Tunanetra

Luar Biasa, Begini Cara Sekjen Ormas GAS Peduli Kepada Warga Tunanetra

June 13, 2026
Bagaimana Islam Mengubah Arah Politik Kerajaan Sumedang Larang di Abad ke-16?

Bagaimana Islam Mengubah Arah Politik Kerajaan Sumedang Larang di Abad ke-16?

June 11, 2026
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used