Garoetpos.com – Garut, 7 Mei 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Garut menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait kenaikan tarif listrik tanpa pemberitahuan adalah tidak benar (hoaks).
Belakangan ini, sejumlah konten viral menunjukkan narasi bahwa tagihan listrik masyarakat meningkat drastis akibat kenaikan tarif. Bahkan, terdapat beberapa unggahan disertai visual meteran listrik dan klaim sepihak yang menimbulkan keresahan.
Menanggapi hal tersebut, PLN memastikan bahwa tidak ada perubahan tarif listrik pada periode April hingga Juni 2026.
Sesuai dengan kebijakan pemerintah, tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya. Dengan demikian, tarif listrik PLN Mei 2026 tidak mengalami kenaikan.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat ketika melihat tagihan listrik meningkat. Namun perlu kami tegaskan, kenaikan tagihan tidak selalu disebabkan oleh tarif. Bisa jadi karena peningkatan pemakaian listrik. Tarif sendiri tidak mengalami perubahan pada periode ini.” ujar Atikah Dewi Anggreny, Manager PLN UP3 Garut.


Sementara itu, General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo mengimbau agar masyarakat mengakses informasi resmi terkait tarif listrik. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. PLN selalu transparan dalam menetapkan kebijakan tarif dan seluruh informasi resmi dapat diakses melalui kanal resmi kami.”
PLN mengingatkan masyarakat atau electrizen untuk selalu mengecek kebenaran informasi dan tidak menyebarkan konten yang menyesatkan. Informasi resmi tarif listrik dapat diakses melalui kanal resmi PLN:
https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment
Sebagai tambahan, untuk layanan dan pengaduan, pelanggan dapat aplikasi PLN Mobile (live chat & pengaduan)












