Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News

Korban Minta Kasus Tiga Tersangka Penipuan Tanah Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan.

Ogi Andreansyah by Ogi Andreansyah
June 27, 2026
in News
0

Garoetpos com. – Pihak korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di wilayah Cibatu, Kabupaten Garut, menyesalkan belum ditahannya tiga orang tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik Polres Garut. Korban meminta agar proses hukum segera dituntaskan dengan melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Garut.

Proses hukum kasus yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah itu hingga kini masih bergulir. Meski status tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap seluruhnya dengan pertimbangan kondisi kesehatan serta adanya penangguhan penahanan.

Pihak korban, JA, mengatakan saat ini penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Garut masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ketiga tersangka untuk melengkapi proses penyidikan.

Menurut JA, dua tersangka berinisial IW dan CU belum ditahan dengan alasan sedang menjalani perawatan akibat kondisi kesehatan di salah satu rumah sakit di Garut. Sementara satu tersangka lainnya berinisial YA memperoleh penangguhan penahanan dari penyidik dengan alasan serupa.

JA mengaku mengapresiasi langkah Polres Garut yang telah mengungkap perkara tersebut dan menetapkan para tersangka. Namun, ia menyayangkan belum adanya penahanan terhadap ketiganya.

“Dari pihak kami sebagai korban, berharap kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujar JA.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, menegaskan proses hukum terhadap ketiga tersangka tetap berjalan meskipun belum dilakukan penahanan terhadap seluruhnya. Penyidik masih terus memeriksa para saksi serta melengkapi berkas perkara sebagai bagian dari proses penyidikan sebelum dilakukan pelimpahan ke pihak kejaksaan.

“Penangguhan penahanan maupun pertimbangan kondisi kesehatan tidak menghentikan proses penyidikan. Penyidik tetap melanjutkan pemberkasan dan telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” kata Adhi, Jumat, 26 Juni 2026.

Ia memastikan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebelumnya, perkara ini bermula ketika para tersangka diduga menawarkan sebidang tanah kepada korban yang kemudian melakukan pembayaran.

Namun, tanah tersebut diduga kembali dijual kepada pihak lain tanpa sepengetahuan korban sehingga korban mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.***

Share :
Ogi Andreansyah

Ogi Andreansyah

Related Posts

PLN UP3 Garut Pastikan Kondisi SPKLU Prima Dukung Liburan Sekolah yang Nyaman
Regional

PLN UP3 Garut Pastikan Kondisi SPKLU Prima Dukung Liburan Sekolah yang Nyaman

by Hermawan Furqon
June 25, 2026
SWACAM Makin Diminati, Ribuan Pelanggan PLN UP3 Garut Beralih ke Catat Meter Mandiri
Regional

SWACAM Makin Diminati, Ribuan Pelanggan PLN UP3 Garut Beralih ke Catat Meter Mandiri

by Hermawan Furqon
June 25, 2026
PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut
News

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

by Ogi Andreansyah
June 24, 2026
Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Konsisten Jejak Manfaat, Peduli Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat Garut
Peduli Berbagi

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Konsisten Jejak Manfaat, Peduli Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat Garut

by Hermawan Furqon
June 23, 2026
Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat
Nasional

Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat

by Hermawan Furqon
June 23, 2026
No Result
View All Result
Korban Minta Kasus Tiga Tersangka Penipuan Tanah Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan.
News

Korban Minta Kasus Tiga Tersangka Penipuan Tanah Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan.

by Ogi Andreansyah
June 27, 2026
0

Garoetpos com. – Pihak korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di wilayah Cibatu, Kabupaten Garut, menyesalkan belum ditahannya...

PLN UP3 Garut Pastikan Kondisi SPKLU Prima Dukung Liburan Sekolah yang Nyaman

PLN UP3 Garut Pastikan Kondisi SPKLU Prima Dukung Liburan Sekolah yang Nyaman

June 25, 2026
SWACAM Makin Diminati, Ribuan Pelanggan PLN UP3 Garut Beralih ke Catat Meter Mandiri

SWACAM Makin Diminati, Ribuan Pelanggan PLN UP3 Garut Beralih ke Catat Meter Mandiri

June 25, 2026
PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

June 24, 2026
Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Konsisten Jejak Manfaat, Peduli Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat Garut

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Konsisten Jejak Manfaat, Peduli Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat Garut

June 23, 2026
Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat

Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat

June 23, 2026
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used