Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News Nasional

BEM Sebut Polisi Hobi Memutarbalikkan Fakta Pasca Mahasiswa UI Ditabrak, Meninggal, Jadi Tersangka

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
January 29, 2023
in Nasional
0
Kuasa hukum keluarga Hasya Gita Paulina di kantor Iluni. Foto: Republika/Zainur Mahsir Foto: Republika/Zainur Mahsir RamadFoto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan

Garoetpos.com, JAKARTA — Tindakan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan (Satlantas Polrestro Jaksel) menetapkan Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas sebagai bentuk rekayasa kasus. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pun merasa tindakan kepolisian itu seperti mirip ulah Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

“Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua. Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji, kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan,” kata Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang dalam siaran pers kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).

Hasya menjadi korban kecelakaan di Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jaksel pada Kamis (6/1/2023) malam WIB. Mahasiswa FISIP UI tersebut meninggal tidak lama setelah kecelakaan yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono. BEM UI geram karena Hasya yang menjadi korban malah ditetapkan sebagai tersangka.

Melki pun mendesak agar pensiunan perwira menengah (pamen) Polri itu bisa dijerat pidana. BEM UI memastikan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas. “BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi almarhum Hasya dan keluarganya,” kata Melki.

BEM UI pun membuat kronologi kejadian kecelakaan yang menimpa Hasya. Pada Kamis, Hasya bersama beberapa temannya mengikuti pertandingan e-sport di ruangan FISIP UI dan menjadi pemenang. Setelahnya, Hasya bersama beberapa temannya memutuskan untuk pergi ke indekos salah satu temannya.

Dikarenakan pintu akses keluar UI melalui Kukusan, Kota Depok, ditutup maka Hasya bersama temannya menggunakan akses Jalan Srengseng Sawah. Hasya mengendarai motor dengan posisi beriringan motor temannya.

“Dalam perjalanan, tiba-tiba sebuah motor di depannya melaju lambat. Secara reflek, Hasya mengelak, kemudian mengerem mendadak sehingga motor Hasya jatuh ke sisi kanan,” demikian keterangan BEM UI.

Tidak lama setelah terjaruh, dari arah berlawanan, mobil SUV yang dikemudikan mantan Kapolsek Cilincing Eko Setio Budi Wahono melintas, dan melindas korban. Seorang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) mendatangi terduga pelaku dan meminta membantunya untuk membawa hasya ke rumah sakit (RS). Namun, Eko Setio menolaknya.

Akibatnya, Hasya tidak bisa cepat dibawa ke RS untuk mendapatkan pertolongan. “Tidak lama setelah Hasya tiba di RS, Hasya dinyatakan meninggal dunia,” kata BEM UI.

Kuasa hukum almarhum Hasya, Gita Paulina, juga menegaskan, saat korban setelah dilindas, terduga pelaku tidak langsung berhenti sejak menabrak di lokasi. “Makanya waktu itu kami mempertanyakan, kenapa tidak dites urine?” kata Gita kepada awak media di kantor Iluni UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Dia menyebut, terduga pelaku juga tidak mau menolong Hasya untuk melarikan ke RS terdekat sesaat setelah dilindasnya. Terduga polisi malah membiarkan salah satu saksi di lokasi untuk mencari ambulans ke tiga rumah sakit terdekat.

“Bahwa saat setelah kejadian, pelaku dimintai tolong untuk membawa Hasya ke RS tapi menolak dan tidak menunjukkan usaha untuk membantu. Akhirnya salah satu orang di TKP harus mencari ambulans ke tiga rumah sakit,” kata Gita.

Oleh sebab itu, pihak kuasa hukum dan keluarga merasa kecewa dan terus mempertanyakan hal tersebut. Gita menyebut, kepolisian sengaja tidak menggali fakta itu lebih dalam. “Kami tidak tahu pertimbangan aparat hukum,” kata Gita. (Republika)

Share :
Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

Semester I 2026,PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat
Nasional

Semester I 2026,PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat

by Hermawan Furqon
August 7, 2026
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
Nasional

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

by Hermawan Furqon
July 16, 2026
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Nasional

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Hermawan Furqon
July 3, 2026
Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat
Nasional

Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat

by Hermawan Furqon
June 23, 2026
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Nasional

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

by Hermawan Furqon
May 26, 2026
Next Post
Dianggap Bersaing Tak Sehat Pemerintah AS Gugat Google

Dianggap Bersaing Tak Sehat Pemerintah AS Gugat Google

ICW Menilai Wacana Jabatan Kades 9 Tahun Berpotensi Menyuburkan Praktik Oligarki di Desa

ICW Menilai Wacana Jabatan Kades 9 Tahun Berpotensi Menyuburkan Praktik Oligarki di Desa

Nelayan di Purwakarta Ditemukan Meninggal di Waduk Jatiluhur Setelah Sebelumnya Dinyatakan Hilang

Nelayan di Purwakarta Ditemukan Meninggal di Waduk Jatiluhur Setelah Sebelumnya Dinyatakan Hilang

No Result
View All Result
Jelang HUT ke-81 RI, PLN UP3 Garut Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan Kelistrikan melalui Podcast
Regional

Jelang HUT ke-81 RI, PLN UP3 Garut Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan Kelistrikan melalui Podcast

by Hermawan Furqon
August 7, 2026
0

Garoetpos.com - Garut, 7 Agustus 2026. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana...

Semester I 2026,PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat

Semester I 2026,PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat

August 7, 2026
Sambut HUT Ke-81 RI, YBM dan Srikandi PLN UP3 Garut Berbagi Kebahagiaan Sekaligus Tanamkan Budaya Keselamatan Listrik

Sambut HUT Ke-81 RI, YBM dan Srikandi PLN UP3 Garut Berbagi Kebahagiaan Sekaligus Tanamkan Budaya Keselamatan Listrik

August 5, 2026
PLN UP3 Garut Dukung Produktivitas Industri Melalui Penyalaan Listrik PT Mandala Logam Utama

PLN UP3 Garut Dukung Produktivitas Industri Melalui Penyalaan Listrik PT Mandala Logam Utama

August 3, 2026
PLN UP3 Garut Dukung Gerakan Indonesia ASRI untuk Lestarikan Sungai Cimanuk

PLN UP3 Garut Dukung Gerakan Indonesia ASRI untuk Lestarikan Sungai Cimanuk

July 31, 2026
PLN UP3 Garut Jaga Keandalan Pasokan Listrik Antisipasi Musim Pancaroba

PLN UP3 Garut Jaga Keandalan Pasokan Listrik Antisipasi Musim Pancaroba

July 30, 2026
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used