Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News

Gerebek Sebuah Kosan di Kawasan Tarogong Kidul, Polisi Temukan Banyak Motor Hasil Curian

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
May 21, 2022
in News
0
Gerebek Sebuah Kosan di Kawasan Tarogong Kidul, Polisi Temukan Banyak Motor Hasil Curian

Polisi menghadirkan para tersangka curanmor berikut enam unit sepeda motor sebagai barang bukti dalam konferensi pers di Mapolsek Tarogong Kidul, Garut, Jumat (20/5/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Garoetpos.com – Sejumlah kawanan pencuri kendaraan bermotor di Kabupaten Garut dibekuk polisi. Penangkapan terhadap mereka dilakukan berawal dari kecurigaan warga terhadap sejumlah unit motor yang disimpan di salah satu kos-kosan di kawasan Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

Warga heran karena di tempat kontrakan itu banyak diparkir sepeda motor namun jarang dipakai. Kecurigaan warga semakin menjadi setelah memperhatikan motor-motor yang diparkir tersebut mengalami kerusakan pada bagian kunci kontak.

“Petugas langsung mendatangi tempat tersebut dan memang benar di rumah itu terlihat ada lima unit sepeda motor yang terparkir. Empat di antaranya sepeda motor merk Honda Beat dan satu lagi Honda CBR,” kata Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Dia melanjutkan, petugas kemudian melakukan pemantauan dan diketahui bahwa kontrakan tersebut diisi oleh AF bersama seorang perempuan berinisial IN. Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah kos tersebut, di mana petugas saat itu berhasil mendapatkan IN serta mengamankan lima unit sepeda motor.

“Berdasarkan keterangan IN, kelima unit sepeda motor itu dibawa AF ke kosan bersama tiga orang temannya. Masing-masing berinisial A, Y, dan MF. Ketiga orang tersebut diketahui sebagai warga Kecamatan Cibalong dan saat itu sedang pulang ke kampung halamannya,” ujar Kompol Alit Kadarusman.

Aparat Polsek Tarogong Kidul langsung berkoordinasi dengan Unit Jatanras dan Tim Sancang Polres Garut untuk membantu melakukan penangkapan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai anggota komplotan curanmor tersebut.

“Dengan menggunakan IN, kami memancing AF untuk datang ke Garut. Ketika sedang berada di dalam kendaraan elf di daerah Maktal, AF langsung diamankan petugas. Untuk selanjutnya AF digiring ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.

Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap AF, petugas kemudian membekuk lima tersangka pelaku lainnya. Dari enam tersangka yang berhasil diamankan, empat di antaranya berperan sebagai pemetik, satu perantara, dan satu penadah.

“Masih ada satu lagi yang buron, perannya di kasus ini sebagai penadah. Identitasnya sudah kami kantongi,” ucapnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, kata Kompol Alit, para tersangka mengakui semua perbuatannya. Polisi pun saat ini masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kemungkinan aksi curanmor yang dilakukan kawanan pencuri ini.

“Kami juga sempat mendatangi rumah salah seorang pelaku di wilayah Kampung Cibulakan, Kecamatan Pamulihan. Di sana kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat melakukan pencurian kendaraan, seperti satu kunci astag, tiga mata kunci astag, kemudian satu mata kunci penutup kontak, serta satu mata kunci khusus perusak gembok,” ujarnya.

Polisi kemudian berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vixion dari rumah tersangka berinisial E, warga Kampung Bunisari, Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet. Dengan demikian, sepeda motor yang berhasil diamankan dari kawanan curanmor ini berjumlah enam unit.

Sementara para tersangka yang berhasil disikat seperti AF (18), A alias Bogel (23), YD (25), FM (20), R (20) dan E (31) harus mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka terancam hukuman 7 tahun karena melanggar Pasal 363 KUHP juncto Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka Bogel dia adalah seorang residivis, dia sering melakukan pencurian. Dia baru saja keluar dari penjara atas kasus serupa”.,ucapnya.

(iNews)

Share :
Tags: Curanmor GarutPolsek Tarogong Kidul
Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

Miyako Beri Hadiah Umroh Gratis, Wujud Apresiasi untuk Pelanggan Setia
News

Miyako Beri Hadiah Umroh Gratis, Wujud Apresiasi untuk Pelanggan Setia

by Ogi Andreansyah
May 6, 2025
Tingkatkan Culture Zero Accident, PLN UP3 Garut Konsisten Laksanakan Safety Briefing Pagi
Regional

Tingkatkan Culture Zero Accident, PLN UP3 Garut Konsisten Laksanakan Safety Briefing Pagi

by Hermawan Furqon
May 1, 2025
Tingkatkan Kompetensi Satuan Pengaman, PLN UP3 Garut Gelar Pembinaan Teknik dan Simulasi Penggunaan APAR
Regional

Tingkatkan Kompetensi Satuan Pengaman, PLN UP3 Garut Gelar Pembinaan Teknik dan Simulasi Penggunaan APAR

by Hermawan Furqon
April 30, 2025
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, PLN UP3 Garut Energize Industri Seal Cup LPG
Regional

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, PLN UP3 Garut Energize Industri Seal Cup LPG

by Hermawan Furqon
April 29, 2025
Dukung Transisi Energi dan Wujudkan Net Zero Emissions, PLN UP3 Garut Sediakan 19 Unit SPKLU
Regional

Dukung Transisi Energi dan Wujudkan Net Zero Emissions, PLN UP3 Garut Sediakan 19 Unit SPKLU

by Hermawan Furqon
April 28, 2025
Next Post
Perjuangan Sahrul Gunawan Cari Ibu Kandung Setelah Terpisah Selama 10 Tahun

Perjuangan Sahrul Gunawan Cari Ibu Kandung Setelah Terpisah Selama 10 Tahun

Bank bjb Cabang Garut Gulirkan Inovasi Layanan Tanpa Antrian

Bank bjb Cabang Garut Gulirkan Inovasi Layanan Tanpa Antrian

Dua Orang Kakek Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis Oleh Oknum Guru Ngaji di Garut

Dua Orang Kakek Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis Oleh Oknum Guru Ngaji di Garut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Lainnya

Manager PLN UP3 Garut Ingatkan Stafnya: Jangan Arogan Kepada Masyarakat
Regional

Manager PLN UP3 Garut Ingatkan Stafnya: Jangan Arogan Kepada Masyarakat

by Hermawan Furqon
October 23, 2023
0

Garoetpos.com - Manager PLN UP3 Garut, Grahaita Gumelar mengingatkan stafnya untuk menghindari sikap arogan dalam menjalankan tugas di lapangan. Ia...

10 Pemuda Pelaku Balap Liar di Tasikmalaya Diamankan Maung Galunggung

10 Pemuda Pelaku Balap Liar di Tasikmalaya Diamankan Maung Galunggung

May 26, 2022
Meningkatnya Pemohon SIM, Satlantas Polres Garut Jemput Bola Melalui SIM Keliling Untuk Melayani Masyarakat Daerah Terpencil

Meningkatnya Pemohon SIM, Satlantas Polres Garut Jemput Bola Melalui SIM Keliling Untuk Melayani Masyarakat Daerah Terpencil

May 20, 2023
Kasus Asusila di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Polisi: Tersangka Mas Bechi Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus Asusila di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Polisi: Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

July 8, 2022
PLN UP3 Garut Bersama YBM Bagi Daging Qurban Untuk Warga Tunanetra

PLN UP3 Garut Bersama YBM Bagi Daging Qurban Untuk Warga Tunanetra

June 19, 2024
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being usedI AgreePrivacy policy