Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News

Gerebek Sebuah Kosan di Kawasan Tarogong Kidul, Polisi Temukan Banyak Motor Hasil Curian

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
May 21, 2022
in News
0
Gerebek Sebuah Kosan di Kawasan Tarogong Kidul, Polisi Temukan Banyak Motor Hasil Curian

Polisi menghadirkan para tersangka curanmor berikut enam unit sepeda motor sebagai barang bukti dalam konferensi pers di Mapolsek Tarogong Kidul, Garut, Jumat (20/5/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Garoetpos.com – Sejumlah kawanan pencuri kendaraan bermotor di Kabupaten Garut dibekuk polisi. Penangkapan terhadap mereka dilakukan berawal dari kecurigaan warga terhadap sejumlah unit motor yang disimpan di salah satu kos-kosan di kawasan Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

Warga heran karena di tempat kontrakan itu banyak diparkir sepeda motor namun jarang dipakai. Kecurigaan warga semakin menjadi setelah memperhatikan motor-motor yang diparkir tersebut mengalami kerusakan pada bagian kunci kontak.

“Petugas langsung mendatangi tempat tersebut dan memang benar di rumah itu terlihat ada lima unit sepeda motor yang terparkir. Empat di antaranya sepeda motor merk Honda Beat dan satu lagi Honda CBR,” kata Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Dia melanjutkan, petugas kemudian melakukan pemantauan dan diketahui bahwa kontrakan tersebut diisi oleh AF bersama seorang perempuan berinisial IN. Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah kos tersebut, di mana petugas saat itu berhasil mendapatkan IN serta mengamankan lima unit sepeda motor.

“Berdasarkan keterangan IN, kelima unit sepeda motor itu dibawa AF ke kosan bersama tiga orang temannya. Masing-masing berinisial A, Y, dan MF. Ketiga orang tersebut diketahui sebagai warga Kecamatan Cibalong dan saat itu sedang pulang ke kampung halamannya,” ujar Kompol Alit Kadarusman.

Aparat Polsek Tarogong Kidul langsung berkoordinasi dengan Unit Jatanras dan Tim Sancang Polres Garut untuk membantu melakukan penangkapan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai anggota komplotan curanmor tersebut.

“Dengan menggunakan IN, kami memancing AF untuk datang ke Garut. Ketika sedang berada di dalam kendaraan elf di daerah Maktal, AF langsung diamankan petugas. Untuk selanjutnya AF digiring ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.

Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap AF, petugas kemudian membekuk lima tersangka pelaku lainnya. Dari enam tersangka yang berhasil diamankan, empat di antaranya berperan sebagai pemetik, satu perantara, dan satu penadah.

“Masih ada satu lagi yang buron, perannya di kasus ini sebagai penadah. Identitasnya sudah kami kantongi,” ucapnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, kata Kompol Alit, para tersangka mengakui semua perbuatannya. Polisi pun saat ini masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kemungkinan aksi curanmor yang dilakukan kawanan pencuri ini.

“Kami juga sempat mendatangi rumah salah seorang pelaku di wilayah Kampung Cibulakan, Kecamatan Pamulihan. Di sana kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat melakukan pencurian kendaraan, seperti satu kunci astag, tiga mata kunci astag, kemudian satu mata kunci penutup kontak, serta satu mata kunci khusus perusak gembok,” ujarnya.

Polisi kemudian berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vixion dari rumah tersangka berinisial E, warga Kampung Bunisari, Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet. Dengan demikian, sepeda motor yang berhasil diamankan dari kawanan curanmor ini berjumlah enam unit.

Sementara para tersangka yang berhasil disikat seperti AF (18), A alias Bogel (23), YD (25), FM (20), R (20) dan E (31) harus mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka terancam hukuman 7 tahun karena melanggar Pasal 363 KUHP juncto Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka Bogel dia adalah seorang residivis, dia sering melakukan pencurian. Dia baru saja keluar dari penjara atas kasus serupa”.,ucapnya.

(iNews)

Tags: Curanmor GarutPolsek Tarogong Kidul
Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

PLN UP3 Garut Gelar Apel dan Doa Bersama Siaga Pengamanan Pasokan Listrik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Regional

PLN UP3 Garut Gelar Apel dan Doa Bersama Siaga Pengamanan Pasokan Listrik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Hermawan Furqon
December 10, 2025
PLN UP3 Garut dan Polres Garut Perkuat Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional Selama Masa Siaga Nataru
Regional

PLN UP3 Garut dan Polres Garut Perkuat Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional Selama Masa Siaga Nataru

by Hermawan Furqon
December 8, 2025
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala
Nasional

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

by Hermawan Furqon
December 8, 2025
9 Ribu Kader Ansor-Banser Lahir di Garut Program Kaderisasi di 42 Kecamatan Sukses Dilaksanakan
News

9 Ribu Kader Ansor-Banser Lahir di Garut Program Kaderisasi di 42 Kecamatan Sukses Dilaksanakan

by Ogi Andreansyah
December 7, 2025
Musim Hujan Tiba, PLN Ajak Warga Jabar Jaga Kenyamanan dan Keamanan Listrik di Rumah
Nasional

Musim Hujan Tiba, PLN Ajak Warga Jabar Jaga Kenyamanan dan Keamanan Listrik di Rumah

by Hermawan Furqon
December 7, 2025
Next Post
Perjuangan Sahrul Gunawan Cari Ibu Kandung Setelah Terpisah Selama 10 Tahun

Perjuangan Sahrul Gunawan Cari Ibu Kandung Setelah Terpisah Selama 10 Tahun

Bank bjb Cabang Garut Gulirkan Inovasi Layanan Tanpa Antrian

Bank bjb Cabang Garut Gulirkan Inovasi Layanan Tanpa Antrian

Dua Orang Kakek Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis Oleh Oknum Guru Ngaji di Garut

Dua Orang Kakek Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis Oleh Oknum Guru Ngaji di Garut

No Result
View All Result

Berita Lainnya

PLN UP3 Garut Bersama YBM PLN Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh: Khitan Sehat Generasi Masa Depan Hebat dalam rangka Hari Listrik Nasional ke-80 tahun 2025
Peduli Berbagi

PLN UP3 Garut Bersama YBM PLN Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh: Khitan Sehat Generasi Masa Depan Hebat dalam rangka Hari Listrik Nasional ke-80 tahun 2025

by Hermawan Furqon
October 30, 2025
0

Garoetpos.com - Garut, 30 Oktober 2025. Masih dalam rangkaian memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana...

Benarkah Penyebaran Covid-19 di Indonesia Menurun Karena Budi Gunadi Sadikin Jadi Menkes RI?

Benarkah Penyebaran Covid-19 di Indonesia Menurun Karena Budi Gunadi Sadikin Jadi Menkes RI?

May 9, 2022
USP KPGS Tempati Gedung Baru Omzet Capai Puluhan Miliyar Rupiah

USP KPGS Tempati Gedung Baru Omzet Capai Puluhan Miliyar Rupiah

January 10, 2024
Gempa Bumi Magnitudo 4.4 Guncang Pangandaran, Terasa ke Ciamis dan Garut

Gempa Bumi Magnitudo 4.4 Guncang Pangandaran, Terasa ke Ciamis dan Garut

June 21, 2025
Anak Tuna Rungu di Malangbong Garut Jadi Korban Pencabulan Hingga Hamil 6 Bulan

Anak Tuna Rungu di Malangbong Garut Jadi Korban Pencabulan Hingga Hamil 6 Bulan

February 21, 2023
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used