Garoetpos.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana memastikan seluruh anggota DPRD akan menjalani pemeriksaan terkait adanya dugaan fee dana Pokir. Tak hanya DPRD, semua penerima dana pokir di eksekutif termasuk bupati dan wakil bupati akan dipanggil.
Diketahui dana pokir yang disediakan APBD Karawang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Mulai Senin (30/5/22) surat panggilan mulai kami kirimkan. Penanganan dana pokir sudah masuk tahapan penyelidikan. Kami sudah menugaskan Jaksa penyidik untuk segera melakukan pemanggilan,” kata Martha, Jumat (27/5/2022).
Menurut Martha, sebelumnya pihak penyidik melakukan telaah atas lapaoran masyarakat terkait adanya fee dari dana pokir anggota DPRD. Berdasarkan hasil tela’ah yang dilakukan penyidik, kejaksaan meningkatkan status menjadi penyidikan (lead).
“Sekarang sudah memasuki tahap penyelidikan sehingga kami akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat ini,” katanya.
Martha mengatakan, berdasarkan hasil ekspose diketahui jika dana pokir tidak hanya untuk anggota DPRD, namun juga eksekutif seperti bupati dan wakil bupati. Pihaknya memastikan akan memeriksa semua penerima dana pokir.
“Siapa pun penerima dana pokir akan kita periksa. Namun semua harus melalui tahapan pemeriksaan,” katanya.
Berdasarkan informasi, anggota DPRD Karawang menerima dana pokir sebesar Rp5 miliar. Namun unsur pimpinan DPRD diketahui lebih banyak menerima dana pokir sekitar Rp35 miliar. Hal yang sama juga pihak eksekutif menerima puluhan miliar rupiah. Penyidik kejaksaan tengah mencari dugaan adanya fee sebesar 5 persen dari dana pokir setiap anggota DPRD. (**)
Disadur dari : iNewsJabar.id