Garoetpos.com – Aparat kepolisian dari Polsek Wanaraja, Polres Garut, membongkar sebuah warung kopi yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang di wilayah Kampung Samangen, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Rabu, (14/9/2022).
Kapolsek Wanaraja, Kompol. Wawan Setiawan mengatakan, pembongkaran warung dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa warung tersebut menjual obat terlarang dan sangat meresahkan warga.
“Ya, Benar!, warungnya kami bongkar untuk mencegah amarah warga yang selama ini keberadaan warung tersebut sangat meresahkan warga. Namun, saat pembongkaran pemilik warung sudah melarikan diri”.,ungkap Kompol. Wawan Kepada Garoetpos.com Rabu, (14/9/2022).
Menurutnya, pedagang di warung tersebut bukan asli orang Wanaraja. Namun, ia menyewa warung tersebut kemudian dibuat menyerupai warung kopi biasa, untuk mengelabui warga.
“Pelaku bukan asli orang sini. Saat ini, kami terus melakukan lidik mengenai pedagang obat terlarang itu”.,ujarnya
Sementara, setelah dibongkar, selanjutnya warung tersebut diangkut dan kini diamankan ke Mapolsek Wanaraja. (Adis CR)