Garoetpos.com – Seorang pemuda terpaksa harus berurusan dengan polisi karena mencuri seekor kambing milik warga di Kampung Citangtu, RT 02 RW 10, Desa Citangtu, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.
Pelaku berinisial MD merupakan warga Kaum Lebak, Kelurahan Paminggir, Garut Kota melakukan pencurian ternak kambing bersama rekannya yang berhasil melarikan diri pada Kamis (05/01/2023) sekira pukul 19.30 wib.
Kapolsek Wanaraja, AKP. Maulana, S.Sos, M.Si mengatakan, asal mula kejadian ketika saksi mendengar kabar bahwa ada kambing yang hilang, kemudian saksi bersama warga lainnya mencari kambing tersebut, dan berhasil diketemukan di sumur yang sudah tidak terpakai yang berjarak 10 meter dari kandang dalam keadaan kaki domba terikat oleh tali plastik.
“Kambing ditemukan 10 meter dari kandang, didalam sumur yang sudah tidak dipakai, dengan kondisi kaki sudah terikat tali plastik”.,ujar AKP Maulana kepada Garoetpos.com
Maulana menjelaskan, pelaku mencuri kambing tersebut dengan cara membuka kandang yang tidak dikunci, kemudian membawa kambing jantan milik korban.
Pemilik kambing, Apen (61) yang merupakan korban dibantu oleh warga dan aparat setempat menggelandang MD ke Mapolsek Wanaraja Polres Garut.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 2 juta rupiah, selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Wanaraja guna pengusutan lebih lanjut”.,pungkasnya. (Adis CR)