Garoetpos.com, GARUT – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, kini kasus tersebut muncul di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Berdasarkan keterangan dari Herman yang merupakan kerabat korban. ia menjelaskan, kronologis pencabulan itu di perkirakan terjadi sudah berlangsung lama, akan tetapi baru terbongkar pada Rabu,15 Februari 2023 kemarin.
Diketahui korban pertama berinisial AS (17), yang merupakan gadis berkebutuan khusus, yakni tuna rungu dan keterbelakangan mental.
“AS sudah berbadan dua, diperkirakan 5-6 bulan mengandung, sedangkan terduga pelaku sudah diperkirakan kabur ke Jember, Jawa Timur tiga bulan yang lalu”., Ujar Herman.
Bersama warga dan aparat setempat, Herman langsung melaporkannya ke Mapolsek Malangbong, kemudian dari Polsek Malangbong langsung di arahkan untuk ke Polres Garut dan PPA Dinsos kabupaten Garut.
“Korban langsung dititipkan ke Unit PPA Dinsos Garut untuk dilakukan perawatan dan rehabilitasi. Sementara, A (51) yang dicurigai sebagai terduga pelaku, pada Sabtu (18/2) pulang dari Jember ke Malangbong, karena dihubungi oleh keluarganya untuk pulang terkait permasalahan tersebut”.,katanya.
Dikatakan Herman, saat dirinya dan pihak kepolisian datang menanyakan hal tersebut pada A, ia pun menyangkal atas perbuatannya. Kemudian akhirnya terduga pelaku mengaku kepada kakak ipar dan ketua RW setempat.
Setelah ada pengakuan dari terduga pelaku, warga pun menelusuri ke warga yang lainnya, dikhawatirkan korban bukan hanya AS saja.
Dihari yang sama, kembali muncul pengakuan baru dari anak berinisial FSH (11). anak kelahiran 2012 itu mengaku sering di gerayangi oleh A.
“Berdasarkan pengakuan FSH, untuk memastikan maka FSH di bawa ke salah satu bidan di Malangbong, Setelah dilakukan pemeriksaan, bidan menyatakan bahwa FSH telah robek selaput daranya, dan saat itu pula A langsung dilaporkan dan dibawa ke Mapolsek Malangbong”.,ungkap Herman.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun, Informasi terakhir yang diterima Garoetpos.com, A (51) pria yang diduga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Garut dan kasusnya pun akan ditindak lanjuti.
Reporter: Rohman
Editor: Adis CR