Garoetpos.com – PLN UP3 Garut terus berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai integritas. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pelanggaran hukum yang mempengaruhi kinerja perusahaan seperti suap, gratifikasi, dan tindak penyelewengan lainnya.senin (26/06/2023), PLN mengajak jajaran stakeholders yang terdiri dari media, asosiasi, mitra kerja, hingga pelanggan untuk mensosialisasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Dijelaskan oleh Grahaita Gumelar selaku Manager PLN UP3 Garut bahwa dalam Komitmen ini berlaku bagi pegawai, vendor, dan seluruh mitra kerja yang terlibat di lingkungan PLN”, kata Gumelar, seperti yang dijelaskan Gumelar yaitu tidak boleh ada penyuapan, tidak boleh ada komisi,tidak boleh ada hadiah/gratifikasi) dan tidak boleh ada jamuan yang berlebih.
“Prinsip ini terus kami sosialisasikan baik ke internal PLN maupun eksternal untuk mewujudkan Good Corporate Governance yang baik, sehingga bisa meningkatkan kepercayaan stakeholders, pelanggan dan investor kepada PLN”
Untuk mengantisipasi hal tersebut,Manager PLN UP3 Garut selalu mengigatkan pegawai dan mitra kerja untuk aktif melaporkan indikasi penyelewengan melalui portal whistleblowing sistem yang dikelola oleh PLN.
“Jangan ragu untuk melaporkan penyelewengan integritas, karena PLN akan melindungi kerahasiaan identitas pelapor. Baik pegawai internal PLN maupun pihak eksternal dapat mengajukan laporan melalui whistleblowing sistem”, tambah Gumelar.
Whistleblowing sistem dapat diakses melalui email wbpln@pln.co.id,(*)