GAROETPOS.COM – RSUD dr.Slamet Garut sebagai satu-satunya rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Garut, selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut, dengan terus melakukan pembenahan dari berbagai macam sektor pelayanan.
Salah satunya yang paling utama dengan adanya SIM-RS (Sistem Informasi Manajemen -Rumah Sakit) yang diharapkan mampu mempermudah masyarakat yang akan berobat ke RSUD dr Slamet Garut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur UOBK RSUD dr.Slamet Garut, H. dr. Husodo Dewo Adi yang dalam pernyataannya juga menghimbau kepada masyarakat dalam kepengurusan dokumen administrasi ke RS tidak boleh menggunakan jasa pihak ketiga.
“Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut bahwa didalam menyelesaikan kepengurusan Administrasi baik itu untuk Peserta BPJS Kesehatan,pasien Umum dan lain sebagainya, dihimbau untuk tidak mempergunakan pihak ke-3, serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan”., tegas Husodo.
Ia juga menyampaikan apabila ada kendala mengenai persyaratan administrasi agar menghubungi langsung ke petugas RSUD dr Slamet melalui Bidang Kehumasan dan PIPP (Pusat Informasi Pengaduan Pasien) khusus bagi pasien yg menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ujarnya. (Adis Cahyana R)