Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News Breaking News

Heboh Skandal Video 11 Detik Ibu dan Anak di Kuningan Beredar di Media Sosial

Adis Cahyana by Adis Cahyana
October 5, 2024
in Breaking News
0
viral skandal ibu dan anak di Kuningan. (istimewa)

viral skandal ibu dan anak di Kuningan. (istimewa)

Garoetpos.com – Jagat dunia maya kembali digemparkan dengan skandal video asusila yang diduga dilakukan oleh seorang ibu terhadap anak kandungnya sendiri.

Kali ini, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Video viral berdurasi 11 detik itu memperlihatkan seorang wanita dewasa yang diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Adegan intim tak lazim itu berlangsung di sebuah kamar yang diduga di rumah si ibu dan anak tersebut. Sementara terdapat satu orang lainnya yang merekam adegan mesum ini.

Terkait video cabul tersebut, aparat kepolisian dari Unit PPA Polres Kuningan langsung mengamankan S dan R yang berada dalam video itu. Dari hasil pemeriksaan sementara, S mengakui dirinya telah menyetubuhi R anak kandungnya sendiri.

Sebelum melakukan persetubuhan, ibu muda itu mengaku sempat mengiming-imingi korban dengan imbalan uang. Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengungkapkan, korban yang dicabuli oleh ibu kandungnya masih berusia 20 tahun.

“Untuk video yang viral itu, kita masih mendalami siapa pelakunya. Siapa saja yang ada di video itu, dan apakah benar pelakunya ibu dan anak. Kami sudah menahan satu orang laki-laki berusia 20 tahun dan perempuan berusia sekira 49 tahunan yang ada di dalam video itu,” katanya dikutip pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Lebih lanjut Putu mengatakan, saat ini petugas PPA Satreskrim Polres Kuningan, masih melakukan pendalaman terkait motif video ibu cabuli anak kandung tersebut.

“Saat ini kita sedang mintai keterangan dan lakukan pendalaman, dan tahap selanjutnya nanti kita akan melakukan gelar perkara,” terangnya.

“Kita masih mendalami juga siapa yang merekam video itu. Motifnya juga masih kita dalami, karena baru kita amankan jadi butuh waktu untuk penyelidikan lebih dalam,” sambungnya.

Pelaku, kata Putu, dapat dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Nanti akan dijerat Undang-Undang Pornografi Pasal 34, nanti ancamannya minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun penjara. Untuk yang menyebarkan (video) masih kita dalami,” tegasnya. (VIVA)

Share :
Adis Cahyana

Adis Cahyana

Related Posts

Seorang Pria Nekat Loncat Dari Jembatan Maktal Garut Diduga Percobaan Bunuh Diri
Breaking News

Seorang Pria Nekat Loncat Dari Jembatan Maktal Garut Diduga Percobaan Bunuh Diri

by Adis Cahyana
October 13, 2024
Geger Warga Leles Dihebohkan Penemuan Mayat Gantung Diri
Breaking News

Geger Warga Leles Dihebohkan Penemuan Mayat Gantung Diri

by Adis Cahyana
September 17, 2024
Diduga Akibat Korsleting Listrik Satu Rumah di Wanaraja Ludes Terbakar
Breaking News

Diduga Akibat Korsleting Listrik Satu Rumah di Wanaraja Ludes Terbakar

by Adis Cahyana
September 10, 2024
Sempat Terputus, Akses Tasikmalaya – Garut Kembali Dapat Dilalui
Breaking News

Sempat Terputus, Akses Tasikmalaya – Garut Kembali Dapat Dilalui

by Adis Cahyana
June 30, 2024
Bocah Usia 3 Tahun di Cihuni Pangatikan Terperosok ke Sumur Sedalam 25 Meter
Breaking News

Bocah Usia 3 Tahun di Cihuni Pangatikan Terperosok ke Sumur Sedalam 25 Meter

by Hermawan Furqon
November 25, 2023
Next Post
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

7 Destinasi Wisata di Garut yang Sering dikunjungi Wisatawan Saat Liburan

7 Destinasi Wisata di Garut yang Sering dikunjungi Wisatawan Saat Liburan

Polres Garut Razia Preman di Sejumlah Titik di Garut, 67 Orang Diamankan

Polres Garut Razia Preman di Sejumlah Titik di Garut, 67 Orang Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Lainnya

Tukang Parkir di Cimahi Bersimbah Darah Dibacok Preman Usai Bela Pedagang Yang Dipalak
News

Tukang Parkir di Cimahi Bersimbah Darah Dibacok Preman Usai Bela Pedagang Yang Dipalak

by Hermawan Furqon
October 13, 2022
0

Garoetpos.com - Tukang parkir asal Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi bersimbah darah usai dibacok seorang preman. Peristiwa pembacokan...

Amankan Pasokan Listrik,PLN ULP Pamengpeuk Fokus Lakukan ROW

Amankan Pasokan Listrik,PLN ULP Pamengpeuk Fokus Lakukan ROW

September 20, 2022
Hendak Jadi Hewan Kurban, Sapi di Sukawening Garut Malah Nyemplung Sumur

Hendak Jadi Hewan Kurban, Sapi di Sukawening Garut Malah Nyemplung Sumur

July 10, 2022
Cinta Nayra

Part 2 Cinta Nayra

July 2, 2022
Pindah Tugas, Manajer PLN UP3 Garut Grahaita Gumelar Tinggalkan Kesan Mendalam Bagi Warga Garut

Pindah Tugas, Manajer PLN UP3 Garut Grahaita Gumelar Tinggalkan Kesan Mendalam Bagi Warga Garut

April 1, 2024
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being usedI AgreePrivacy policy