Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News Nasional

Penyebar Hoax Dana Haji Untuk Pembangunan IKN Ada Baiknya Siapkan Pengacara atau Tikar

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
May 9, 2022
in Nasional
0
Penyebar Hoax Dana Haji Untuk Pembangunan IKN Ada Baiknya Siapkan Pengacara atau Tikar

Jemaah haji Indonesia .(sumber: BBC)

Garoetpos.com – Bagi penyebar hoax yang menyebutkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai oleh pemerintah untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) ada baiknya menyiapkan pengacara atau tikar. Pasalnya,Kementerian Agama membantah kabar tersebut dan tengah mempertimbangkan mengambil langkah hukum.

 

Dikutip dari pojoksatu.id, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Ahmad Fauzin pun memastikan, kabar dimaksud adalah hoax dan fitnah.

“Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks,” tegas Fauzin dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).

 

Fauzin menjelaskan, Undang Undang Nmor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU 34/2014.

Pada 13 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji dialihkan sepenuhnya ke BPKH.

Dengan demikian, tegas Fauzin, Kemenag sudah tidak mempunyai Tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun.

“Per bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp103 triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” tuturnya.

Terkait penyebaran berita hoax dana haji untuk pembangunan IKN, Kemenag memastikan tidak akan tinggal diam.
Kemenag juga membuka opsi ke jalur hukum menyikapi informasi yang menyebut Menag Yaqut meminta umat mengikhlaskan dana haji untuk IKN Nusantara.

“Bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini kami akan pertimbangkan mengambil langkah hukum,” pungkas Fauzin. (*)

Share :
Tags: Hoax Dana Jemaah HajiKemenag RI
Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

PLN UID Jabar Perkuat Kompetensi EV di SMKN 8 Bandung, Dari Teori Jadi Praktik Nyata
Nasional

PLN UID Jabar Perkuat Kompetensi EV di SMKN 8 Bandung, Dari Teori Jadi Praktik Nyata

by Hermawan Furqon
April 14, 2026
Lonjakan Transaksi SPKLU 4 Kali Lipat Saat RAFI 2026, PLN UID Jabar Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Nasional

Lonjakan Transaksi SPKLU 4 Kali Lipat Saat RAFI 2026, PLN UID Jabar Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

by Hermawan Furqon
April 14, 2026
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat
Nasional

PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

by Hermawan Furqon
April 12, 2026
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025
Nasional

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025

by Hermawan Furqon
April 8, 2026
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global
Nasional

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

by Hermawan Furqon
April 1, 2026
Next Post
Di Situ Bagendit Band "Nu Koes" Meriahkan Halal Bihalal Pemda Garut

Di Situ Bagendit Band "Nu Koes" Meriahkan Halal Bihalal Pemda Garut

Pasca Idul Fitri 1443 H, SMPN 1 Garut Gelar Halal Bihalal

Pasca Idul Fitri 1443 H, SMPN 1 Garut Gelar Halal Bihalal

PDAM Tirta Intan Garut Gelar Kejuaraan Terbuka Bola Volly se-Jabar, DKI dan Banten

PDAM Tirta Intan Garut Gelar Kejuaraan Terbuka Bola Volly se-Jabar, DKI dan Banten

No Result
View All Result
Cognitive Technology What It Is, Why It Matters, and How Organizations Are Using It Today
English Version

Cognitive Technology: What It Is, Why It Matters, and How Organizations Are Using It Today

by Hermawan Furqon
January 10, 2026
1

Cognitive technology is a practical umbrella term for software that mimics aspects of human cognition—perceiving, reasoning, learning, and conversing—to help...

Quantum Computing: The Next Technological Revolution

Quantum Computing: The Next Technological Revolution

January 10, 2026
How Faster Loading Speed from the Best Hosting Can Boost Your SEO

How Faster Loading Speed from the Best Hosting Can Boost Your SEO

January 10, 2026
Best Insurance Companies in Indonesia Safeguarding Your Future Garoetpos.com,png

Best Insurance Companies in Indonesia – Safeguarding Your Future

January 10, 2026
Process For Hard Drive Data Recovery and Data RAID Recovery www.garoetpos.com

Process For Hard Drive Data Recovery and Data RAID Recovery

January 10, 2026
More Benefits of Project Management Software For Your Company garoetpos.com

More Benefits of Project Management Software For Your Company

January 10, 2026
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Refresh
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used